Polisi Ungkap Peredaran Sertifikat Vaksin Palsu

- Penulis

Selasa, 14 September 2021 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, Mediakarya – Sertifikat vaksin saat ini, banyak dibutuhkan oleh masyarakat dalam beraktifitas. Namun, hal tersebut ternyata dimanfaatkan oleh para oknum tidak bertanggung jawab, dengan penerbitan seritifat vaksin palsu. Hal tersebut terungkap setelah 35 orang diamankan dalam kasus tersebut.

Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar yang dipimpin langsung Kasubdit I AKBP Andri Agustianto, berhasil mengungkap kasus tersebut. Mereka yang tertangkap dijerat dengan 2 kasus sekaligus.

“Untuk yang TKP pertama ada 9 sertifikat vaksin (yang diterbitkan) kemudian TKP kedua ada 26 sertifikat vaksin yang sudah dijual,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arif Rachman di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa seperti yang dikutip detik

Arif menuturkan sertifikat vaksin ilegal ini diterbitkan dan dijual oleh empat orang sindikat yaitu JR, IF, MY dan HH. JR dan IF merupakan eks relawan vaksinasi di Jabar. Sedangkan MY dan HH berperan memasarkan melalui media sosial.

Baca Juga:  RSAU Terima Mesin HFNC dari Alumni Oxford Bantu Perawatan COVID-19

JR dan IF diketahui melakukan penerbitan itu saat bertugas menjadi relawan vaksinasi. Dia menginput data pemesan secara ilegal hingga sertifikat vaksin terbit yang bisa digunakan pada aplikasi PeduliLindungi.

Terkait tindak lanjut warga yang kadung memesan sertifikat vaksin ilegal tersebut, Arif mengatakan pihaknya akan menyerahkan kepada  Kementerian Kesehatan.

“Tindakan kami akan kejar karena ini sindikasi. Kami sudah konsultasikan dengan Kemenkes untuk mereview ulang sertifikat (yang sudah terbit) apakah bisa dibatalkan atau bagaimana,” tuturnya.

“Sudah diskusi kita bagaimana di blocking atau take down, Datanya kami serahkan,” kata Arif menambahkan.

Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan Anas Ma’ruf mengatakan pihaknya akan menunggu data pemesan sertifikat ilegal tersebut dari penyidik.

“Jadi nanti dari kepolisian akan sampaikna datanya ke kami. Kemudian akan dilakukan langkah lebih lanjut. Sertifikat adalah buatan jadi secara otomatis data akan masuk dan akan mendapatkan sertifikat,” ujar Anas. (red)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Mangkrak, Pembangunan Zona Sanitary Landfill di TPA Sumurbatu Dituding hanya Gugurkan Sanksi Administrasi dari KLH
Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah Digelar di Jakarta, Kemendukbangga Soroti Fenomena Fatherless
IAW Dorong Penyidik Periksa Sejumlah Pihak yang Terlibat Skandal Korupsi Perseroda Migas Kota Bekasi
Pelimpahan Perkara Kasus Febrie Adriansyah Ujian Prosedur Hukum di Indonesia
NCW DPD Bekasi Raya Tanggapi Beredarnya Opini Negatif Terkait SPMB SMAN di Kota Bekasi
Anggota DPRD Kabupaten Bogor Diduga Rangkap Jabatan di Kampus IAIB
Analis Pendidikan: Jargon SPMB Kota Bekasi Objektif, Transparan, dan Akuntabel Hanya Pepesan Kosong
Publik Diminta Tidak Terkecoh Soal Pelimpahan Berkas Jampidsus dari Polri ke Kejagung
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:07 WIB

Mangkrak, Pembangunan Zona Sanitary Landfill di TPA Sumurbatu Dituding hanya Gugurkan Sanksi Administrasi dari KLH

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:29 WIB

Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah Digelar di Jakarta, Kemendukbangga Soroti Fenomena Fatherless

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:03 WIB

IAW Dorong Penyidik Periksa Sejumlah Pihak yang Terlibat Skandal Korupsi Perseroda Migas Kota Bekasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:43 WIB

NCW DPD Bekasi Raya Tanggapi Beredarnya Opini Negatif Terkait SPMB SMAN di Kota Bekasi

Senin, 13 Juli 2026 - 21:55 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Bogor Diduga Rangkap Jabatan di Kampus IAIB

Berita Terbaru

Mikhail Adam, Peneliti Ekopol di Nusantara Centre (Foto: Ist)

Opini

Tirto dan Kalimat yang Tidak Pernah Mati

Selasa, 14 Jul 2026 - 07:50 WIB