Polda Jambi Buru Tersangka Kasus Penipuan Investasi DO Sawit

- Editor

Sabtu, 9 Desember 2023 - 01:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, Mediakarya – Kepolisian Daerah Jambi saat ini masih mencari pemilik DO kelapa sawit yang menjadi tersangka kasus penipuan investasi terhadap warga di Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi.

Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi Kompol Muhamad Aulia Nasution di Jambi, Jumat, mengatakan kasus tersebut dalam tahap penyidikan dan upaya pengejaran terhadap pelaku.

“Para pelaku hingga saat ini masih buron,” kata dia

Dia menyampaikan, apabila ada yang tahu dimana keberadaan para pelaku ini diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian.

“Kalau ada pihak atau korban yang mengetahui keberadaan para pelaku agar segera melapor ke Polda,” katanya.

Adapun pemilik CV Karo Karo DO Kelapa Sawit ini diketahui merupakan pasangan suami istri.

Dari kasus penipuan ini terungkap kerugian korban mencapai miliaran rupiah.

Sebelumnya, warga Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi Iskandar mengatakan awal mulanya dia dijanjikan untuk menanam modal dengan iming-iming keuntungan.

Baca Juga:  Lawan Balik di Sidang, Reza Gladys Bikin Nikita Mirzani dan Pengacara Terdiam

Kerja sama antara dirinya dengan DO kelapa sawit telah berjalan selama satu tahun dan beberapa bulan terakhir mulai ada kemacetan pembayaran dari pihak DO.

“Pembayaran mulai tersendat dan pada Agustus lalu pemilik DO ini kabur,” kata dia, dilansir dari antara.

Selain Iskandar masih terdapat korban lainnya yang juga telah melapor ke Polda Jambi. Total seluruh kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp5 miliar.

Dari korban diketahui bahwa investasi DO kelapa sawit dimulai sejak tahun 2022 lalu dengan penawaran kepada korbannya berupa investasi, penanaman modal dan pembelian buah.

Dirinya berharap, pelaku dapat segera ditangkap dan dana yang sudah para korban keluarkan untuk investasi ini dapat kembali walau tidak sepenuhnya. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Komisi III DPR RI Pastikan RUU Perampasan Aset Rampung Pada Desember 2026
Melalui Kemensos, OT Peduli Serahkan Bantuan Kepada Korban Gempa NTT
Maki-maki PKL di Muka Umum, Tri Adhianto Dituding Tengah Mengadopsi Gaya Kepemimpinan KDM
Haidar Alwi Sebut Kapolri Bawa Penegakan Hukum Karhutla Naik Kelas
Ketika Republik Makin Lupa Warisan Konstitusi
Indonesia Perlu Perkuat Deteksi Dini Kebakaran Hutan dan Lahan, Teknologi Satelit dan Analitik Data Jadi Kunci
Polemik HGU Cot Girek Memanas, Warga Tolak Ukur Ulang dan Desak Penyelesaian Sengketa Lahan
Sebanyak 40 Bangli di Atas Aliran Kali Harun Ditertibkan Petugas

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Komisi III DPR RI Pastikan RUU Perampasan Aset Rampung Pada Desember 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Melalui Kemensos, OT Peduli Serahkan Bantuan Kepada Korban Gempa NTT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Maki-maki PKL di Muka Umum, Tri Adhianto Dituding Tengah Mengadopsi Gaya Kepemimpinan KDM

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:51 WIB

Haidar Alwi Sebut Kapolri Bawa Penegakan Hukum Karhutla Naik Kelas

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Indonesia Perlu Perkuat Deteksi Dini Kebakaran Hutan dan Lahan, Teknologi Satelit dan Analitik Data Jadi Kunci

Berita Terbaru

Pakar Komunikasi Politik dan Kebijakan Publik, Dr. Adi Suparto

Opini

Karpet Merah Bukan untuk Anak Petani

Selasa, 25 Agu 2026 - 12:53 WIB

Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar (kiri) bersama dengan Direktur OT Group, Dr. Yosua Jap, (kanan)

Ekonomi & Bisnis

Melalui Kemensos, OT Peduli Serahkan Bantuan Kepada Korban Gempa NTT

Selasa, 25 Agu 2026 - 12:05 WIB