Saat Pembahasan Anggaran Pemprov DKI, Puncak Berubah Memanas

- Editor

Rabu, 27 Oktober 2021 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembahasan APBD DKI 2022 yang dilaksanakan di Hotel Jaya Raya, Puncak Bogor, 27-30 Oktober

Pembahasan APBD DKI 2022 yang dilaksanakan di Hotel Jaya Raya, Puncak Bogor, 27-30 Oktober

JAKARTA, Mediakarya – Pembahasan APBD DKI 2022 yang dilaksanakan di Hotel Jaya Raya, Puncak Bogor, 27-30 Oktober panas dingin.
Hal itu dikarenakan adanya upaya mengkerdilkan peran Komisi-Komisi di DPRD DKI oleh Badan Anggaran (Banggar).

“Kalau seperti ini, sama halnya ada upaya mengkerdilkan peran Komisi-Komisi di DPRD dalam mengawasi anggaran pelaksanaan pembangunan di Jakarta,” ujar anggota Fraksi Gerindra, S Andhika kepada wartawan di sela-sela pembahasan APBD DKI 2022, Rabu (27/10).

Dia mengatakan, seharusnya sebelum masuk ke Banggar, KUA PPAS 2022 dibahas dalam Rapat Komisi. Sayangnya, kenyataan di lapangan pembahasan KUA PPAS langsung dibahas secara global di Banggar besar.

Baca Juga:  Pengadilan Niaga Medan Tunda Pembacaan Putusan Kasus HKI Terhadap IWO

“Ini kan menjadi pertanyaan besar. Ada apa tiba-tiba langsung dibahas dalam Banggar. Padahal anggota dewan itu masih ada 52 anggota yang tidak masuk Banggar. Dan mereka punya hak yang  dengan anggota Banggar lainya dalam membahas APBD DKI 2022,” tegasnya.

Sementara, Ketua Komisi C, Habib Muhammad Bin Salim Alatas ikut menyesalkan mekanisme pembahasan APBD DKI 2022. “Kalau begini peran komisi tidak ada karena semua dibahas di Banggar. Ada kekeliruan dalam pembahasan kalau seperti ini yang dijalankan oleh Banggar. Buat apa kita jauh-jauh datang ke puncak kalau kita tidak memiliki peranan di Komisi,” beber politisi PAN itu. (Ian)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

IPPS: Jangan Harap Kondisi Ekonomi dan Hukum Membaik Jika Menteri Warisan Joko Masih Bercokol di KMP
Kasus OTT Rektor Unsoed: Pemerintah Diminta Segera Lakukan Transformasi dan Audit Investigasi Jalur Mandiri PMB-PTN
BPKN RI Siap Dampingi Konsumen Terdampak Karhutla, Termasuk Penumpang Penerbangan yang Dirugikan 
Kiprah Jenderal Listyo Sigit tak Diragukan, GNK Ajak Masyarakat Objektif dalam Menilai Kinerja Kapolri
BPKN RI: Meski ada Satgas Keamanan Pangan, Negara Perlu Hadir atasi Keracunan MBG dan Cemaran Lainnya
Karhutla Kian Meluas, Legislator Ini Sebut Kalimantan Seperti setengah ‘Neraka’
4 Tips Presentasi Menarik untuk Gaet Banyak Klien di Era 360 Marketing
RUU Penyiaran Diharapkan Tidak Batasi Kreativitas Para Kreator Digital

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:08 WIB

IPPS: Jangan Harap Kondisi Ekonomi dan Hukum Membaik Jika Menteri Warisan Joko Masih Bercokol di KMP

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:24 WIB

Kasus OTT Rektor Unsoed: Pemerintah Diminta Segera Lakukan Transformasi dan Audit Investigasi Jalur Mandiri PMB-PTN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:31 WIB

BPKN RI Siap Dampingi Konsumen Terdampak Karhutla, Termasuk Penumpang Penerbangan yang Dirugikan 

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:56 WIB

Kiprah Jenderal Listyo Sigit tak Diragukan, GNK Ajak Masyarakat Objektif dalam Menilai Kinerja Kapolri

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:46 WIB

BPKN RI: Meski ada Satgas Keamanan Pangan, Negara Perlu Hadir atasi Keracunan MBG dan Cemaran Lainnya

Berita Terbaru