I Gusti Ngurah Bagus Mataram diadili atas kasus korupsi pengadaan barang berupa aci-aci dan sesajen untuk desa adat senilai Rp1 miliar.
Penuhi Kebutuhan Iduladha 1447 H, Perumda Dharma Jaya Targetkan Penyediaan 900 Ekor Sapi HAKU Almond Classic Deluxe Jadi Andalan Glico WINGS, Ajak Gen Z Temukan Momen Tenang di Tengah Kesibukan Tak Lagi Kesulitan Air, Warga Semanan Kini Nikmati Layanan Dari IPA Portabel PAM JAYA Ahli di PN Jakarta Utara: Tak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Ayah Ambil Anak realme C100 Gebrak Pasar: Baterai 8000mAh Tahan Seharian, Resmi Meluncur 7 Mei 2026
ATH1 - Editor
Kamis, 18 November 2021 - 23:01 WIB
I Gusti Ngurah Bagus Mataram diadili atas kasus korupsi pengadaan barang berupa aci-aci dan sesajen untuk desa adat senilai Rp1 miliar.
Berita Terkait
Berita Terbaru
Berita Terkait
Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:50 WIB
GNK Apresiasi Kapolri Suyudi Kedepankan Integritas, Ingatkan Bahaya Oknum Jual Nama Kapolri Berjubah AgamaMinggu, 4 Oktober 2026 - 09:17 WIB
Terdampak Asap Pembakaran Sampah, Warga Babelan dan Prabu PL Gelar Diskusi “Stop Bakar Sampah”Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:21 WIB
Pendapat Para Pakar Jelang Putusan MK Tentang Syarat Pendidikan Calon Pemimpin NeggaraMinggu, 4 Oktober 2026 - 03:09 WIB
Pecah Kongsi Prabowo-Jokowi? Reshuffle Ketujuh Geser Geng Solo dari Pos StrategisSabtu, 3 Oktober 2026 - 20:32 WIB
Pengurus PDNI Kepulauan Nias Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Teluk DalamBerita Terbaru
Headline
Minggu, 4 Okt 2026 - 13:50 WIB
Ekonomi & Bisnis
Minggu, 4 Okt 2026 - 09:29 WIB
Daerah
Terdampak Asap Pembakaran Sampah, Warga Babelan dan Prabu PL Gelar Diskusi “Stop Bakar Sampah”
Minggu, 4 Okt 2026 - 09:17 WIB
Headline
Pendapat Para Pakar Jelang Putusan MK Tentang Syarat Pendidikan Calon Pemimpin Neggara
Minggu, 4 Okt 2026 - 08:21 WIB
Hukum
Hukum Tak Boleh Bermuka Dua: Pakar Soroti Komitmen Keadilan Suyudi Ario Seto
Minggu, 4 Okt 2026 - 08:05 WIB

04/10/2026 | 7:58 am WIB

04/10/2026 | 3:09 am WIB

03/10/2026 | 2:55 pm WIB
