Pengamat: Mahfud Mundur Pulihkan Kepercayaan Publik Soal Netralitas

- Penulis

Minggu, 4 Februari 2024 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Pengamat politik Universitas Padjadjaran Caroline Paskarina mengatakan bahwa langkah Mahfud Md. untuk mundur sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap prinsip netralitas pejabat publik.

“Ini langkah yang patut diapresiasi, terutama dalam konteks pemulihan kepercayaan publik terhadap prinsip netralitas dan etika para pejabat publik dalam kontestasi pemilu,” kata Caroline saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Minggu.

Walaupun demikian, Caroline mengatakan bahwa masyarakat akan membandingkan langkah Mahfud itu dengan pejabat publik yang masih menjabat dan berkontestasi dalam Pilpres 2024, meskipun belum tentu langkah tersebut akan diikuti pejabat publik lainnya.

“Belum tentu karena regulasinya masih memungkinkan untuk tetap menjabat. Langkah Mahfud akan lebih berdampak pada persepsi dan opini publik ketimbang memengaruhi pejabat publik lain yang berkontestasi dalam Pilpres 2024,” ujarnya.

Setelah Mahfud Md. mundur sebagai Menko Polhukam, kata dia, kabinet Joko Widodo-Ma’ruf Amin akan menjadi lebih dinamis.

“Akan menjadi lebih dinamis karena apa yang dibicarakan publik atau juga dibicarakan secara tidak langsung di dalam kabinet, sekarang muncul di permukaan,” katanya, dilansir dari antara.

Presiden RI Joko Widodo mengatakan akan segera menunjuk Menko Polhukam definitif secepatnya, yang berasal dari kalangan nonpartai politik.

Baca Juga:  Mahfud: Pemerintah Berkomitmen Sediakan Anggaran Pemilu 2024

“Secepatnya ditunjuk menteri definitif, tokohnya dari nonpartai politik,” kata Jokowi dalam keterangannya kepada wartawan di Bale Rame, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (3/2), sebagaimana yang disaksikan di Jakarta.

Presiden sebelumnya menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Menko Polhukam menggantikan Mahfud Md. yang telah mengundurkan diri.

Penunjukan itu disampaikan Presiden dalam Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2024 yang ditandatangani di Jakarta, Jumat (2/2). Keppres itu juga berisi tentang pemberhentian dengan hormat Mahfud Md.

Sebagaimana isi keppres tersebut, Tito Karnavian akan menjadi Plt. Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju periode 2019—2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif.

Dalam keterangannya di Bandung, Presiden menyatakan bahwa penunjukan Tito lantaran yang bersangkutan memiliki pengalaman di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), serta pernah menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan kini menjabat sebagai Mendagri. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kasus Blueray Bea Cukai: IAW Soroti 20 Forwarder yang Belum Naik Penyidikan
Kukuhkan Fondasi Indonesia Emas 2045, Haidar Alwi: Polri Semakin Profesional, dan Dipercaya Rakyat
Tanggapi Pernyataan Mantan Ketua BEM UGM, Idrus Marham “Dirujak” Netizen
Inilah Kabid Humas Polda Terbaik 2026 Berdasarkan Survei ETOS Institute
Ketika Bea Cukai Menjadi Medan Pertarungan Kekuasaan
Lima Tuntutan, Satu Pertanyaan: Negara Masih Mendengar atau Tetap Abai?
Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE
Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:51 WIB

Kasus Blueray Bea Cukai: IAW Soroti 20 Forwarder yang Belum Naik Penyidikan

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:43 WIB

Kukuhkan Fondasi Indonesia Emas 2045, Haidar Alwi: Polri Semakin Profesional, dan Dipercaya Rakyat

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:25 WIB

Tanggapi Pernyataan Mantan Ketua BEM UGM, Idrus Marham “Dirujak” Netizen

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:33 WIB

Inilah Kabid Humas Polda Terbaik 2026 Berdasarkan Survei ETOS Institute

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:55 WIB

Ketika Bea Cukai Menjadi Medan Pertarungan Kekuasaan

Berita Terbaru