Perusahaan Rokok Diminta Serap Tembakau Petani Temanggung

- Penulis

Senin, 30 Agustus 2021 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tembakau hasil panen petani saat dilakukan proses pengeringan (Ist)

Tembakau hasil panen petani saat dilakukan proses pengeringan (Ist)

TEMANGGUNG, Mediakarya – Perusahaan rokok diminta untuk menyerap seluruh tembakau petani hasil panen pada 2021. Hal tersebut dikatakan Bupati Temanggung M Al Khadziq menanggapi puncak panen tembakau di Temanggung pada tahun ini yang diperkirakan sekitar 14 ribu ton.

“Kami berharap agar tembakau Temanggung semuanya diserap, jangan sampai ada yang tersisa hingga akhir panen nanti,” katanya di Temanggung, Jateng, Senin (30/8/2021).

Khadziq mengatakan dua gudang perwakilan pabrik rokok besar di Temanggung, yakni PT Gudang Garam dan PT Djarum sudah melakukan pembelian tembakau.

Seiring semakin bagusnya kualitas tembakau, pihaknya berharap harga tembakau juga terus naik.

Baca Juga:  Gugatan Pemohon Ditolak, Ikhsan Nurjamil Sebut Putusan Mahkamah Partai Kemenangan Golkar Jabar

Ia juga meminta para petani maupun pedagang untuk tetap menjaga kualitas tembakau Temanggung agar harganya tinggi.

“Saya mengajak seluruh petani dan pedagang buatlah tembakau Temanggung yang sebaik-baiknya, tidak usah dicampur dengan tembakau dari luar daerah untuk menjaga kualitas,” katanya.

Dikutip dari Antara, berdasarkan pantauan di salah satu gudang pembelian tembakau pada pekan lalu, katanya, harga tembakau sudah mencapai Rp62.500 hingga Rp65.000 per kilogram.

“Saat ini, cuacanya bagus, semakin tua tembakau kualitas akan semakin bagus, saya yakin harga juga akan semakin naik lagi nantinya,” katanya. (dji)

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Koalisi Masyarakat Kota Sukabumi Laporkan Dugaan Penistaan Agama hingga Manipulasi Data Kependudukan
Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta
Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice
Nache Pimpin Rapat Perdana Penyusunan Ranperda LP2B Nias Selatan Tahun 2026
IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC
Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Kolaborasi Bank Jakarta & Bapenda DKI Jakarta di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Jakarta On The Spot Oleh Polres Metro Bekasi Kota Disambut Hangat Warga
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:58 WIB

Koalisi Masyarakat Kota Sukabumi Laporkan Dugaan Penistaan Agama hingga Manipulasi Data Kependudukan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:08 WIB

Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:48 WIB

Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:50 WIB

Nache Pimpin Rapat Perdana Penyusunan Ranperda LP2B Nias Selatan Tahun 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:42 WIB

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

Berita Terbaru