Resahkan Masyarakat, Polri Diminta Segera Tutup Judi Casino di Batam

- Penulis

Jumat, 1 April 2022 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu meja judi kasino di Kota Batam (Sumber Foto: Ist)

Salah satu meja judi kasino di Kota Batam (Sumber Foto: Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) mendesak aparat penegak hukum segera menindak tegas praktik perjudian di Gelanggang Permainan (Gelper) dan Kasino di Batam, Kepulauan Riau.

Pasalnya dari sejumlah informasi yang dihimpun, banyak praktik judi di Batam digelar secara terang-terangan dan terkesan bebas tanpa tersentuh hukum bahkan sudah meresahkan masyarakat.

Ketua umum LAMI Jhonly Nahampun menegaskan, bahwa praktik judi di lokasi casino di salah satu Ruko Bisnis Penuin  kota Batam sudah sangat meresahkan masyarakat.  Bahkan diduga beroperasi hingga 24 jam.

“Masyarakat sudah resah, bahkan diduga sudah melibatkan anak-anak. Untuk itu LAMI mendesak aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Kepri dan Mabes Polri segera turun tangan. Karena informasinya praktik judi tersebut sempat ditutup, akan tetapi tidak berlangsung lama kembali dibuka. Kami menduga ada aparat penegak hukum yang bermain,” tegas Jonly kepada wartawan, Jumat (1/4/2022).

Jonly mengungkapkan, bahwa kondisi tersebut merupakan tantangan bagi aparat penegak hukum. Selain itu, aparat kepolisian juga harus bisa mengimplementasikan program Presisi Kapolri. Jangan sampai hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

“Kalau ada oknum yang terlibat Mabes Polri harus menindak. Dan kami percaya betul bahwa  Kapolri Listyo Sigit tidak mau mentolerir anak buahnya yang diduga membekingi lokalisasi perjudian. Oleh karena itu LAMI mendesak agar Propam Polri segera turun tangan,” tandasnya.

Baca Juga:  Lord Rangga Siap Nyapres di Tahun 2024

Menanggapi maraknya praktik perjudian di Batam, Guru Besar hukum pidana Universitas Negeri Jember Prof. Dr. M. Arief Amrullah, S.H., M.Hum mendesak agar aparat kepolisian tidak tinggal diam.

Kata Arief, judi itu berpotensi dalam tindak pidana pencucian uang. Sebab pelakunya bisa jadi dari kalangan pejabat maupun pengusaha. Padahal soal judi sudah diatur dalam undang-undang nomor 8.

Menurut Arif, sebenarnya jika aparat kepolisian mau serius, penindakan praktik judi bukan hal yang sulit sepanjang ada komitmen yang kuat dalam memberantas dan menjalankan amanat undang-undang.

“Nah itu kan tempat judinya yang di Batam sudah jelas. Dan kami yakin aparat di sana (Kepri) sudah mengetahui. Tinggal bagaimana keseriusannya. Apakah ada dugaan keterlibatan oknum di sana. Tentunya ini tantangan buat Kapolri,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Arif, dengan besaran anggaran pemerintah yang digelontorkan ke institusi Polri, tentunya Korps Bhayangkara tersebut dapat menggunakan peralatan canggih dan menerjunkan intelijennya dalam rangka mendeteksi praktik judi di Batam.

“Polri taulah dengan kecanggihan alat dan intelejennya di mana lokasi itu berada. Karena itu kejahatan harus segera diberantas sampai tuntas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kedewasaan Berpolitik, Pemimpin Yaman Bersatu Lewat Jalan Damai
Pemkab. Nias Selatan : Bukti Lunas PBB dan PKB Jadi Syarat Pelayanan Publik
PGR Bali Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan, Junjung Pancasila, dan Hormati Kearifan Lokal
Yayasan di Bekasi Minta Dedi Mulyadi Bantu Kosongkan Lahan yang Dipakai Kantor RW
Kasus Dugaan Korupsi Pompanisasi SDA DKI Mandek, Tri Nusa Soroti Kinerja Penegak Hukum
Spesialis Analisis Kontra Intelijen Ungkap Kasus Dugaan Suap di DJBC Melompat dari Fakta Persidangan
Anggota Komisi III DPR RI: Reformasi Penegakan Hukum Suatu Keniscayaan
Fakta Persidangan Dugaan Penipuan Food Tray Terungkap, Kuasa Hukum Sebut dr. Silvi Korban Skema Money Game
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:49 WIB

Kedewasaan Berpolitik, Pemimpin Yaman Bersatu Lewat Jalan Damai

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:05 WIB

PGR Bali Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan, Junjung Pancasila, dan Hormati Kearifan Lokal

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:22 WIB

Yayasan di Bekasi Minta Dedi Mulyadi Bantu Kosongkan Lahan yang Dipakai Kantor RW

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:18 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pompanisasi SDA DKI Mandek, Tri Nusa Soroti Kinerja Penegak Hukum

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:57 WIB

Spesialis Analisis Kontra Intelijen Ungkap Kasus Dugaan Suap di DJBC Melompat dari Fakta Persidangan

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Ist)

Opini

Mengakhiri Paradoks Ekonomi Dengan Akselerasi Pemerataan

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:11 WIB

Nabila Fenelia resmi dinobatkan sebagai Miss Tourism Universe 2026 dalam grand final yang berlangsung meriah di Jakarta.

Entertainment

Nabila Fenelia Resmi Dinobatkan sebagai Miss Tourism Universe 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:30 WIB