RS Medistra Jakarta Tegaskan Tak Pernah Larang Pegawainya Mengenakan Hijab

JAKARTA,MediaKarya – Rumah Sakit (RS) Medistra, Jakarta Selatan menegaskan tidak pernah melarang pegawai perempuan mengenakan hijab di lingkungan rumah sakit. Bahkan dokter, perawat hingga staf rumah sakit juga banyak yang masih mengenakan hijab sampai sekarang.

“Dengan ini kami menegaskan bahwa Rumah Sakit Medistra sama sekali tidak melarang penggunaan hijab bagi para pegawainya,” ujar Direktur RS Medistra, dr. Agung Budisatria saat jumpa pers di kantornya pada Rabu (4/9/2024).

Hal itu dikatakan Agung untuk mengklarifikasi dugaan larangan pegawai perempuan mengenakan hijab di lingkungan rumah sakit. Masalah itu sempat viral setelah dokter RS Medistra, Dr. dr. Diani Kartini SpB, subsp. Onk (K) melayangkan surat protes ke pihak manajemen dan diposting ke media sosial.

Agung mengungkapkan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan juga telah melakukan investigasi di RS Medistra pada Senin (2/9/2024) lalu.

Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas, lanjut dia, tidak ditemukan adanya larangan pengenaan hijab bagi pegawai rumah sakit.

“Dari hasil klarifikasi tersebut tidak ada ketentuan yang melarang penggunaan hijab, dan ketentuan tersebut juga sudah mengakomodir pemakaian seragam dengan menggunakan hijab,” beber Agung.

Menurutnya, Dinkes dan Sudinkes Jaksel juga mengecek regulasi yang dikeluarkan RS Medistra untuk lingkungan rumah sakit. Saat Keputusan Direktur dan aturan turunannya dicek, tidak ditemukan adanya larangan penggunaan hijab bagi pegawai perempuan di rumah sakit.

“Bahkan di aturan tambahan justru kami mengatur adanya penggunaan hijab pada karyawan perempuan,” urainya.

Agung menambahkan, petugas Dinkes dan Sudinkes Jaksel juga memberikan pembinaan, pengawasan dan pengendalian kepada rumah sakit atas isu yang berkembang. Bahkan pihak RS juga berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait viralnya masalah ini.

“Kami sudah meminta arahan ke Majelis Ulama Indonesia dari level pusat maupun Jakarta untuk tabayyun atau meminta arahan. Itu yang saat ini kami lakukan,” ungkap Agung.

Sementara itu Manager Sumber Daya Manusia (SDM) RS Medistra Jakarta Selatan, Markus Triyono menambahkan, persoalan ini mencuat karena adanya kesalahpahaman yang terjadi saat proses rekrutmen dokter umum. Pihaknya sudah berupaya melakukan klarifikasi kepada Dr. Diani, namun saat itu proses rekrutmen belum selesai hingga akhirnya persoalan ini ramai di media sosial.

“Kami belum ada kesempatan untuk membicarakan hal ini, kami upayakan mediasi lebih lanjut karena beliau merupakan bagian keluarga besar Rumah Sakit Medistra yang tentunya kami tidak mau masalah ini berlarut-larut lebih panjang,” jelas Markus.

Dia menjelaskan, Dr. Diani merupakan dokter spesialis RS Medistra yang sudah bergabung di rumah sakit sejak Januari 2010 silam. Selama bekerja di rumah sakit, Dr. Diani memang biasa mengenakan hijab.

Hingga kini, pihak rumah sakit belum berencana mengambil langkah hukum dari viralnya masalah ini. RS Medistra justru ingin mengedepankan langkah mediasi agar persoalan ini bisa selesai dengan baik.

“Kami masih mengupayakan untuk mediasi terlebih dahulu, supaya ada jalan keluar yang paling baik,” ucapnya.

Diketahui, Dr. dr Diani Kartini mempertanyakan kebijakan Rumah Sakit Medistra Jakarta soal aturan berpakaian para pegawainya. Hal itu diungkapkannya usai mendapati asisten dan kerabatnya melamar pekerjaan untuk menjadi dokter umum.

“Beberapa waktu lalu, asisten saya dan juga kemarin kerabat saya mendaftar sebagai dokter umum di RS Medistra. Kebetulan keduanya menggunakan hijab,” tulis dr Diani, mengutip dari akun Instagram @lambe_turah.

Dia bilang, ada pertanyaan terakhir di sesi wawancara, terkait performance dan RS Medistra merupakan RS internasional. Pihak ruma sakit, katanya, mempertanyakan apakah bersedia membuka hijab jika diterima atau tidak.

“Saya sangat menyayangkan jika di zaman sekarang masih ada pertanyaan RASIS,” ucapnya. (dri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *