Sampah Sisa Produksi Fajar Paper Jadi Sorotan

- Penulis

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, Mediakarya – Penyegelan TPA Burangkeng oleh Kementerian Lingkungan Hidup di awal Desember lalu menjadi titik balik yang harusnya menyadarkan Pemerintah Kabupaten Bekasi bahwa mereka kini benar-benar menghadapi darurat sampah yang tak bisa lagi diabaikan. Tak hanya sampah rumah tangga, sampah industri juga telah menjadi persoalan serius yang membutuhkan penanganan cepat.

Salah satu contohnya adalah tumpukan sampah di salah satu gudang di Jalan Fatahilah, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Informasi yang dihimpun di lapangan mengungkapkan bahwa sampah tersebut merupakan sampah hasil sisa produksi PT Fajar Surya Wisesa (Fajar Paper) yang sebelumnya dikelola oleh PT Xaviera Global Synergy (PT XGS), meskipun diketahui kerjasama kedua perusahaan tersebut sudah lama berakhir.

Menanggapi hal tersebut, pemerhati lingkungan, Nugraha Hamdan atau yang akrab disapa Bang Nunu menekankan perlunya penanganan khusus untuk sampah sisa produksi Fajar Paper.

“Dari awal saya sudah menyampaikan bahwa sampah sisa produksi Fajar Paper memiliki karakteristik khusus walaupun tidak termasuk dalam klasifikasi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), jadi harus ditangani dengan cara khusus. Pengertian khusus di sini adalah harus diolah dengan pengayaan teknologi yang tepat,” kata Bang Nunu saat dihubungi Forum Jurnalis Penggiat Lingkungan (FJPL) melalui telepon selular, Jumat (16/5/2025).

Lebih lanjut dia menjelaskan, pengolahan dengan cara pirolisis menjadi BBM sebagaimana wacana awal PT XGS menurutnya kurang tepat. Pasalnya, sampah tersebut agak lengket dan basah, bercampur antara plastik dan kertas. “Akhirnya seperti kita sudah ketahui bersama, sampahnya makin hari makin menumpuk dan tak tertangani, sampai beko pun jadi ikut naik,” ucapnya dengan nada bercanda.

Baca Juga:  Kemenperin Sebut Industri Plastik Tulang Punggung Sektor Strategis

“Nah apalagi sekarang, menurut informasi sudah tidak ada lagi kegiatan atau aktivitas di dalamnya. Kalau dibiarkan, sampah yang menumpuk tersebut bisa berpotensi mencemari lingkungan sekitar termasuk air tanah. Kalau tidak percaya, coba saja buat sumur di sekitaran bekas TPS Fajar Paper yang ada di belakang SMKN 1,” tambahnya.

Dia menyarankan, sebelum hal tersebut terjadi sebaiknya Fajar Paper melakukan tindakan cepat untuk mengatasinya. “Tapi bukan dengan dibuang di tempat lain,” candanya lagi sambil tertawa.

Menurut Bang Nunu, teknologi pengolahan sampah saat ini semakin canggih dan terjangkau, perkembangannya sangat pesat mungkin karena permasalahan sampah ini sudah menjadi masalah global.

Dia mencontohkan, sampah sisa produksi Fajar Paper ini dapat diolah menjadi Briket RDF melalui beberapa tahapan.

Pertama, diangkut ke instalasi pemrosesan lalu di simpan atau didiamkan selama 24 jam (untuk proses pengeringan alami). Kedua, sampah disortir secara manual di atas conveyor magnetic. Ketiga, sampah masuk ke rotary dryer untuk dikeringkan (kadar air dibawah 10%). Ke empat, sampah masuk kedalam mesin pencacah, dan terakhir masuk ke mesin cetak briket RDF.

“Setiap dimintai pendapat terhadap permasalahan pengelolaan sampah, saya pribadi berupaya tidak hanya mengkritisi tapi juga mencoba memberikan solusi,” tutup Bang Nunu mengakhiri pembicaraan. (Sp)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice
IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC
Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Kolaborasi Bank Jakarta & Bapenda DKI Jakarta di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa
Jakarta On The Spot Oleh Polres Metro Bekasi Kota Disambut Hangat Warga
Truk Besar Parkir Sembarangan Di Kolong Fly Over Cipendawa, Pemerintah Tutup Mata
Wacana Ubah DSI Jadi BLU, Mantan Jenderal Ini Usulkan Lahirnya Otoritas Analisis Perdagangan Komoditas Nasional
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:48 WIB

Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:42 WIB

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:01 WIB

Kolaborasi Bank Jakarta & Bapenda DKI Jakarta di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:59 WIB

Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:18 WIB

Jakarta On The Spot Oleh Polres Metro Bekasi Kota Disambut Hangat Warga

Berita Terbaru