JAKARTA, Media Karya-Pembelian lampu kristal dari Ceko senilai Rp 780 juta per unit oleh Biro umum dan administrasi sekretariat daerah (ASD) Pemprov DKI menimbulkan pertanyaan.
Dalam penjelasan atau paparan Kepala Biro Umum dan Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Sugih Ilman hanya menyebut tiga unit lampu kristal yang mau dibeli.
Anggota komisi A DPRD DKI, Dwi Rio Sambodo mengatakan, rencana Biro Umum membeli lampu kristal tersebut didrop.
Sekretaris fraksi PDIP DPRD DKI ini tidak menjelaskan maksud yang didrop itu hanya tiga unit sedang tiga unit lampu kristal lainya disetujui untuk dibeli dari Ceko. “Rencana beli lampu kristal dari Ceko kita drop,” kata Rio singkat.
Sementara itu dalam rapat sebelumnya dengan mitra eksekutif, anggota komisi A dari PS, Simon Lamakadu, sudah mempertanyakan rencana beli lampu kristal dari Ceko dengan harga mahal, Rp 780 juta per unit.
Bahkan, bukan hanya soal lampu kristal dari Ceko yang dipertanyakan Simon Lamakadu tetapi yang juga dipersoalkan adalah sesuai data, ada enam unit lampu kristal mau dibeli tetapi dalam paparan hanya disebut tiga unit
Kesempatan terpisah, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono membenarkan Komisi A DPRD DKI Jakarta hanya menyetujui tiga unit. “Hanya tiga unit yang disetujui,” ujarnya singkat.
Terkait hal ini, Pengamat kebijakan publik Amir Hamzah menilai kepala biro umum dan ASD Sugih Ilman jangan gegabah dalam mengusulkan pengadaan lampu Kristal tersebut.
” Karena ada kebijakan Presiden dalam bentuk Inpres dan keppres untuk menggunakan produk dalam negeri dan mengurangi impor. Dengan demikian perlu dipertimbangkan kembali,” ujarnya saat berbincang dengan wartawan, Kamis (14/8).
Selain itu Amir Hamzah mengingatkan kepada kepala biro umum dan ASD bahwa pelaksanaan APBD itu harus dengan penuh penghematan.
“Banggar DPRD perlu mempertimbangkan kembali pengadaan lampu kristal tersebut, ” tegasnya.(dri)











