I Gusti Ngurah Bagus Mataram diadili atas kasus korupsi pengadaan barang berupa aci-aci dan sesajen untuk desa adat senilai Rp1 miliar.
Penuhi Kebutuhan Iduladha 1447 H, Perumda Dharma Jaya Targetkan Penyediaan 900 Ekor Sapi HAKU Almond Classic Deluxe Jadi Andalan Glico WINGS, Ajak Gen Z Temukan Momen Tenang di Tengah Kesibukan Tak Lagi Kesulitan Air, Warga Semanan Kini Nikmati Layanan Dari IPA Portabel PAM JAYA Ahli di PN Jakarta Utara: Tak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Ayah Ambil Anak realme C100 Gebrak Pasar: Baterai 8000mAh Tahan Seharian, Resmi Meluncur 7 Mei 2026
ATH1 - Editor
Kamis, 18 November 2021 - 23:01 WIB
I Gusti Ngurah Bagus Mataram diadili atas kasus korupsi pengadaan barang berupa aci-aci dan sesajen untuk desa adat senilai Rp1 miliar.
Berita Terkait
Berita Terbaru
Berita Terkait
Jumat, 31 Juli 2026 - 21:05 WIB
Usia 14 Tahun, IWO Mengisi Kegiatan Dengan Tanam Ribuan MangroveJumat, 31 Juli 2026 - 20:48 WIB
Kapolrestro Bekasi Kota Berganti, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro Serahkan Tongkat Komando Ke Kombes Pol Putu Kholis AryanaJumat, 31 Juli 2026 - 14:22 WIB
TCL Menjadi Bagian Narasi Spanyol Angkat Trofi Piala DuniaKamis, 30 Juli 2026 - 15:13 WIB
Miliki Basis Massa Akar Rumput, Partai Gerakan Rakyat Kini tak Lagi Dipandang Sebelah MataKamis, 30 Juli 2026 - 14:21 WIB
IAW Sebut Konflik Pulau Rempang Bukti Kegagalan Rezim Jokowi dalam Tata Kelola AgrariaBerita Terbaru
Megapolitan
Usia 14 Tahun, IWO Mengisi Kegiatan Dengan Tanam Ribuan Mangrove
Jumat, 31 Jul 2026 - 21:05 WIB
Daerah
Jumat, 31 Jul 2026 - 20:48 WIB
DKI
Perumda Dharma Jaya Kembangkan Kawasan Ciangir sebagai Pusat Penggemukan Sapi Terintegrasi
Jumat, 31 Jul 2026 - 17:56 WIB
Megapolitan
TCL Menjadi Bagian Narasi Spanyol Angkat Trofi Piala Dunia
Jumat, 31 Jul 2026 - 14:22 WIB
Megapolitan
Proses Open Bidding Jabatan di Pemkot Bekasi Dituding Abaikan Sistem Meritokrasi
Jumat, 31 Jul 2026 - 10:04 WIB

30/07/2026 | 3:13 pm WIB

28/07/2026 | 7:57 pm WIB
