BANDUNG, Mediakarya – Penerapan ganjil genap kepada kendaraan roda empat di wilayah Polda Jawa Barat mulai diterapkan. Ada 51 titik di sejumlah daerah yang memeberlakukan Ganjil Genap yang diharapkan dapat mngurai kemacetan.
“Di Polda Jabar dan jajaran itu pemberlakuan dilakukan oleh 15 Polres. Kemudian di mana itu ada 51 lokasi,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago kepada wartawan, seperti dikutip detiknews, Jumat (10/9/2021).
Erdi menuturkan ke-51 titik tersebut terdiri dari 43 jalur arteri dan 8 gerbang tol. Adapun ke delapan gerbang tol di antaranya 5 GT masuk ke Kota Bandung, kemudian di Kabupaten Bandung di GT Cileunyi, Polres Cimahi di GT Padalarang dan di GT Ciawi Bogor.
“Pemberlakuan ganjil genap di Jabar itu pemberlakuan khususnya pada hari weekend, Jumat Sabtu dan Minggu,” kata dia.
Menurut Erdi pemberlakuan ganjil genap tersebut diberlakukan bagi kendaraan luar kota menuju ke kota-kota tersebut. Pemberlakuan dilakukan selama PPKM diberlakukan.
“Untuk dari luar kota, kalau misalnya apalagi luar kota pemberlakuan terkait masalah PPKM itu kita akan tanyakan lagi terkait dengan persyaratan menuju luar kota,” tutur dia.
Namun, wilayah yang mendapat penerapan ganjil genap hanya wilayah tertentu berdasarkan level PPKM di wilayahnya.
”Tapi pada intinya penerapan ganjil genap ini adalah di wilayah PPKM Level 3 dan Level 2. Kalau Level 4 tidak diizinkan,” kata dia menambahkan.
Sekedar diketahui bahwa pemberlakan ganjil genap jugab terlihat di jalan menuju puncak Bogor setiap Sabtu dan Minggu. Hal tersebut dilakukan karena banyaknya wisatawan yang hendak menuju puncak untuk libur akhir pekan. Dengan diberlakukannya Ganjil genap maka diharapkan dapat mengurai kepadatan di wilayah wisata tersebut.(red)






