Pertamina: 35 SPBU di Batam Terapkan QR Code Pembelian Solar Subsidi

- Editor

Minggu, 15 Oktober 2023 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM, KEPRI, Mediakarya – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mencatat sebanyak 35 unit SPBU di Kota Batam, Kepri, telah menerapkan QR code untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar.

Area Manager Communication, Relation, and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Susanto August Satria di Batam, Kepri, Ahad mengatakan penerapan QR code sebagai salah satu upaya mempersempit penyalahgunaan dalam pembelian BBM Solar subsidi.

“Jadi, saat kendaraan hendak melakukan pengisian Solar subsidi, QR code itu harus ada yang nantinya akan di-scan, lalu dicocokkan pelat kendaraannya,” katanya.

Menurut dia, di Kota Batam, penerapan tersebut sudah berjalan 100 persen dan sekarang harus diawasi dalam menggunakan QR code-nya.

“Kita lihat apakah masih ada penyelewengan tidak. Itu yang sebenarnya yang kita evaluasi,” tambah dia.

Ia menyebutkan hingga saat ini terdapat 8.773 unit kendaraan di Kota Batam sudah terdaftar QR code BBM Solar subsidi.

Baca Juga:  Kementerian BUMN Sebut 79 dari 88 Proyek Strategis Telah Dirampungkan

Dengan begitu, ia mengajak seluruh pemangku kebijakan daerah setempat agar dapat bersama sama mengawasi penyaluran BBM subsidi Solar tersebut.

Ia menyebutkan jika terjadi kecurangan, hal tersebut dapat dilihat dari sistem operator.

Biasanya kecurangan yang terdeteksi yaitu, QR code dan pelat mobil yang terdaftar tidak ada kesesuaian. Kemudian, ada juga terjadi kelalaian, karena tidak memeriksa pelat nomor kendaraan dari QR code yang terdaftar.

“Itu yang indikasi-indikasi dengan tindakan kecurangan yang terlihat,” kata Satria, dilansir dari antara.

Ia menyebutkan untuk pendaftaran QR code tersebut dapat melalui laman subsidi tepat mypertamina.id dan juga tertera syarat-syarat yang dibutuhkan untuk mendapatkan QR Code.

“Kemudian, silakan daftar dengan menggunakan KTP, nomor rangka, dan persyaratan lainnya,” ujar dia. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

‎FAKTA Indonesia Siapkan Gugatan Hukum Agar Cukai MBDK Segera Diterapkan
Etos Indonesia Ingatkan KPK Agar Tak Terjebak Penggiringan Opini dan Politisasi Hukum
Bawa Nama Presiden Prabowo dalam Perkara Pidana, Hotman Paris Diminta Jaga Etika Profesi
JUP Lakukan Perbaikan IPA Hutan Kota, PAM JAYA Berikan Bantuan Air melalui Emergency Mobil Tangki Selama Periode Gangguan
Terima Pemred Award 2026, Nasir Djamil: Pers Harus Kembali ke Rakyat dan Jaga Independensi
Benyamin Davnie Raih Pemred Award 2026, FPRMI Apresiasi Komitmen Komunikasi Publik Tangsel
Bank Jakarta Resmikan New Look Branch KCP Kebayoran Park, Hadirkan Wajah Baru yang Lebih Modern
Sekjen FPRMI: Literasi Jurnalistik Harus Diperkuat agar Masyarakat Tak Mudah Percaya Hoaks

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:00 WIB

‎FAKTA Indonesia Siapkan Gugatan Hukum Agar Cukai MBDK Segera Diterapkan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:42 WIB

Etos Indonesia Ingatkan KPK Agar Tak Terjebak Penggiringan Opini dan Politisasi Hukum

Senin, 20 Juli 2026 - 22:05 WIB

JUP Lakukan Perbaikan IPA Hutan Kota, PAM JAYA Berikan Bantuan Air melalui Emergency Mobil Tangki Selama Periode Gangguan

Senin, 20 Juli 2026 - 20:29 WIB

Terima Pemred Award 2026, Nasir Djamil: Pers Harus Kembali ke Rakyat dan Jaga Independensi

Senin, 20 Juli 2026 - 17:39 WIB

Benyamin Davnie Raih Pemred Award 2026, FPRMI Apresiasi Komitmen Komunikasi Publik Tangsel

Berita Terbaru

Jajaran Polres Nias Selatan saat kunjungi Kejaksaan Negeri Nias Selatan

Daerah

Perkuat Sinergitas, Kapolres Nias Selatan Kunjungi Kejari

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:36 WIB