Home / DKI

Sepakat Dengan Pramono, Loyalis AHY Nilai Operasi Yustisi Berpotensi Langgar HAM

- Editor

Rabu, 26 Maret 2025 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,Mediakarya – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bikin gebrakan baru. Usai Lebaran 2025, Pemprov DKI Jakarta memastikan tak akan menggelar operasi yustisi untuk menjaring pendatang baru yang masuk ke Jakarta.

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono sepakat dengan kebijakan Pemprov DKI itu.

“Pendekatan yang diambil adalah pendataan dan penertiban Adminduk, bukan operasi yustisi yang berpotensi melanggar HAM,” ujar Mujiyono saat berbincang dengan wartawan, Rabu (26/3/2025).

Menurut Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta itu, operasi yustisi rawan bersifat represif dan diskriminatif.

Kata loyalis AHY ini penertiban Adminduk membuat setiap pendatang ke Jakarta harus memiliki kelengkapan dokumen.

Dengan begitu, pemerintah memiliki data kependudukan akurat yang bermanfaat bagi perencanaan program pembangunan.

Mujiyono memberikan masukan untuk menyikapi arus pendatang dari daerah setiap Lebaran.

Pertama, memperketat pendataan penduduk baru di Jakarta untuk memastikan pendatang terdaftar.

“Menerapkan peraturan yang lebih ketat tentang izin tinggal dan izin usaha di Jakarta,” bebernya.

Usai Lebaran 2025, Mujiyono memprediksi jumlah pendatang ke Jakarta yang akan berkurang.

Baca Juga:  Salut! BPS Sebut Angka Kemiskinan Turun di Era Pj Gubernur Heru Budi, Ekonomi Jakarta Meningkat

Hal itu bisa dilihat dari sisi positif dan negatif.

“Sisi positifnya, kepadatan penduduk berkurang, kemacetan berkurang, polusi dan lingkungan membaik, dan sebagainya,” tandas Mujiyono.

“Namun berkurangnya pendatang ke Jakarta harus jadi warning bagi kita. Karena hal ini mengindikasikan bahwa peluang ekonomi dan berusaha di Jakarta tidak lagi menarik pendatang dari daerah,” tambah Mujiyono.

“Jangan-jangan biaya hidup di Jakarta semakin tinggi dan tidak lagi terjangkau,” imbuh dia.

Sebelumnya, Kadis Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin menegaskan, Program Penataan Administrasi Kependudukan yang tersosialisasikan pada 2023 dan dilaksanakan 2024 telah memberikan dampak dalam sejarah kependudukan.

Hal itu membuat adanya penurunan pendatang.

“Arus balik pasca hari raya tahun 2024 mengalami penurunan sebesar 37,47 persen,” ungkap dia.

Data kependudukan, kata Budi, tercatatat tren warga keluar Jakarta 2024 sebanyak 395.298 jiwa atau mengalami lonjakan terhadap warga yang pindah keluar DKI.

“Artinya, program penataan Adminduk relevan dan berhasil untuk dilaksanakan di Jakarta,” imbuh Budi. (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Blusukan di Ancol, Pansus RA-PTSL Matangkan Redistribusi Tanah Warga
Pejuang Putra FC Runner UP di Gatet Cup 2026, Kalah Adu Pinalti Bukan Kalah Kualitas
Abu Vulkanik Sampai Jakarta, Warga Tak Perlu Cemas Soal Kualitas Air PAM JAYA
AHY Cup 2026: Paja One Juara, AHY Dorong Pembinaan Atlet Muda
Peringati HUT ke-25, Demokrat Jakarta Gelar AHY Cup 2026
Satpol PP Jaktim Ungkap Pedagang Ikan Kooperatif Saat Direlokasi ke Lokbin Kramat Jati
Kodam Jaya Kembali Kirim Bantuan Gempa NTT Gelombang Kedua
Kerja Bakti Bersih Sampah Kali Baru, Walikota Munjirin Bakal OTT Warga yang Buang Sampah ke Kali

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:53 WIB

Blusukan di Ancol, Pansus RA-PTSL Matangkan Redistribusi Tanah Warga

Selasa, 8 September 2026 - 15:52 WIB

Pejuang Putra FC Runner UP di Gatet Cup 2026, Kalah Adu Pinalti Bukan Kalah Kualitas

Senin, 7 September 2026 - 20:09 WIB

Abu Vulkanik Sampai Jakarta, Warga Tak Perlu Cemas Soal Kualitas Air PAM JAYA

Minggu, 6 September 2026 - 22:46 WIB

AHY Cup 2026: Paja One Juara, AHY Dorong Pembinaan Atlet Muda

Sabtu, 5 September 2026 - 14:14 WIB

Peringati HUT ke-25, Demokrat Jakarta Gelar AHY Cup 2026

Berita Terbaru

Kantor Pusat Badan Gizi Nasional (BGN) Foto: dok. Aditiya/Mediakarya

Ekonomi & Bisnis

DPR Dukung Pelarangan Penggunaan Minuman Mengandung Susu dalam Menu MBG

Sabtu, 12 Sep 2026 - 04:46 WIB