Sudah Berganti Tahun, LSM Tri Nusa Tagih Janji Kejari Ungkap Dugaan Korupsi di Dispora Kota Bekasi

- Penulis

Senin, 6 Januari 2025 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LSM Tri Nusa Kota Bekasi Raya saat melaporkan dugaan korupsi di Kejari Kota Bekasi.

LSM Tri Nusa Kota Bekasi Raya saat melaporkan dugaan korupsi di Kejari Kota Bekasi.

KOTA BEKASI, Mediakarya – Hingga berganti tahun, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi belum juga menetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bekasi.

Padahal sebelumnya, Kejari Kota Bekasi Imran Yusuf menyebut bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pengadaan alat-alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi, dan berjanji akan mengungkap kasus tersebut pada penghujung tahun 2024.

“Namun hingga pekan pertama tahun 2025 ini Kejari Kota Bekasi belum juga menetapkan tersangka atas kasus dugaan pengadaan alat olahraga di Dispora Kota Bekasi tersebut,” ujar Ketua LSM Tri Nusa Kota Bekasi, Maksum Alfarizi alias Mandor Baya kepada Mediakarya, Senin (6/1/2025).

Mandor Baya mengaku bahwa LSM Tri Nusa Kota Bekasi dalam waktu dekat akan melakukan aksi ke Kejaksaan Agung dan mendorong Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) membongkar dalang di balik lambannya proses penanganan kasus dugaan korupsi di Dispora Kota Bekasi.

Baca Juga:  Andika Perkasa Tanggapi Keresahan Milenial-Gen Z Soal Putusan MK

Sementara itu, dalam suratnya yang diterima oleh LSM Tri Nusa, Kejari Kota Bekasi menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan berupa pengumpulan data serta bahan keterangan guna memastikan tahapan penanganan terhadap laporan dimaksud memenuhi peraturan sebagaimana hukum acara pidana.

“Bahwa dugaan korupsi Pengadaan Alat Olah Raga pada Dinas Kepemudaan dan Olah Raga Kota Bekasi Tahun 2024 telah ditangani oleh bidang Tindak Pidana Khusus dan dalam tahapan penyelidikan berupa pengumpulan data serta bahan keterangan guna memastikan tahapan penanganan terhadap laporan dimaksud memenuhi peraturan sebagaimana hukum acara pidana,” demikian sebagaimana dikutip surat jawaban Kejari Kota Bekasi membalas surat yang dilayangkan oleh LSM Tri Nusa Kota Bekasi.**

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Gaji Ke-13: Peristiwa yang Selalu Dirindukan
DPR dan Pemerintah Bahas Percepatan Huntap Korban Bencana Aceh dan Sumatra
Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG, BGN Koordinasi Dengan Polri Diperkuat
“Color Me Confident” Jadi Ruang Eksplorasi Fashion dan Beauty di ARTOTEL Harmoni Jakarta
Polres Metro Bekasi Kota Gelar OKJ, Sasar Pelaku Kejahatan Jalanan
Jakarta 22 Satukan Komunitas Kreatif Sambut Jakarta 500 Tahun
Politisi PDIP Sebut Banyak Kades Tak Paham Soal Mekanisme KDMP
Pengungkapan Kasus Dugaan Korupsi Pompanisasi Mandek, ETOS: Siapa di Belakang Kepala Dinas SDA Pemprov DKI?
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:24 WIB

Gaji Ke-13: Peristiwa yang Selalu Dirindukan

Senin, 25 Mei 2026 - 16:48 WIB

DPR dan Pemerintah Bahas Percepatan Huntap Korban Bencana Aceh dan Sumatra

Senin, 25 Mei 2026 - 14:29 WIB

Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG, BGN Koordinasi Dengan Polri Diperkuat

Senin, 25 Mei 2026 - 11:34 WIB

“Color Me Confident” Jadi Ruang Eksplorasi Fashion dan Beauty di ARTOTEL Harmoni Jakarta

Senin, 25 Mei 2026 - 08:09 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Gelar OKJ, Sasar Pelaku Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru

Ilustrasi Gaji ke-13 (Foto: Ist)

Headline

Gaji Ke-13: Peristiwa yang Selalu Dirindukan

Senin, 25 Mei 2026 - 23:24 WIB