Tidak Gubris SE Gubernur Jabar, SMK Swasta Di Bekasi Lakukan Tour Luar Kota

- Editor

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, Mediakarya – Banyaknya kecelakaan yang melibatkan bus yang mengangkut rombongan sekolah, membuat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membuat kebijakan larangan kegiatan tour atau outing class sekolah terutama ke luar Kota.

Hal ini tertuang melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor: 42/PK.03.04/KESRA yang berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan. Baik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD, SMP/MTS SMA/SMK/MA/MAK dan SLB di seluruh wilayah Jabar.

Namun, hal ini rupanya belum sepenuhnya dipatuhi oleh sekolah negeri maupun swasta di wilayah Kota Bekasi. Belum lama ini, SMK Bina Karya Mandiri yang melakukan perjalanan ke wilayah Jawa Tengah.

Nampak dalam video pada akun SMK Bina Karya Mandiri, dengan judul ‘SMK BKM Trip Jogja’ , kegiatan tersebut jelas melanggar dan terkesan mengacuhkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tersebut.

Salah satu orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya, mengeluhkan kegiatan tersebut terlebih lagi harus menyiapkan biaya yang tidak sedikit untuk kegiatan tersebut.

“Saya hidup sendiri hanya sama anak-anak saja, penghasilan saya juga pas-pasan, jadi merasa keberatan dengan kegiatan itu dan ada rasa khawatir kalau melihat berita bus yang kecelakaan bawa anak sekolah,” ujarnya kepada media pada Rabu (07/05/25).

Pada beberapa kejadian, bus yang ditumpangi para pelajar mengalami kecelakaan hingga menelan korban jiwa dan luka. Belum lama ini juga terjadi hal serupa di Ciater, Subang.

Baca Juga:  Demokrat DKI Harap di Pileg 2024 Mendapat Penambahan Kursi

Study Tour Tak Dilarang, Mendikdasmen Minta Sekolah Perhatikan Tiga Hal Ini isi SE Gubernur Jabar Tentang Study Tour-Pendidikan Karakter

Ada beberapa poin penting yang ditekankan pada SE Gubernur Jabar Nomor: 42/PK.03.04/KESRA, yaitu:

1. Tidak menyelenggarakan kegiatan di luar pembelajaran sebagai berikut:

Study tour atau kegiatan sejenisnya ke luar Provinsi Jawa Barat

Outing class atau kegiatan lain yang berbiaya tinggi

Wisuda/perpisahan siswa dan kegiatan bersifat seremonial lain yang berbiaya tinggi

Kegiatan serupa lainnya yang tidak termasuk kurikulum dan tidak bersifat wajib.

2. Kegiatan study tour dan sejenisnya bisa dilaksanakan dengan catatan:

Dilaksanakan di dalam Provinsi Jawa Barat

Bertujuan untuk membentuk karakter siswa serta meningkatkan wawasan pendidikan

Lokasi study tour dibatasi pada pusat ilmu pengetahuan, perguruan tinggi, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal.

Sebelum kegiatan dilaksanakan sekolah harus melaporkan dan mendapat persetujuan dari Perangkat

Daerah setempat sesuai dengan kewenangannya.

3. Kegiatan wisuda/perpisahan siswa boleh dilaksanakan, dengan memperhatikan hal ini:

Tidak menimbulkan beban biaya kepada orang tua/wali siswa

Harus dilaksanakan sederhana

Kegiatan bersifat kreatif, edukatif, dan mencerminkan nilai-nilai kebersamaan serta keberhasilan belajar.(Red/mme)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Ketua KORMI Nias Selatan Hadiri Undangan BPP-BAMUSPERNIS Untuk Hari Jadi Nias Selatan Ke-23 Tahun
DPD Bapera Jabar Siap Sukseskan Program Prabowo-Gibran dan KDM-Erwan Setiawan
Petugas Sensus Ekonomi di Kota Bekasi Terbentur di Kawasan Elit
Buka Peluang Kerja Gen Z, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Desak Pemprov Gandeng Duta Besar
Perkuat Roda Organisasi, DPW Resor II BKPN Sosialisasi dan Pembentukan Pengurus DPW Tingkat Jemaat di BKPN Hilimondregeraya
Pengelolaan Gedung Balai Rakyat Tak Dapat Kejelasan, Warga Desak Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD Segera Dicopot
LBH TOHO TNR Fokus Perkuat Layanan Bantuan Hukum Gratis dan Komersial
Pemkot Bekasi Serahkan Pengelolaan Pasar Baru Bekasi Kepada PTMP

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:38 WIB

Ketua KORMI Nias Selatan Hadiri Undangan BPP-BAMUSPERNIS Untuk Hari Jadi Nias Selatan Ke-23 Tahun

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:28 WIB

DPD Bapera Jabar Siap Sukseskan Program Prabowo-Gibran dan KDM-Erwan Setiawan

Senin, 27 Juli 2026 - 10:42 WIB

Buka Peluang Kerja Gen Z, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Desak Pemprov Gandeng Duta Besar

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:12 WIB

Perkuat Roda Organisasi, DPW Resor II BKPN Sosialisasi dan Pembentukan Pengurus DPW Tingkat Jemaat di BKPN Hilimondregeraya

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:34 WIB

Pengelolaan Gedung Balai Rakyat Tak Dapat Kejelasan, Warga Desak Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD Segera Dicopot

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Nasional

Pakar Komunikasi Inii Ungkap Bahayanya Narsisisme Birokrasi

Selasa, 28 Jul 2026 - 12:13 WIB

Opini

Nasionalisme Bung Karno: Perspektif Sosiologi Politik

Selasa, 28 Jul 2026 - 11:42 WIB