Sudah Berganti Tahun, LSM Tri Nusa Tagih Janji Kejari Ungkap Dugaan Korupsi di Dispora Kota Bekasi

- Editor

Senin, 6 Januari 2025 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LSM Tri Nusa Kota Bekasi Raya saat melaporkan dugaan korupsi di Kejari Kota Bekasi.

LSM Tri Nusa Kota Bekasi Raya saat melaporkan dugaan korupsi di Kejari Kota Bekasi.

KOTA BEKASI, Mediakarya – Hingga berganti tahun, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi belum juga menetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bekasi.

Padahal sebelumnya, Kejari Kota Bekasi Imran Yusuf menyebut bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pengadaan alat-alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi, dan berjanji akan mengungkap kasus tersebut pada penghujung tahun 2024.

“Namun hingga pekan pertama tahun 2025 ini Kejari Kota Bekasi belum juga menetapkan tersangka atas kasus dugaan pengadaan alat olahraga di Dispora Kota Bekasi tersebut,” ujar Ketua LSM Tri Nusa Kota Bekasi, Maksum Alfarizi alias Mandor Baya kepada Mediakarya, Senin (6/1/2025).

Mandor Baya mengaku bahwa LSM Tri Nusa Kota Bekasi dalam waktu dekat akan melakukan aksi ke Kejaksaan Agung dan mendorong Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) membongkar dalang di balik lambannya proses penanganan kasus dugaan korupsi di Dispora Kota Bekasi.

Baca Juga:  Ketua LSM Tri Nusa Desak APH Usut Dalang di Balik Pembongkaran Aset Perumda Bhagasasi

Sementara itu, dalam suratnya yang diterima oleh LSM Tri Nusa, Kejari Kota Bekasi menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan berupa pengumpulan data serta bahan keterangan guna memastikan tahapan penanganan terhadap laporan dimaksud memenuhi peraturan sebagaimana hukum acara pidana.

“Bahwa dugaan korupsi Pengadaan Alat Olah Raga pada Dinas Kepemudaan dan Olah Raga Kota Bekasi Tahun 2024 telah ditangani oleh bidang Tindak Pidana Khusus dan dalam tahapan penyelidikan berupa pengumpulan data serta bahan keterangan guna memastikan tahapan penanganan terhadap laporan dimaksud memenuhi peraturan sebagaimana hukum acara pidana,” demikian sebagaimana dikutip surat jawaban Kejari Kota Bekasi membalas surat yang dilayangkan oleh LSM Tri Nusa Kota Bekasi.**

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kasus Febrie Diduga Jadi Barter atas Pengusutan Mega Korupsi Program MBG
Begal Bawa Kabur Motor Pelajar Di Bekasi
KPK Bidik Istri Kepela Daerah Diduga Telibat dalam Pengaturan Pemenang Proyek dan Lelang Jabatan
Etos Indonesia Ingatkan KPK Agar Tak Terjebak Penggiringan Opini dan Politisasi Hukum
Perkuat Sinergitas, Kapolres Nias Selatan Kunjungi Kejari
Tersangka Febrie Adriansyah dapat Perlakuan Khusus, Independensi Penyidik Pidsus Kejagung Dipertanyakan
Bawa Nama Presiden Prabowo dalam Perkara Pidana, Hotman Paris Diminta Jaga Etika Profesi
Meski Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Laporkan Hotman Paris ke Polisi

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:55 WIB

Kasus Febrie Diduga Jadi Barter atas Pengusutan Mega Korupsi Program MBG

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:58 WIB

Begal Bawa Kabur Motor Pelajar Di Bekasi

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:44 WIB

KPK Bidik Istri Kepela Daerah Diduga Telibat dalam Pengaturan Pemenang Proyek dan Lelang Jabatan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:42 WIB

Etos Indonesia Ingatkan KPK Agar Tak Terjebak Penggiringan Opini dan Politisasi Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:36 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Nias Selatan Kunjungi Kejari

Berita Terbaru

Ilustrasi

Daerah

Begal Bawa Kabur Motor Pelajar Di Bekasi

Rabu, 22 Jul 2026 - 09:58 WIB

Naniek Sudaryati Deyang (Foto: Ist)

Nasional

Naniek Sudaryati Deyang Mudur dari Kepala BGN

Rabu, 22 Jul 2026 - 08:11 WIB