JAKARTA, Mediakarya – Maraknya kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum dokter menimbulkan kekhawatiran publik dan mendesak adanya langkah tegas dari pemerintah. Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Arzeti Bilbina, meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meningkatkan pengawasan terhadap tenaga medis serta menjatuhkan sanksi tegas kepada pelaku yang terbukti bersalah.
“Tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan seksual, terlebih mereka yang bekerja sebagai dokter. Jangan sampai masyarakat menjadi takut untuk berobat karena merasa tidak aman saat menjalani pemeriksaan,” tegas Arzeti di Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Ia menekankan bahwa Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit secara tegas mengatur hak dan kewajiban semua pihak. Dalam Pasal 6 disebutkan, pemerintah pusat dan daerah bertanggung jawab melindungi masyarakat pengguna jasa pelayanan kesehatan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Artinya, rumah sakit harus menjamin keamanan dan keselamatan pasien dari segala bentuk kekerasan, termasuk pelecehan seksual,” jelasnya.
Arzeti menyebut bahwa kekerasan seksual oleh tenaga kesehatan adalah tindak pidana berat yang tidak hanya mencoreng profesi medis, tetapi juga melukai kepercayaan publik. “Ada kasus di mana korban dibuat tidak sadar sebelum diperkosa. Ini bukti penyalahgunaan kekuasaan dan keahlian secara keji,” ujar legislator asal Dapil Jawa Timur I itu.
Menurutnya, rangkaian kasus tersebut harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan dan pengawasan dokter di Indonesia. Ia mengapresiasi rencana Kemenkes untuk menerapkan tes kepribadian Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) guna mendeteksi potensi gangguan psikologis sejak proses seleksi calon dokter.
“Upaya ini penting agar calon dokter yang berpotensi memiliki gangguan perilaku bisa tersaring sejak awal. Tapi pengawasan di fasilitas layanan kesehatan juga harus diperkuat,” tambahnya.
Arzeti juga menekankan pentingnya sinergi antara Kemenkes dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam membenahi sistem dan memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan. Ia memastikan, Komisi IX DPR akan segera mengagendakan pertemuan khusus dengan Kemenkes untuk membahas kasus ini secara menyeluruh dan mendorong langkah korektif jangka panjang. (hab)






