Pj Wali Kota Didesak Tindak Tegas ASN Yang Beri Panggung pada Salah Satu Cawalkot Bekasi

- Penulis

Senin, 29 Juli 2024 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tri Adhianto saat menghadiri acara di Kota Bekasi.

Tri Adhianto saat menghadiri acara di Kota Bekasi.

KOTA BEKASI, Mediakarya – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa Kota Bekasi mendesak Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad menindak tegas kepada jajarannya yang melanggar janji terkait dengan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pilkada serentak.

Ketua LSM Trinusa, Maksum mengungkapkan, netralitas ASN di Pemkot Bekasi saat ini mejadi perbincangan hangat. Pasalnya, sejumlah Abdi Negara dengan cara tidak langsung menunjukkan keberpihakannya kepada salah satu bakal calon wali kota Bekasi yang akan berkontestasi pada pilkada mendatang.

“Seharusnya ASN terbebas dari intervensi politik praktis. Jangankan mendanai relawan, menjadi pengurus maupun simpatisan saja dilarang,” kata
Maksum yang akrab disapa Mandor Baya ini kepada wartawan, Senin (29/7/2924).

Mandor juga menyangkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi, Arif Maulana menggelar Lebaran Bekasi 2024 pada Sabtu sampai Minggu 27-28 Juli 2024, yang memberikan “panggung” kepada salah satu calon kandidat wali kota Bekasi, Tri Adhianto tak lain merupakan familinya.

Baca Juga:  Pemkot Pekanbaru Larang ASN Cuti Akhir Tahun

“Kita tahu bahwa Tri merupakan mantan wali kota Bekasi, tapi apa urgensinya hadir di acara tersebut dan diberikan panggung oleh Arif. Ini merupakan suatu pembangkangan yang dilakukan oleh ASN. Dan ikrar yang pernah diucapkan bersama-sama ASN kota Bekasi sepertinya hanya seremonial semata,” kata Mandor.

Oleh karena itu, Mandor mendesak Mendagri memberikan surat teguran terhadap ASN yang secara terang-terangan mengangkangi aturan.

“Kami meminta Pj wali kota Bekasi Raden Gani Muhammad melakukan tindakan tegas pada jajarannya apabila terbukti melanggar netralitas. Kita tunggu janji Pj wali kota,” tegasnya.

Sebelumnya, seluruh ASN non ASN di lingkup pemerintahan Kota Bekasi telah berikrar akan menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN di organisasi perangkat daerah masing masing, dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama dan sesudah pelaksanaan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah. (Aep)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Biaya Politik Tinggi jadi Pemicu Maraknya Kepala Daerah Terjaring OTT KPK
KAMAKSI Apresiasi Komitmen Bank Jakarta Hormati Proses Hukum
Wagub DKI Rano Karno Apresiasi Bank Jakarta Dukung Anugerah Jurnalistik MHT 2026, Dorong Karya Berkualitas Sambut 5 Abad Jakarta
Bakamla RI Uji Kesiapan Alutsista Lewat Latihan Menembak di Perairan Pulau Galang
Film Anak-Anak Bambu Tayang 23 Juli 2026, Elma Theana Bawa Misi Kepedulian untuk Anak Yatim
KORMI Sumatera Utara Resmi Lantik Pengurus Se-Kepulauan Nias
Mantan Kabid Pasar Disdagperin Kota Bekasi Ditetapkan Jadi Tersangka Oleh Kejari
KPK Ajak Jurnalis Berperan Aktif dalam Pemberantasan Korupsi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:04 WIB

Biaya Politik Tinggi jadi Pemicu Maraknya Kepala Daerah Terjaring OTT KPK

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:39 WIB

KAMAKSI Apresiasi Komitmen Bank Jakarta Hormati Proses Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:00 WIB

Wagub DKI Rano Karno Apresiasi Bank Jakarta Dukung Anugerah Jurnalistik MHT 2026, Dorong Karya Berkualitas Sambut 5 Abad Jakarta

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:15 WIB

Bakamla RI Uji Kesiapan Alutsista Lewat Latihan Menembak di Perairan Pulau Galang

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:01 WIB

Film Anak-Anak Bambu Tayang 23 Juli 2026, Elma Theana Bawa Misi Kepedulian untuk Anak Yatim

Berita Terbaru