Perusahaan Rokok Diminta Serap Tembakau Petani Temanggung

- Editor

Senin, 30 Agustus 2021 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tembakau hasil panen petani saat dilakukan proses pengeringan (Ist)

Tembakau hasil panen petani saat dilakukan proses pengeringan (Ist)

TEMANGGUNG, Mediakarya – Perusahaan rokok diminta untuk menyerap seluruh tembakau petani hasil panen pada 2021. Hal tersebut dikatakan Bupati Temanggung M Al Khadziq menanggapi puncak panen tembakau di Temanggung pada tahun ini yang diperkirakan sekitar 14 ribu ton.

“Kami berharap agar tembakau Temanggung semuanya diserap, jangan sampai ada yang tersisa hingga akhir panen nanti,” katanya di Temanggung, Jateng, Senin (30/8/2021).

Khadziq mengatakan dua gudang perwakilan pabrik rokok besar di Temanggung, yakni PT Gudang Garam dan PT Djarum sudah melakukan pembelian tembakau.

Seiring semakin bagusnya kualitas tembakau, pihaknya berharap harga tembakau juga terus naik.

Baca Juga:  Semen Merah Putih Perluas Implementasi MPTree: Teknologi Mikroalga Penyerap Emisi Setara 16 Pohon

Ia juga meminta para petani maupun pedagang untuk tetap menjaga kualitas tembakau Temanggung agar harganya tinggi.

“Saya mengajak seluruh petani dan pedagang buatlah tembakau Temanggung yang sebaik-baiknya, tidak usah dicampur dengan tembakau dari luar daerah untuk menjaga kualitas,” katanya.

Dikutip dari Antara, berdasarkan pantauan di salah satu gudang pembelian tembakau pada pekan lalu, katanya, harga tembakau sudah mencapai Rp62.500 hingga Rp65.000 per kilogram.

“Saat ini, cuacanya bagus, semakin tua tembakau kualitas akan semakin bagus, saya yakin harga juga akan semakin naik lagi nantinya,” katanya. (dji)

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Sat Lantas Nias Selatan Bidik 11 Pelanggaran Ini Mulai Senin Depan
Petugas Gabungan Ungkap 1,2 Ton Sabu Cair dan Laboratorium Narkoba Raksasa di Pidie, 2 WNA Tiongkok Diamankan
Dugaan Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022 Beredar, Kuasa Hukum Berharap Putusan MA Dipatuhi
Sekjen LPKAN: Jangan Sederhanakan Korupsi Jadi Suap, Business Judgment Rule Bukan Tameng Kebal Hukum
Direktur INDEF Eisha Rachbini: Ekonomi Indonesia Tidak Baik-Baik Saja, Tiga Jalur Guncangan Global Mengancam
Pakar Komunikasi Politik Ungkap Capaian Tinggi Tapi Kepuasan Menurun, Bukti Ada Kesenjangan Komunikasi Pemerintah
Perkuat Pelayanan Publik, Ini Daftar Lengkap 43 Pejabat yang Dilantik Bupati Nias Selatan
Lewat Program ‘Poliran’, Polres Nias Selatan Sentuh Persoalan Pengangguran Pemuda

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Sat Lantas Nias Selatan Bidik 11 Pelanggaran Ini Mulai Senin Depan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Petugas Gabungan Ungkap 1,2 Ton Sabu Cair dan Laboratorium Narkoba Raksasa di Pidie, 2 WNA Tiongkok Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Dugaan Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022 Beredar, Kuasa Hukum Berharap Putusan MA Dipatuhi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sekjen LPKAN: Jangan Sederhanakan Korupsi Jadi Suap, Business Judgment Rule Bukan Tameng Kebal Hukum

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:21 WIB

Direktur INDEF Eisha Rachbini: Ekonomi Indonesia Tidak Baik-Baik Saja, Tiga Jalur Guncangan Global Mengancam

Berita Terbaru