Perludem Nilai Debat Capres/Cawapres Kurang Meyakinkan Pemilih Pemula

- Penulis

Kamis, 28 Desember 2023 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Kahfi Adlan Hafiz menilai debat calon presiden dan calon wakil presiden kurang meyakinkan pemilih pemula untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilpres 2024.

“Dalam debat capres/cawapres, jawabannya general dan tidak masuk ke tataran teknis yang bisa meyakinkan generasi milenial seperti apa,” kata Kahfi saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, panggung debat tidak cukup lantaran dibatasi oleh peraturan teknis seperti batas waktu hingga regulasi lain yang diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kahfi menilai seluruh pasangan calon (paslon) harus membuat ruang diskusi yang interaktif antara mereka dengan para pemilih pemula.

Forum diskusi tersebut, kata Kahfi, yang akan menjadi panggung sesungguhnya paslon untuk menarik hati para pemilih pemula.

Kalangan anak muda, lanjut dia, juga bisa menguji paslon secara langsung dengan bertukar pendapat hingga saling melempar pertanyaan.

“Saya kira capres/cawapres masih belum dekat, belum berdialog langsung, dan berdiskusi langsung dengan anak muda,” kata dia, dilansir dari antara.

Panggung ini, kata dia, bisa diselenggarakan oleh partai politik ataupun KPU agar para pemilih muda mau memanfaatkan hak suaranya untuk memilih pemimpin yang tepat.

Baca Juga:  Perludem: Ada Tiga Dasar Hukum KPU Berwenang Tetapkan Hari Pencoblosan Pemilu

Pada hari Senin (13/11), KPU RI menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 1 Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

KPU juga telah menetapkan jadwal pelaksanaan debat peserta Pilpres 2024. Seluruh rangkaian debat akan dilangsungkan di Jakarta secara berurutan pada tanggal 12 Desember 2023, 22 Desember 2023, 7 Januari 2024, 21 Januari 2024, dan 4 Februari 2024.

Debat capres akan dilangsungkan tiga kali, sedangkan debat cawapres dua kali. Meski demikian, pasangan calon harus hadir pada lima kesempatan debat itu. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice
IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC
Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa
Wacana Ubah DSI Jadi BLU, Mantan Jenderal Ini Usulkan Lahirnya Otoritas Analisis Perdagangan Komoditas Nasional
BGN di Pusaran Korupsi: Pembersihan Nyata atau Sekadar Rebranding?
STY Latih Persija, Pras: Itu Pelatih Bagus
Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Dorong Daerah Perkuat Kemandirian Fiskal Lewat Inovasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:48 WIB

Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:42 WIB

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:59 WIB

Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:38 WIB

Wacana Ubah DSI Jadi BLU, Mantan Jenderal Ini Usulkan Lahirnya Otoritas Analisis Perdagangan Komoditas Nasional

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:59 WIB

BGN di Pusaran Korupsi: Pembersihan Nyata atau Sekadar Rebranding?

Berita Terbaru