Beranda / Headline / PMPRI Desak OJK Usut Pembobol Rekening Pekerja Perkebunan

PMPRI Desak OJK Usut Pembobol Rekening Pekerja Perkebunan

BANDUNG, Mediakarya –  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRl) mengaku telah menemukan adanya dugaan pencatutan dana karyawan milik pekerja Perkebunan Sedep, Desa Neglawangi, Kecamatan Kertasari , Kabupaten Bandung yang berada di beberapa Bank tanpa sepengetahuan pemilik rekening.

Ketua Umum PMPRI Rohimat alias Joker mendesak Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) untuk mengusut adanya dugaan pencatutan nama tersebut.

Oleh karena itu, pihaknya juga meminta OJK Regional 2 Jawa Barat untuk memanggil pihak Bank BRI KC Bandung Dago dan Bank Mandiri KCP Bandung Pangalengan atas dugaan melanggar Undang-undang Perbankan dan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (Perlindungan Konsumen). 2

 

LSM PMPRI saat melakukan aksi di depan halaman OJK Bandung.

“Kami meminta perlindungan hukum kepada OJK terhadap auto debet rekening tanpa sepengetahuan dan persetujuan nasabah,” kata Joker dalam keterangannya kepada mediakarya, Jumat (3/9/2021).

Di tempat yang sama perwakilan dari karyawan PTPN VIII Perkebunan Sedeup, Kang Roni mengaku sangat kecewa tidak mendapatkan jawaban atas kasus dugaan pencurian uang di rekening tanpa sepengetahuan oleh OJK.

“Kami mengapresiasi kerja keras teman-teman PMPRI dalam memperjuangkan hak karyawan Perkebunan Sedeup milik PTPN VIII di wilayah Pangelangan, Jawa Barat ini,” tandasnya. (dji)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *