Peran Inspektorat di Daerah Dinilai Seperti “Macan Ompong”

- Editor

Kamis, 2 September 2021 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA, Mediakarya – Sejumlah pihak menilai kasus jual beli jabatan oleh kepala daerah bukan suatu yang aneh dan merupakan tradisi yang kerap dilakukan oleh kepala daerah, namun sayangnya praktik kotor itu seolah luput dari pengawasan inspektorat daerah maupun lembaga penegak hukum lainnya.

Padahal kalau mau jujur, jika peran inspektorat dimaksimalkan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tebang pilih dalam mengusut kasus tersebut, sepertinya Lapas di seluruh Indonesia akan dipenuhi oleh para napi kasus suap jual beli jabatan. Baik itu di tingkat kota/kabupaten dan provinsi.

“Ini perlu direnungkan, karena penegakan hukum di Indonesia masih tergolong tebang pilih. Jadi bagi kami terkait OTT bupati Probolinggo bukan suatu prestasi yang luar biasa bagi KPK,” tegas ketua umum Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI), Rohimat kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).

Dirinya juga mempertanyakan peran inspektorat di daerah yang dinilai seperti “macan ompong“ lantaran jabatan tersebut yang mengangkat adalah kepala daerah.

“Sepertinya belum pernah terjadi dalam sejarah bahwa inspektorat melaporkan kepala dinas ataupun kepala daerah ke lembaga penegak hukum karena suatu tindak pidana. Sebab posisi kepala inspektorat sejajar dengan kepala dinas,” katanya.

Oleh karena itu, pria yang akrab disapa Joker itu berharap agar jabatan inspektorat di tingkat kota/kabupaten maupun provinsi diisi oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga:  Pengamat Nilai Pidato Politik Giring Seperti Tukang Obat

“Pejabat inspektorat seyogyanya anggota kepolisian maupun kejaksaan yang diperbantukan di dinas inspekorat tersebut. Jadi fungsi inspektorat benar-benar efektif dalam rangka penegakan hukum bagi ASN yang melakukan pelanggaran. Seperti di kementerian kan sudah ada. Jabatan inspektorat dari anggota Polri yang diperbantukan,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyesalkan adanya praktik jual beli jabatan oleh sejumlah pejabat dan aparatur sipil negara seperti yang terjadi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Tjahjo mengatakan telah ada lembaga Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), yang khusus mengawasi pengisian jabatan di instansi pemerintah.

Dia juga menegaskan sistem pengisian jabatan di luar jabatan pimpinan tinggi harus dibenahi, serta pengawasan juga diperkuat. “Salah satunya ialah dengan pemberlakuan manajemen talenta, sehingga hanya sumber daya manusia kompeten yang dapat menduduki jabatan tertentu,” kata Tjahjo dalam keterangan persnya, Rabu, (1/9/2021).

Tjahjo mengaku bahwa saat ini, Kemenpan RB sedang mengupayakan percepatan transformasi ASN di berbagai aspek, antara lain pengisian jabatan.

Tjahjo juga mengingatkan ada sanksi tegas berupa pemberhentian tidak hormat terhadap ASN yang secara inkracht terlibat kasus tindak pidana korupsi seperti jual beli jabatan. (dji)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Jelang Musda Golkar, GNK Peringatkan Kader Jangan Terjebak Penumpang Gelap Berkedok Senior
KPK Beraksi Pejabat BNPB Diciduk OTT
Effendi Gazali Gedor PKB Soal Ijazah Gibran: Dorong Hak Angket, Stop Kebohongan! PSI Saja Bilang Good Luck
Ahmad Doli Ngamuk Diserang Hasyim Asy’ari: Dia Lupa Pernah 2 Kali Dipecat Karena Munafik! Komisaris BUMN Hadiah dari Siapa?
Yusuf Blegur Skakmat Pernyataan Bakom Syahganda: Kasihan Pembantunya Prabowo, Klarifikasi Terus dan Kelewat Offside
Bakom RI: Wapres Gibran Tidak Bisa Di-impeachment, Penurunan Foto Kurang Baik
Di Podcast Akbar Faizal, Bos Charta Politika Bongkar Alasan Berseberangan dengan Jokowi
Ketum LPKAN Apresiasi Gebrakan Kapolri Jenderal Suyudi: Agresif Berantas Narkoba dan Pelototi APBD

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:19 WIB

Jelang Musda Golkar, GNK Peringatkan Kader Jangan Terjebak Penumpang Gelap Berkedok Senior

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:15 WIB

KPK Beraksi Pejabat BNPB Diciduk OTT

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:17 WIB

Effendi Gazali Gedor PKB Soal Ijazah Gibran: Dorong Hak Angket, Stop Kebohongan! PSI Saja Bilang Good Luck

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Ahmad Doli Ngamuk Diserang Hasyim Asy’ari: Dia Lupa Pernah 2 Kali Dipecat Karena Munafik! Komisaris BUMN Hadiah dari Siapa?

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Bakom RI: Wapres Gibran Tidak Bisa Di-impeachment, Penurunan Foto Kurang Baik

Berita Terbaru

Nasional

KPK Beraksi Pejabat BNPB Diciduk OTT

Selasa, 13 Okt 2026 - 21:15 WIB