Pengamat: Mahfud Mundur Pulihkan Kepercayaan Publik Soal Netralitas

- Editor

Minggu, 4 Februari 2024 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Pengamat politik Universitas Padjadjaran Caroline Paskarina mengatakan bahwa langkah Mahfud Md. untuk mundur sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap prinsip netralitas pejabat publik.

“Ini langkah yang patut diapresiasi, terutama dalam konteks pemulihan kepercayaan publik terhadap prinsip netralitas dan etika para pejabat publik dalam kontestasi pemilu,” kata Caroline saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Minggu.

Walaupun demikian, Caroline mengatakan bahwa masyarakat akan membandingkan langkah Mahfud itu dengan pejabat publik yang masih menjabat dan berkontestasi dalam Pilpres 2024, meskipun belum tentu langkah tersebut akan diikuti pejabat publik lainnya.

“Belum tentu karena regulasinya masih memungkinkan untuk tetap menjabat. Langkah Mahfud akan lebih berdampak pada persepsi dan opini publik ketimbang memengaruhi pejabat publik lain yang berkontestasi dalam Pilpres 2024,” ujarnya.

Setelah Mahfud Md. mundur sebagai Menko Polhukam, kata dia, kabinet Joko Widodo-Ma’ruf Amin akan menjadi lebih dinamis.

“Akan menjadi lebih dinamis karena apa yang dibicarakan publik atau juga dibicarakan secara tidak langsung di dalam kabinet, sekarang muncul di permukaan,” katanya, dilansir dari antara.

Presiden RI Joko Widodo mengatakan akan segera menunjuk Menko Polhukam definitif secepatnya, yang berasal dari kalangan nonpartai politik.

Baca Juga:  Mahfud Ingatkan Kesiapan Polri Hadapi Pemilu 2024

“Secepatnya ditunjuk menteri definitif, tokohnya dari nonpartai politik,” kata Jokowi dalam keterangannya kepada wartawan di Bale Rame, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (3/2), sebagaimana yang disaksikan di Jakarta.

Presiden sebelumnya menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Menko Polhukam menggantikan Mahfud Md. yang telah mengundurkan diri.

Penunjukan itu disampaikan Presiden dalam Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2024 yang ditandatangani di Jakarta, Jumat (2/2). Keppres itu juga berisi tentang pemberhentian dengan hormat Mahfud Md.

Sebagaimana isi keppres tersebut, Tito Karnavian akan menjadi Plt. Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju periode 2019—2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif.

Dalam keterangannya di Bandung, Presiden menyatakan bahwa penunjukan Tito lantaran yang bersangkutan memiliki pengalaman di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), serta pernah menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan kini menjabat sebagai Mendagri. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Berseloroh Eksploitasi Tubuh Perempuan, KDM Dituding Pejabat Krisis Moral dan Miskin Adab
Anggota DPR Dilarang Gunakan Plat Nomor Khusus di Luar Waktu Dinas
Kejahatan Perbankan Didorong Masuk RUU Perampasan Aset, Pengamat: Bukti 13 Jenis Pidana Belum Cukup
Muktamar Ke-35 NU: Antara Kehormatan Negara, Peran Tokoh dan Ujian Integritas
KDM Akan Cairkan Santunan Korban SPBE Cimuning Pekan Depan
Hari Pelanggan Nasional 2026, Alfaland Group Perkuat Komitmen Pelayanan
Jejak Kuota Haji 2024: Dari Arab Saudi Hingga Persidangan di Jakarta
Disidak DPRD Kota Bekasi, PTMP Kebut Fasilitas Pasar Baru,

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 19:12 WIB

Berseloroh Eksploitasi Tubuh Perempuan, KDM Dituding Pejabat Krisis Moral dan Miskin Adab

Sabtu, 5 September 2026 - 16:44 WIB

Anggota DPR Dilarang Gunakan Plat Nomor Khusus di Luar Waktu Dinas

Sabtu, 5 September 2026 - 15:35 WIB

Kejahatan Perbankan Didorong Masuk RUU Perampasan Aset, Pengamat: Bukti 13 Jenis Pidana Belum Cukup

Sabtu, 5 September 2026 - 10:26 WIB

KDM Akan Cairkan Santunan Korban SPBE Cimuning Pekan Depan

Jumat, 4 September 2026 - 17:45 WIB

Hari Pelanggan Nasional 2026, Alfaland Group Perkuat Komitmen Pelayanan

Berita Terbaru