Tanah Negara Yang Mangkrak Sebaiknya Digunakan untuk Rakyat

- Penulis

Senin, 13 September 2021 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu tanah milik negara (Ist)

Salah satu tanah milik negara (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Komisi II DPR RI mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar segera turun ke lapangan menyelesaikan tanah-tanah telantar milik sejumlah perusahaan di daerah.

Anggota Komisi II DPR RI Bagus Adhi Mahemdra Putra mengatakan, tanah-tanah yang sudah lama tidak dikelola perusahaan pemegang hak guna usaha (HGU), bisa diambil alih pemerintah, lalu diperjuangkan untuk kesejahteraan rakyat.

“Kita bisa gunakan tanah ini untuk sebaik-baiknya kesejahteraan rakyat. Bila tanah HGU sudah diberikan kepada perusahaan dan perusahaan tidak mau mengelolanya dengan baik, kita akan memperjuangkan masyarakat bisa menggunakan tanah itu untuk kesejahteraan,” ujar Bagus usai mengikuti pertemuan dengan otoritas pertanahan di Balikpapan, Kakimantan Timur, baru-baru ini.

Politisi Partai Golkar itu menilai tanah telantar bisa diberikan kepada masyarakat yang belum mempunyai tanah. Di sinilah peran BPN yang harus bekerja sama dengan Pemda untuk menentukan siapa calon penerima atas calon lahan (CPCL) yang tepat untuk diberikan.

Baca Juga:  Legislator: Rencana Penghapusan Tenaga Honorer Jangan Hanya Angin Segar Jelang Pemilu

“Tanah yang diberikan kepada masyarakat harus sesuai peraturan,” terangnya.

Seperti diketahui, Komisi II DPR RI sudah membentuk tiga Panja yang semuanya berkenaan dengan tanah. Panja banyak mendapatkan data tentang tanah-tanah hak guna usaha (HGU) yang telantar yang dinerikan pemerintah kepada para pengusaha. BPN dan Pemda harus turun ke lapangan mendata tanah-tanah telantar tersebut.

Menurut legislator asal Bali ini, izin yang diberikan kepada perusahaan harus disiasati penyelesaiannya.

Menurut Bagus, tanah HGU yang ditelantarkan pengusaha rentan mengundang konflik. Kalau tidak segera diselesaikan akan menumpuk masalah sosial.

Dia berpendapat, kalau persoalan tanah tersebut tidak diselesaikan, dikhawatirkan akan timbul mafia tanah dan timbul permasalahan-permasalahan berikutnya yang semakin menumpuk.

“Inilah yang kita soroti bagaimana BPN turun melakukan evaluasi dan pengukuran ulang sesuai tanah-tanah yang ada. Tanah yang tidak dikelola perusaha diambil pemerintah lalu diberikan kepada masyarakat yang belum memiliki tanah,” tutupnya. (dji)

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

PLN Enjiniring Perkuat Transformasi, Susunan Direksi Baru Siap Dukung Target Net Zero Emissions
LPKAN Soroti Penanganan Kasus Blueray Cargo, Desak KPK Bongkar Mata Rantai Dugaan Suap
Kasus MBG Kembali Makan Korban, Jenderal Bintang Satu Polri Jadi Tersangka
PMPRI Minta Para Pemangku Kebijakan di Kota Bandung Jaga Stabilitas Politik
HUT Bhayangkara ke 80, IPW Beri Sejumlah Catatan Kritis Soal Kinerja Polri
Pakar Komunikasi Kritisi Kesenjangan Alokasi Anggaran Media di Pemkot dan DPRD Kota Bekasi
Dittipideksus Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Sianida Ilegal
Uchok Sky Khadafi Kritik KPK soal Kasus Korupsi Blueray dan Bea Cukai, Desak Usut Seluruh Importir yang Terlibat
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:15 WIB

PLN Enjiniring Perkuat Transformasi, Susunan Direksi Baru Siap Dukung Target Net Zero Emissions

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:34 WIB

LPKAN Soroti Penanganan Kasus Blueray Cargo, Desak KPK Bongkar Mata Rantai Dugaan Suap

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:42 WIB

Kasus MBG Kembali Makan Korban, Jenderal Bintang Satu Polri Jadi Tersangka

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:32 WIB

PMPRI Minta Para Pemangku Kebijakan di Kota Bandung Jaga Stabilitas Politik

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:37 WIB

HUT Bhayangkara ke 80, IPW Beri Sejumlah Catatan Kritis Soal Kinerja Polri

Berita Terbaru