Pertamina: 35 SPBU di Batam Terapkan QR Code Pembelian Solar Subsidi

- Editor

Minggu, 15 Oktober 2023 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM, KEPRI, Mediakarya – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mencatat sebanyak 35 unit SPBU di Kota Batam, Kepri, telah menerapkan QR code untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar.

Area Manager Communication, Relation, and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Susanto August Satria di Batam, Kepri, Ahad mengatakan penerapan QR code sebagai salah satu upaya mempersempit penyalahgunaan dalam pembelian BBM Solar subsidi.

“Jadi, saat kendaraan hendak melakukan pengisian Solar subsidi, QR code itu harus ada yang nantinya akan di-scan, lalu dicocokkan pelat kendaraannya,” katanya.

Menurut dia, di Kota Batam, penerapan tersebut sudah berjalan 100 persen dan sekarang harus diawasi dalam menggunakan QR code-nya.

“Kita lihat apakah masih ada penyelewengan tidak. Itu yang sebenarnya yang kita evaluasi,” tambah dia.

Ia menyebutkan hingga saat ini terdapat 8.773 unit kendaraan di Kota Batam sudah terdaftar QR code BBM Solar subsidi.

Baca Juga:  Bawaslu Lakukan Pengawasan Langsung, Demokrat Berharap SE Berjalan Sesuai Jadwal

Dengan begitu, ia mengajak seluruh pemangku kebijakan daerah setempat agar dapat bersama sama mengawasi penyaluran BBM subsidi Solar tersebut.

Ia menyebutkan jika terjadi kecurangan, hal tersebut dapat dilihat dari sistem operator.

Biasanya kecurangan yang terdeteksi yaitu, QR code dan pelat mobil yang terdaftar tidak ada kesesuaian. Kemudian, ada juga terjadi kelalaian, karena tidak memeriksa pelat nomor kendaraan dari QR code yang terdaftar.

“Itu yang indikasi-indikasi dengan tindakan kecurangan yang terlihat,” kata Satria, dilansir dari antara.

Ia menyebutkan untuk pendaftaran QR code tersebut dapat melalui laman subsidi tepat mypertamina.id dan juga tertera syarat-syarat yang dibutuhkan untuk mendapatkan QR Code.

“Kemudian, silakan daftar dengan menggunakan KTP, nomor rangka, dan persyaratan lainnya,” ujar dia. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dapur MBG Bermasalah, Guru dan Wartawan Jadi Pihak Tertuduh
Kasus Perkara Suap Summarecon Bogor KPK Geledah Kementerian ATR/BPN
DPR Alokasi 23 T Untuk Gaji PPPK APBN 2027
Istana Tunggu Sinyal KPK Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid Korupsi Lahan Pengembang
Prabowo Bertekad Beli Ratusan Pesawat Mitigasi Bencana Alam
Koalisi Partai Pendukung Pemerintah Sepakat Dukung Batas Parlemen 5 Persen
Udang Impor Masuk Jawa Timur, HPP Petambak Lokal Jadi Sorotan
Perkuat Perlindungan Wisatawan dan Pariwisata Nasional, BPKN Dukung Asuransi Wajib Turis Asing

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 18:07 WIB

Dapur MBG Bermasalah, Guru dan Wartawan Jadi Pihak Tertuduh

Kamis, 17 September 2026 - 14:15 WIB

Kasus Perkara Suap Summarecon Bogor KPK Geledah Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 - 00:07 WIB

Istana Tunggu Sinyal KPK Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid Korupsi Lahan Pengembang

Rabu, 16 September 2026 - 23:41 WIB

Prabowo Bertekad Beli Ratusan Pesawat Mitigasi Bencana Alam

Rabu, 16 September 2026 - 20:56 WIB

Koalisi Partai Pendukung Pemerintah Sepakat Dukung Batas Parlemen 5 Persen

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Dapur MBG Bermasalah, Guru dan Wartawan Jadi Pihak Tertuduh

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:07 WIB

Idrus Mony (Foto: HNN)

Opini

Negeri Para Bandit

Kamis, 17 Sep 2026 - 17:50 WIB