Home / DKI

Pengadaan Lampu Kristal Dipertanyakan, Berikut Penjelasannya

- Penulis

Rabu, 14 Agustus 2024 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Media Karya-Pembelian lampu kristal dari Ceko senilai Rp 780 juta per unit oleh Biro umum dan administrasi sekretariat daerah (ASD) Pemprov DKI menimbulkan pertanyaan.

Dalam penjelasan atau paparan Kepala Biro Umum dan Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Sugih Ilman hanya menyebut tiga unit lampu kristal yang mau dibeli.

Anggota komisi A DPRD DKI, Dwi Rio Sambodo mengatakan, rencana Biro Umum membeli lampu kristal tersebut didrop.

Sekretaris fraksi PDIP DPRD DKI ini tidak menjelaskan maksud yang didrop itu hanya tiga unit sedang tiga unit lampu kristal lainya disetujui untuk dibeli dari Ceko. “Rencana beli lampu kristal dari Ceko kita drop,” kata Rio singkat.

Sementara itu dalam rapat sebelumnya dengan mitra eksekutif, anggota komisi A dari PS, Simon Lamakadu, sudah mempertanyakan rencana beli lampu kristal dari Ceko dengan harga mahal, Rp 780 juta per unit.

Bahkan, bukan hanya soal lampu kristal dari Ceko yang dipertanyakan Simon Lamakadu tetapi yang juga dipersoalkan adalah sesuai data, ada enam unit lampu kristal mau dibeli tetapi dalam paparan hanya disebut tiga unit

Baca Juga:  Loyalis Megawati Ungkap 'Lingkaran Setan' Distribusi Pangan di Jakarta

Kesempatan terpisah, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono membenarkan Komisi A DPRD DKI Jakarta hanya menyetujui tiga unit. “Hanya tiga unit yang disetujui,” ujarnya singkat.

Terkait hal ini, Pengamat kebijakan publik Amir Hamzah menilai kepala biro umum dan ASD Sugih Ilman jangan gegabah dalam mengusulkan pengadaan lampu Kristal tersebut.

” Karena ada kebijakan Presiden dalam bentuk Inpres dan keppres untuk menggunakan produk dalam negeri dan mengurangi impor. Dengan demikian perlu dipertimbangkan kembali,” ujarnya saat berbincang dengan wartawan, Kamis (14/8).

Selain itu Amir Hamzah mengingatkan kepada kepala biro umum dan ASD bahwa pelaksanaan APBD itu harus dengan penuh penghematan.

“Banggar DPRD perlu mempertimbangkan kembali pengadaan lampu kristal tersebut, ” tegasnya.(dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026
Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE
Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Kolaborasi Bank Jakarta & Bapenda DKI Jakarta di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
STY Latih Persija, Pras: Itu Pelatih Bagus
Pras: Usia 500 Tahun Jakarta, Momentum Memperkuat Pondasi Pembangunan yang Beroientasi Pada Kesejahteraan Masyarakat
Air Lebih Jernih, Pengeluaran Lebih Hemat: Cerita Warga Condet Bersama PAM JAYA
Terkait Narasi ‘Sell Indonesia’, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Minta Singapura Intropeksi Diri
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 13:47 WIB

Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 08:45 WIB

Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:00 WIB

Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:01 WIB

Kolaborasi Bank Jakarta & Bapenda DKI Jakarta di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:26 WIB

STY Latih Persija, Pras: Itu Pelatih Bagus

Berita Terbaru