Polisi Ungkap Peredaran Sertifikat Vaksin Palsu

- Editor

Selasa, 14 September 2021 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, Mediakarya – Sertifikat vaksin saat ini, banyak dibutuhkan oleh masyarakat dalam beraktifitas. Namun, hal tersebut ternyata dimanfaatkan oleh para oknum tidak bertanggung jawab, dengan penerbitan seritifat vaksin palsu. Hal tersebut terungkap setelah 35 orang diamankan dalam kasus tersebut.

Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar yang dipimpin langsung Kasubdit I AKBP Andri Agustianto, berhasil mengungkap kasus tersebut. Mereka yang tertangkap dijerat dengan 2 kasus sekaligus.

“Untuk yang TKP pertama ada 9 sertifikat vaksin (yang diterbitkan) kemudian TKP kedua ada 26 sertifikat vaksin yang sudah dijual,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arif Rachman di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa seperti yang dikutip detik

Arif menuturkan sertifikat vaksin ilegal ini diterbitkan dan dijual oleh empat orang sindikat yaitu JR, IF, MY dan HH. JR dan IF merupakan eks relawan vaksinasi di Jabar. Sedangkan MY dan HH berperan memasarkan melalui media sosial.

Baca Juga:  SMAN 1 Kota Bekasi Vaksin Dosis 2 Pada Siswanya

JR dan IF diketahui melakukan penerbitan itu saat bertugas menjadi relawan vaksinasi. Dia menginput data pemesan secara ilegal hingga sertifikat vaksin terbit yang bisa digunakan pada aplikasi PeduliLindungi.

Terkait tindak lanjut warga yang kadung memesan sertifikat vaksin ilegal tersebut, Arif mengatakan pihaknya akan menyerahkan kepada  Kementerian Kesehatan.

“Tindakan kami akan kejar karena ini sindikasi. Kami sudah konsultasikan dengan Kemenkes untuk mereview ulang sertifikat (yang sudah terbit) apakah bisa dibatalkan atau bagaimana,” tuturnya.

“Sudah diskusi kita bagaimana di blocking atau take down, Datanya kami serahkan,” kata Arif menambahkan.

Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan Anas Ma’ruf mengatakan pihaknya akan menunggu data pemesan sertifikat ilegal tersebut dari penyidik.

“Jadi nanti dari kepolisian akan sampaikna datanya ke kami. Kemudian akan dilakukan langkah lebih lanjut. Sertifikat adalah buatan jadi secara otomatis data akan masuk dan akan mendapatkan sertifikat,” ujar Anas. (red)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Berseloroh Eksploitasi Tubuh Perempuan, KDM Dituding Pejabat Krisis Moral dan Miskin Adab
Peringati HUT ke-25, Demokrat Jakarta Gelar AHY Cup 2026
KDM Akan Cairkan Santunan Korban SPBE Cimuning Pekan Depan
Hari Pelanggan Nasional 2026, Alfaland Group Perkuat Komitmen Pelayanan
Jejak Kuota Haji 2024: Dari Arab Saudi Hingga Persidangan di Jakarta
Disidak DPRD Kota Bekasi, PTMP Kebut Fasilitas Pasar Baru,
NU dan Landscape Demokrasi
APH Didesak Tindak Tegas dan Keras bagi Korporasi yang Terlibat Pembakaran Hutan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 19:12 WIB

Berseloroh Eksploitasi Tubuh Perempuan, KDM Dituding Pejabat Krisis Moral dan Miskin Adab

Sabtu, 5 September 2026 - 14:14 WIB

Peringati HUT ke-25, Demokrat Jakarta Gelar AHY Cup 2026

Sabtu, 5 September 2026 - 10:26 WIB

KDM Akan Cairkan Santunan Korban SPBE Cimuning Pekan Depan

Jumat, 4 September 2026 - 17:45 WIB

Hari Pelanggan Nasional 2026, Alfaland Group Perkuat Komitmen Pelayanan

Jumat, 4 September 2026 - 09:26 WIB

Jejak Kuota Haji 2024: Dari Arab Saudi Hingga Persidangan di Jakarta

Berita Terbaru