Presiden Belum Terima Surat Pengunduran Diri Wamenkumham

- Editor

Kamis, 7 Desember 2023 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Presiden Joko Widodo menyatakan belum menerima surat pengunduran diri dari Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.

“Belum, belum sampai di meja saya. Sampai hari ini belum. Sampai pagi hari ini belum,” kata Joko Widodo usai menghadiri acara Pembukaan UMKM Expo(rt) Brilianpreneur 2023 Crafting Global Connection di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis.

Sebelumnya Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyebut Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sudah menyampaikan surat pengunduran diri dari jabatannya ke Istana, ketika Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Sudah ada surat pengunduran diri dari pak Wamenkumham. Jadi ada surat pengunduran diri dari bapak Wamenkumham kepada Bapak Presiden dan akan segera disampaikan kepada Bapak Presiden,” kata Ari dalam keterangan di Jakarta, Rabu (6/12).

Baca Juga:  Dinilai Telah Menistakan Agama, Ormas BAPERA Desak Pemerintah Tutup Seluruh Club Holywings

Ari mengatakan surat itu disampaikan pada Senin (4/12) lalu. Menurut Ari, surat itu akan segera disampaikan kepada Presiden usai Joko Widodo kembali dari kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Timur.

“Saya belum lihat suratnya, tapi surat itu ditujukan pada Pak Presiden. Segera disampaikan setelah Bapak Presiden kembali ke Jakarta,” ujarnya, dilansir dari antara.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

KPK mengklaim telah mengantongi alat bukti yang cukup dalam penetapan tersangka terhadap Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

“KPK terkait bagaimana mekanisme ketika menetapkan seseorang sebagai tersangka tentu karena kami telah memiliki kecukupan alat bukti,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dari Pemenang Pileg Jadi Korban Reshuffle: Nasib Tragis Kader Golkar Jabar
Pasca Putusan MK Soal Ijazah Gibran, GNK Desak Aktor Intelektual di Balik Lolosnya Jokowi-Gibran Diungkap
Alami Kerusakan Perahu Saat Melaut, Nelayan Nias Selatan Berhasil Ditemukan Selamat
Pakar Komunikasi Politik Sentil Parpol Pendukung Prabowo 2029: Terlalu Dini, Rakyat Butuh Solusi Bukan Deklarasi
Sikap PAN Soal Ijazah Gibran: Cari Aman di Lingkaran Kekuasaan, Terancam Ditinggal Pemilih Kritis
Manuver Golkar di RUU Pemilu: Usul Dapil Nasional, Caleg Gagal Bisa Tetap Jadi DPR
Rina Sa’adah Ngamuk Soal Karhutla: Rakyat Sesak Napas, Jangan Biarkan Tanpa Perlindungan!
Jelang Musda Golkar, GNK Peringatkan Kader Jangan Terjebak Penumpang Gelap Berkedok Senior

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Dari Pemenang Pileg Jadi Korban Reshuffle: Nasib Tragis Kader Golkar Jabar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Pasca Putusan MK Soal Ijazah Gibran, GNK Desak Aktor Intelektual di Balik Lolosnya Jokowi-Gibran Diungkap

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Alami Kerusakan Perahu Saat Melaut, Nelayan Nias Selatan Berhasil Ditemukan Selamat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 05:36 WIB

Sikap PAN Soal Ijazah Gibran: Cari Aman di Lingkaran Kekuasaan, Terancam Ditinggal Pemilih Kritis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:27 WIB

Manuver Golkar di RUU Pemilu: Usul Dapil Nasional, Caleg Gagal Bisa Tetap Jadi DPR

Berita Terbaru