Sosper di RW 01 Sukapura, Bunda Harapkan Masyarakat Peran Aktif

- Penulis

Senin, 14 Februari 2022 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Anggota DPRD DKI dari Fraksi Demokrat, Neneng Hasanah kembali menyapa konsituenya di dapil Pulau Seribu.

Dengan dibalut sosialisasi Perda No 4 tahun 2019, Bunda Neneng biasa Neneng disapa mengajak masyarakat RW 01, Kelurahan Sukapura untuk berperan aktif dalam mengelola sampah rumahan, baik organik dan non organik.

“Alhamdulillah untuk pengelolaan sampah di lingkungan rumah tangga, untuk RW 03 dan 04 masyarakat sudah sangat faham dan mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.Khususnya dalam mengelola sampah rumah tangga menjadi pupuk dan memberikan sisi nilai positif secara ekonomi,” ujar Ketua DPC Pulau Seribu itu kepada wartawan, di RW 01, Kelurahan Sukapura, Jakut, Senin (14/2).

Menurutnya, Perda pengeloaan sampah memiliki turunan pergub 77 tahun 2020. Dalam pergub itu, diharapkan masyarakat bisa berperan aktif dalam hal pengelolaan sampah rumah tangga hingga tingkat terbawah.

“Dengan adanya payung hukum itu, tentu masyarakat akan sangat terbantu dalam hal pengelolaan sampah rumahan,” bebernya Srikandi Partai Mercy itu.

Nara sumber Sosper, H Usman dalam paparanya mengungkapkan pentingnya peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah rumahan.
Dengan data, warga DKI yang tiap harinya menyumbang 30 ribu ton sampah ke TPS Bantar Gebang.

Baca Juga:  Politisi DKI Sebut Ulama Berperan Menekan Angka Golput di Pileg dan Pilpres 2024

Peranan masyarakat dalam hal pengelolaan sampah rumahan sangat diharapkan guna mengurangi beban sampai Jakarta.

“Sampah rumah tangga itu unik dan menarik. Bisa pula menjadi teman, karena kita jadikan uang. Bisa menjadi musuh karena baunya luar biasa. Nah dengan budidaya magot, saya kira sampah ini bisa menjadi manfaat dan menghasilkan uang,” katanya.

Untuk bisa menjadi teman, sampah tentunya perlu dikelola sebaik mungkin. Peranan pemangku jabatan, seperti RW,LMK dan RT sangat dibutuhkan.

“Dengan adanya perda dan pergub, tentu masyarakat tinggal melanjutkan. Fasilitasnya pun bisa meminta kepada kelurahan,” katanya.

Sementara, RW 01 Sukapura Attin mengharapakan dengan adanya sosper anggota DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah bisa berdampak positif.

“Yang sulit itu kan merubah mindset masyarakat. Tapi kita berharap dengan adanya sosper bisa lebih baik lagi membangun kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah rumah tangga,” jelasnya.(sfn)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

WTP Kota Bekasi Dipertanyakan Publik, Ini Penjelasan Pakar Komunikasi Politik
Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen
Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus 
Penyidik Dalami Kerja Sama Publikasi di Kementan, Beberapa Pegawai Jalani Pemeriksaan
Polri Libatkan Eksternal Dalam Assessment Jenderal
Bea Cukai Ungkap Jutaan Batang Rokok Ilegal, Total Kerugian Negara Rp8,66 Miliar
Anggaran MBG Ratusan Triliun Disorot, Adi Suparto Minta Audit Menyeluruh
Sejumlah Lapas Alami Over Kapasitas, LPKAN Ungkap 3 Ancaman Berbahaya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:42 WIB

WTP Kota Bekasi Dipertanyakan Publik, Ini Penjelasan Pakar Komunikasi Politik

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:34 WIB

Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:29 WIB

Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus 

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:27 WIB

Penyidik Dalami Kerja Sama Publikasi di Kementan, Beberapa Pegawai Jalani Pemeriksaan

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:46 WIB

Bea Cukai Ungkap Jutaan Batang Rokok Ilegal, Total Kerugian Negara Rp8,66 Miliar

Berita Terbaru