Resahkan Masyarakat, Polri Diminta Segera Tutup Judi Casino di Batam

Salah satu meja judi kasino di Kota Batam (Sumber Foto: Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) mendesak aparat penegak hukum segera menindak tegas praktik perjudian di Gelanggang Permainan (Gelper) dan Kasino di Batam, Kepulauan Riau.

Pasalnya dari sejumlah informasi yang dihimpun, banyak praktik judi di Batam digelar secara terang-terangan dan terkesan bebas tanpa tersentuh hukum bahkan sudah meresahkan masyarakat.

Ketua umum LAMI Jhonly Nahampun menegaskan, bahwa praktik judi di lokasi casino di salah satu Ruko Bisnis Penuin  kota Batam sudah sangat meresahkan masyarakat.  Bahkan diduga beroperasi hingga 24 jam.

“Masyarakat sudah resah, bahkan diduga sudah melibatkan anak-anak. Untuk itu LAMI mendesak aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Kepri dan Mabes Polri segera turun tangan. Karena informasinya praktik judi tersebut sempat ditutup, akan tetapi tidak berlangsung lama kembali dibuka. Kami menduga ada aparat penegak hukum yang bermain,” tegas Jonly kepada wartawan, Jumat (1/4/2022).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *