Sosper di RW 01 Sukapura, Bunda Harapkan Masyarakat Peran Aktif

- Editor

Senin, 14 Februari 2022 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Anggota DPRD DKI dari Fraksi Demokrat, Neneng Hasanah kembali menyapa konsituenya di dapil Pulau Seribu.

Dengan dibalut sosialisasi Perda No 4 tahun 2019, Bunda Neneng biasa Neneng disapa mengajak masyarakat RW 01, Kelurahan Sukapura untuk berperan aktif dalam mengelola sampah rumahan, baik organik dan non organik.

“Alhamdulillah untuk pengelolaan sampah di lingkungan rumah tangga, untuk RW 03 dan 04 masyarakat sudah sangat faham dan mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.Khususnya dalam mengelola sampah rumah tangga menjadi pupuk dan memberikan sisi nilai positif secara ekonomi,” ujar Ketua DPC Pulau Seribu itu kepada wartawan, di RW 01, Kelurahan Sukapura, Jakut, Senin (14/2).

Menurutnya, Perda pengeloaan sampah memiliki turunan pergub 77 tahun 2020. Dalam pergub itu, diharapkan masyarakat bisa berperan aktif dalam hal pengelolaan sampah rumah tangga hingga tingkat terbawah.

“Dengan adanya payung hukum itu, tentu masyarakat akan sangat terbantu dalam hal pengelolaan sampah rumahan,” bebernya Srikandi Partai Mercy itu.

Nara sumber Sosper, H Usman dalam paparanya mengungkapkan pentingnya peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah rumahan.
Dengan data, warga DKI yang tiap harinya menyumbang 30 ribu ton sampah ke TPS Bantar Gebang.

Baca Juga:  Bukber Bersama Kader, Demokrat DKI Makin Solid

Peranan masyarakat dalam hal pengelolaan sampah rumahan sangat diharapkan guna mengurangi beban sampai Jakarta.

“Sampah rumah tangga itu unik dan menarik. Bisa pula menjadi teman, karena kita jadikan uang. Bisa menjadi musuh karena baunya luar biasa. Nah dengan budidaya magot, saya kira sampah ini bisa menjadi manfaat dan menghasilkan uang,” katanya.

Untuk bisa menjadi teman, sampah tentunya perlu dikelola sebaik mungkin. Peranan pemangku jabatan, seperti RW,LMK dan RT sangat dibutuhkan.

“Dengan adanya perda dan pergub, tentu masyarakat tinggal melanjutkan. Fasilitasnya pun bisa meminta kepada kelurahan,” katanya.

Sementara, RW 01 Sukapura Attin mengharapakan dengan adanya sosper anggota DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah bisa berdampak positif.

“Yang sulit itu kan merubah mindset masyarakat. Tapi kita berharap dengan adanya sosper bisa lebih baik lagi membangun kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah rumah tangga,” jelasnya.(sfn)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Miliki Basis Massa Akar Rumput, Partai Gerakan Rakyat Kini tak Lagi Dipandang Sebelah Mata
IAW Sebut Konflik Pulau Rempang Bukti Kegagalan Rezim Jokowi dalam Tata Kelola Agraria
Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku
Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang
Paska Kongres Jakarta, Pengurus Baru Garda Pemuda NasDem Nias Selatan Siap Rangkul Generasi Muda
Analis Politik Irwan Suhanto: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alasan Melemahkan Supremasi Sipil
Pakar Komunikasi Inii Ungkap Bahayanya Narsisisme Birokrasi
Megawati Peringati Peristiwa Berdarah Kudatuli

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:13 WIB

Miliki Basis Massa Akar Rumput, Partai Gerakan Rakyat Kini tak Lagi Dipandang Sebelah Mata

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:21 WIB

IAW Sebut Konflik Pulau Rempang Bukti Kegagalan Rezim Jokowi dalam Tata Kelola Agraria

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:37 WIB

Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:57 WIB

Paska Kongres Jakarta, Pengurus Baru Garda Pemuda NasDem Nias Selatan Siap Rangkul Generasi Muda

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:30 WIB

Analis Politik Irwan Suhanto: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alasan Melemahkan Supremasi Sipil

Berita Terbaru