Terobosan Baru Mas Pram-Bang Doel Kantor Milik Pemda Bakal Disulap Jadi Rusunawa Mixed Use

- Editor

Selasa, 21 Januari 2025 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya-Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2025-2030, Pramono Anung-Rano Karno bakal bikin terobosan baru.

Kantor kelurahan, kecamatan, puskesmas, hingga sekolah di Jakarta dengan luas 1 hektare dapat dibangun hunian diatasnya. Program ini disebut dengan Rusunawa Mixed Use.

Program tersebut disampaikan oleh Pakar Tata Kota yang juga tergabung dalam Tim Transisi Pram-Rano Nirwono Joga saat diskusi bersama Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta dengan tema ‘Kemenangan Rakyat Jakarta’ di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (21/1).

Kata Nirwono, tak perlu ada pembebasan lahan karena tanah yang digunakan adalah milik Pemprov DKI.

Menurutnya, wanaca tersebut bisa dijalankan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2025-2030, Pramono Anung-Rano Karno.

“Kemarin saya sudah ketemu dengan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) mereka sedang mendata lokasi-lokasi mana yang luasnya di atas 1 hektare, tetapi fungsinya milik Pemda. Apa itu? Kantor kelurahan, kantor kecamatan, puskesmas, sekolah, sekolah negeri itu banyak, SD, SMP, SMA,” ujar Nirwono saat paparan.

Nirwono tegaskan, program ini tak akan dibangun di atas pasar. Sebab, relokasi pedagang pasar saat rusunawa itu dibangun.

“Kenapa lokasinya ini (milik pemda)? Satu, lokasinya jelas, clear and clean. Tidak ada pembebasan lahan. Kedua, sesuai dengan peruntukan lahan. Jadi tidak ada perubahan peruntukan lahan. Artinya tidak akan melanggar tata ruang,” lanjutnya.

Baca Juga:  Dukung Kebijakan Demul, Pramono Nilai Pembangunan Vila Tak Terkendali Rusak Lingkungan

Nantinya, rusunawa ini dirancang akan memiliki ketinggian 20 lantai. Di bawah, akan ada lahan parkir. Lalu, lantai dasar berupa taman atau plaza. Kemudian, lantai 1-3 akan menjadi tempat sesuai lahan awalnya.

“Di lantai 4 sampai 5 di-introduce untuk kegiatan anak muda. Apa itu? UMKM, co-working space, virtual office, kafe, silakan sehingga anak muda kalau mau kerja tidak perlu capek-capek. Tinggal turun, dia bekerja di situ,” jelas Nirwono.

“Maka di lantai 6 sampai dengan lantai 20, ini masih direncana harus 20 (lantai) tergantung lokasi, apakah bisa 30 atau tidak. Inilah yang digunakan untuk unit hunian sewa. Kenapa? Karena tanahnya tanah negara. Jadi tidak mungkin itu dijual atau dimiliki,” tambahnya.

Adapun program ini akan menyasar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan anak-anak muda. Pembangunannya pun akan diserahkan ke pihak swasta.

“Nanti pembangunannya sampai dengan kepengelolaan minimal itu kita serahkan kepada swasta selama 5 tahun sesuai dengan periodenya,” tutupnya. (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Bunda Neneng Dorong Peningkatan Transportasi Antarpulau dan Pemerataan Pembangunan di Kepulauan Seribu
Korps Alumni KNPI Jaktim Ajak Elemen Bangsa Lawan Oligarki
PT NSHE Bangun Jembatan Arboreal Jaga Habitat Satwa Batang Toru
Petugas Gabungan Ungkap 1,2 Ton Sabu Cair dan Laboratorium Narkoba Raksasa di Pidie, 2 WNA Tiongkok Diamankan
Dugaan Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022 Beredar, Kuasa Hukum Berharap Putusan MA Dipatuhi
Sekjen LPKAN: Jangan Sederhanakan Korupsi Jadi Suap, Business Judgment Rule Bukan Tameng Kebal Hukum
Pakar Komunikasi Politik Ungkap Capaian Tinggi Tapi Kepuasan Menurun, Bukti Ada Kesenjangan Komunikasi Pemerintah
Danramil Taman Sari Datangi SMAN 17 Jakarta, Siswa Diimbau Hindari Tawuran dan Bullying

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Bunda Neneng Dorong Peningkatan Transportasi Antarpulau dan Pemerataan Pembangunan di Kepulauan Seribu

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Korps Alumni KNPI Jaktim Ajak Elemen Bangsa Lawan Oligarki

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:22 WIB

PT NSHE Bangun Jembatan Arboreal Jaga Habitat Satwa Batang Toru

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Petugas Gabungan Ungkap 1,2 Ton Sabu Cair dan Laboratorium Narkoba Raksasa di Pidie, 2 WNA Tiongkok Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Dugaan Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022 Beredar, Kuasa Hukum Berharap Putusan MA Dipatuhi

Berita Terbaru