Sampah Sisa Produksi Fajar Paper Jadi Sorotan

- Editor

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, Mediakarya – Penyegelan TPA Burangkeng oleh Kementerian Lingkungan Hidup di awal Desember lalu menjadi titik balik yang harusnya menyadarkan Pemerintah Kabupaten Bekasi bahwa mereka kini benar-benar menghadapi darurat sampah yang tak bisa lagi diabaikan. Tak hanya sampah rumah tangga, sampah industri juga telah menjadi persoalan serius yang membutuhkan penanganan cepat.

Salah satu contohnya adalah tumpukan sampah di salah satu gudang di Jalan Fatahilah, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Informasi yang dihimpun di lapangan mengungkapkan bahwa sampah tersebut merupakan sampah hasil sisa produksi PT Fajar Surya Wisesa (Fajar Paper) yang sebelumnya dikelola oleh PT Xaviera Global Synergy (PT XGS), meskipun diketahui kerjasama kedua perusahaan tersebut sudah lama berakhir.

Menanggapi hal tersebut, pemerhati lingkungan, Nugraha Hamdan atau yang akrab disapa Bang Nunu menekankan perlunya penanganan khusus untuk sampah sisa produksi Fajar Paper.

“Dari awal saya sudah menyampaikan bahwa sampah sisa produksi Fajar Paper memiliki karakteristik khusus walaupun tidak termasuk dalam klasifikasi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), jadi harus ditangani dengan cara khusus. Pengertian khusus di sini adalah harus diolah dengan pengayaan teknologi yang tepat,” kata Bang Nunu saat dihubungi Forum Jurnalis Penggiat Lingkungan (FJPL) melalui telepon selular, Jumat (16/5/2025).

Lebih lanjut dia menjelaskan, pengolahan dengan cara pirolisis menjadi BBM sebagaimana wacana awal PT XGS menurutnya kurang tepat. Pasalnya, sampah tersebut agak lengket dan basah, bercampur antara plastik dan kertas. “Akhirnya seperti kita sudah ketahui bersama, sampahnya makin hari makin menumpuk dan tak tertangani, sampai beko pun jadi ikut naik,” ucapnya dengan nada bercanda.

Baca Juga:  Omicron Masuk Indonesia, Orangtua Siswa Pertanyakan Keamanan Belajar di Sekolah

“Nah apalagi sekarang, menurut informasi sudah tidak ada lagi kegiatan atau aktivitas di dalamnya. Kalau dibiarkan, sampah yang menumpuk tersebut bisa berpotensi mencemari lingkungan sekitar termasuk air tanah. Kalau tidak percaya, coba saja buat sumur di sekitaran bekas TPS Fajar Paper yang ada di belakang SMKN 1,” tambahnya.

Dia menyarankan, sebelum hal tersebut terjadi sebaiknya Fajar Paper melakukan tindakan cepat untuk mengatasinya. “Tapi bukan dengan dibuang di tempat lain,” candanya lagi sambil tertawa.

Menurut Bang Nunu, teknologi pengolahan sampah saat ini semakin canggih dan terjangkau, perkembangannya sangat pesat mungkin karena permasalahan sampah ini sudah menjadi masalah global.

Dia mencontohkan, sampah sisa produksi Fajar Paper ini dapat diolah menjadi Briket RDF melalui beberapa tahapan.

Pertama, diangkut ke instalasi pemrosesan lalu di simpan atau didiamkan selama 24 jam (untuk proses pengeringan alami). Kedua, sampah disortir secara manual di atas conveyor magnetic. Ketiga, sampah masuk ke rotary dryer untuk dikeringkan (kadar air dibawah 10%). Ke empat, sampah masuk kedalam mesin pencacah, dan terakhir masuk ke mesin cetak briket RDF.

“Setiap dimintai pendapat terhadap permasalahan pengelolaan sampah, saya pribadi berupaya tidak hanya mengkritisi tapi juga mencoba memberikan solusi,” tutup Bang Nunu mengakhiri pembicaraan. (Sp)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Timnas Garuda Keok, Erick Thohir Didesak Mundur
Filosofi Sepak Bola Pelatih Persija STY Sejalan dengan Transformasi Bank Jakarta
Bank Jakarta Jadi Energi Persija Buru Gelar Juara Liga Indonesia
Di Balik Layar Fashion Show: Satu Dunia, Beda Bidang
Desak Copot Dirum Tirta Bahagasasi, Tri Nusa Bekasi Raya Ancam Kembali Kepung Kantor Bupati
Jelang HUT RI ke-81, PJR BSD Bagikan 81 Bendera Merah Putih kepada Warga
Apel Kebangsaan di Monas, 11.000 Peserta Serukan “Jaga Jakarta untuk Indonesia”
IPPS Indonesia: Penempatan Jabatan dari Unsur Keluarga Wali Kota Berpotensi Terjadinya Abuse of Power

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Timnas Garuda Keok, Erick Thohir Didesak Mundur

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Filosofi Sepak Bola Pelatih Persija STY Sejalan dengan Transformasi Bank Jakarta

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Di Balik Layar Fashion Show: Satu Dunia, Beda Bidang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:27 WIB

Desak Copot Dirum Tirta Bahagasasi, Tri Nusa Bekasi Raya Ancam Kembali Kepung Kantor Bupati

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:27 WIB

Jelang HUT RI ke-81, PJR BSD Bagikan 81 Bendera Merah Putih kepada Warga

Berita Terbaru

PAM JAYA memperkuat budaya K3 bersama mitra kerja untuk memastikan keselamatan pekerja, masyarakat, dan keberlanjutan pembangunan jaringan perpipaan Jakarta.

Ekonomi & Bisnis

PAM JAYA Perkuat Komitmen K3 Bersama Mitra Kerja

Minggu, 9 Agu 2026 - 19:26 WIB

Amos Hutauruk menilai Erick Thohir harus bertanggung jawab dan mendesak Ketua Umum PSSI mundur.

Headline

Timnas Garuda Keok, Erick Thohir Didesak Mundur

Minggu, 9 Agu 2026 - 19:08 WIB