Polisi Turunkan 90 Personel Jaga Sidang Putusan Kericuhan Rempang

- Editor

Senin, 6 November 2023 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM, Mediakarya – Polresta Barelang (Batam, Rempang, Galang) menurunkan 90 personel untuk mengamankan sidang putusan 30 orang tersangka kericuhan Rempang, di kantor Pengadilan Negeri Batam pada Senin (6/11).

“Ada 90 personel yang diturunkan. Mereka di sini hanya mengamankan saja,” ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto di Batam Kepulauan Riau, Senin.

Dia menjelaskan, pihaknya sengaja menurunkan personel sebanyak itu untuk mengantisipasi terjadinya kerusuhan apabila puluhan keluarga para tersangka dan warga Rempang yang hadir pada saat putusan pengadilan, tidak setuju dengan keputusan hakim.

“Kami mengantisipasi saja, karena ini menjadi isu nasional. Terus kami tadi mendapat laporan dari tim intelijen kami, bahwa banyak dari keluarga tersangka yang ikut menyaksikan persidangan ini. Jadi kami tidak mau kecolongan, dalam arti maksudnya takutnya ada kerusuhan dan sebagainya,” kata dia.

Baca Juga:  ITPLN Dorong Transisi Energi Lewat Pemanfaatan Energi Suhu Laut OTEC

Selain alasan tersebut kata dia, tempat persidangan yang tidak mencukupi bila semua keluarga dan warga masuk ke sana.

Karena menurutnya, kalau semuanya masuk dan situasi menjadi tidak terkendali, maka itu akan membahayakan.

“Di dalam tempat duduknya kan tidak mencukupi, kami mempersilahkan hanya keluarga dari pada tersangka dan LBH (Lembaga Bantuan Hukum) saja yang masuk,” katanya, dilansir dari antara.

Namun dia memastikan bahwa yang tidak dapat masuk, tetap bisa menunggu di luar persidangan namun harus tetap menjaga situasi yang aman.

“Kalau di luar saja tidak apa-apa, yang penting mereka menjaga situasi aman. Mari kita sama menghormati apapun keputusan hakim dalam sidang ini,” ujarnya. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Komisi III DPR RI Pastikan RUU Perampasan Aset Rampung Pada Desember 2026
Melalui Kemensos, OT Peduli Serahkan Bantuan Kepada Korban Gempa NTT
Maki-maki PKL di Muka Umum, Tri Adhianto Dituding Tengah Mengadopsi Gaya Kepemimpinan KDM
Haidar Alwi Sebut Kapolri Bawa Penegakan Hukum Karhutla Naik Kelas
Ketika Republik Makin Lupa Warisan Konstitusi
Indonesia Perlu Perkuat Deteksi Dini Kebakaran Hutan dan Lahan, Teknologi Satelit dan Analitik Data Jadi Kunci
Polemik HGU Cot Girek Memanas, Warga Tolak Ukur Ulang dan Desak Penyelesaian Sengketa Lahan
Sebanyak 40 Bangli di Atas Aliran Kali Harun Ditertibkan Petugas

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Komisi III DPR RI Pastikan RUU Perampasan Aset Rampung Pada Desember 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Melalui Kemensos, OT Peduli Serahkan Bantuan Kepada Korban Gempa NTT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Maki-maki PKL di Muka Umum, Tri Adhianto Dituding Tengah Mengadopsi Gaya Kepemimpinan KDM

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:51 WIB

Haidar Alwi Sebut Kapolri Bawa Penegakan Hukum Karhutla Naik Kelas

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Indonesia Perlu Perkuat Deteksi Dini Kebakaran Hutan dan Lahan, Teknologi Satelit dan Analitik Data Jadi Kunci

Berita Terbaru

Pakar Komunikasi Politik dan Kebijakan Publik, Dr. Adi Suparto

Opini

Karpet Merah Bukan untuk Anak Petani

Selasa, 25 Agu 2026 - 12:53 WIB

Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar (kiri) bersama dengan Direktur OT Group, Dr. Yosua Jap, (kanan)

Ekonomi & Bisnis

Melalui Kemensos, OT Peduli Serahkan Bantuan Kepada Korban Gempa NTT

Selasa, 25 Agu 2026 - 12:05 WIB