Pemkab Bogor Segera Kucurkan ADD Tahun 2023

- Editor

Sabtu, 1 April 2023 - 03:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR, Mediakarya – Setelah para kepala desa (kades) beberapa waktu lalu (28/3/2023) mendatangi dan mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk menanyakan kepastian Anggaran Dana Desa (ADD) turun.

Akhirnya terjawab bahwa ADD akan segera cair karena Pemkab Bogor melalui Plt Bupati Bogor telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 11 tahun 2023 tentang ADD.

Dalam Perbup, Pemkab Bogor menganggarkan Rp 371,651 miliar yang telah ditandatangani pada 29 Maret 2023 oleh Plt Bupati Bogor.

Tapi setelah terbit Perbup pihak Pemerintah Desa (Pemdes) harus segera melengkapi data data untuk di uploud via aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), setelah lengkap baru Pemkab Bogor menyalurkan ADD ke pemdes.

Baca Juga:  Wakil Ketua MPR: Upaya Pemberantasan Mafia Tanah Harus Dilakukan dari Hulu

“Alhamdulillah perbub sudah terbit, kita bisa gajian,” ungkap salah satu perangkat desa di wilayah Dramaga, Jum’at (31/3/2023).

Kata dia, gaji para perangkat desa biasanya turun pada Januari atau Pebruari setiap tahunnya.

“Tapi tahun ini hingga akhir Maret belum turun, sehingga kinerja para staf desa terganggu,” bebernya. (Dedi)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kejahatan Perbankan Didorong Masuk RUU Perampasan Aset, Pengamat: Bukti 13 Jenis Pidana Belum Cukup
Peringati HUT ke-25, Demokrat Jakarta Gelar AHY Cup 2026
Muktamar Ke-35 NU: Antara Kehormatan Negara, Peran Tokoh dan Ujian Integritas
KDM Akan Cairkan Santunan Korban SPBE Cimuning Pekan Depan
Hari Pelanggan Nasional 2026, Alfaland Group Perkuat Komitmen Pelayanan
Jejak Kuota Haji 2024: Dari Arab Saudi Hingga Persidangan di Jakarta
Disidak DPRD Kota Bekasi, PTMP Kebut Fasilitas Pasar Baru,
NU dan Landscape Demokrasi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 15:35 WIB

Kejahatan Perbankan Didorong Masuk RUU Perampasan Aset, Pengamat: Bukti 13 Jenis Pidana Belum Cukup

Sabtu, 5 September 2026 - 14:14 WIB

Peringati HUT ke-25, Demokrat Jakarta Gelar AHY Cup 2026

Sabtu, 5 September 2026 - 12:10 WIB

Muktamar Ke-35 NU: Antara Kehormatan Negara, Peran Tokoh dan Ujian Integritas

Sabtu, 5 September 2026 - 10:26 WIB

KDM Akan Cairkan Santunan Korban SPBE Cimuning Pekan Depan

Jumat, 4 September 2026 - 17:45 WIB

Hari Pelanggan Nasional 2026, Alfaland Group Perkuat Komitmen Pelayanan

Berita Terbaru