Viral Pilihan Hidup Childfree alias Ogah Punya Anak, Ini Kata BKKBN

- Editor

Selasa, 7 September 2021 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Belakangan ini, istilah ‘childfree marriage’ atau menikah tanpa memiliki anak, banyak diperbincangkan di media sosial. Sejumlah selebriti hingga influencer bahkan blak-blakan tentang keputusannya untuk childfree.

Fenomena ini turut disoroti oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan, timbulnya isu ini ke publik dapat mendorong masyarakat agar lebih mengenal hak-hak reproduksi, dan untuk mengenal tanggung jawab suatu pasangan dalam satu keluarga.

Terkait hal ini, Hasto mengungkapkan bahwa memiliki anak atau tidak merupakan hak dan pilihan dari masing-masing pasangan. Oleh karena itulah sebelum memutuskan untuk menikah, perlu dilakukan perencanaan pernikahan yang kuat.

“Setiap pasangan calon pengantin sebaiknya melakukan perencanaan pernikahan agar memiliki visi dan misi pernikahan yang sama,” kata Hasto, seperti dikutip dari siaran pers, Senin (6/9/2021).

Dia menjelaskan, perencanaan pernikahan penting agar calon pasangan dapat mengetahui konsep ideal pernikahan. Mulai dari usia pernikahan ideal, kesiapan finansial, fisik, mental dan emosi, hubungan antarpribadi, keterampilan hidup, hingga kesiapan intelektual.

“Berbagai bekal dalam perencanaan pernikahan melalui kursus pranikah itu dapat menjadi modal dalam pengambilan keputusan untuk memiliki anak atau tidak, serta hal-hal lain saat menjalani kehidupan berkeluarga,” ujarnya.

Meski keputusan untuk childfree ada di tangan setiap pasangan, namun Hasto mengingatkan terkait dampaknya pada struktur penduduk di suatu negara. Dia mengatakan, kondisi  tersebut juga berpotensi berdampak pada rasio ketergantungan atau rasio beban tanggungan (dependency ratio).

Baca Juga:  Sandiaga Uno Belum Tentukan Sikap Bergabung ke PPP

Dependency ratio merupakan angka yang menyatakan perbandingan antara banyaknya penduduk usia non produktif (penduduk di bawah 15 tahun dan penduduk di atas 65 tahun) dengan banyaknya penduduk usia produktif (penduduk usia 15 – 64 tahun).

“Semakin tinggi dependency ratio menggambarkan semakin berat beban yang ditanggung oleh penduduk usia produktif karena harus mengeluarkan sebagian pendapatannya untuk memenuhi kebutuhan penduduk usia non produktif, dan sebaliknya. Keadaan ini tentu saja dapat menjadi indikator maju atau tidaknya ekonomi suatu negara,” kata dia.

Hasto mengungkapkan, apabila banyak pasangan memutuskan untuk tidak memiliki anak, maka akan berpengaruh pada jumlah penduduk usia non produktif yang meningkat beberapa tahun ke depan. Hal tersebut, sambung dia, dapat menyebabkan tingginya rasio ketergantungan.

“Tingginya rasio ketergantungan dapat menjadi faktor penghambat pembangunan di negara berkembang termasuk di Indonesia, karena sebagian dari pendapatan yang diperoleh dari golongan produktif, terpaksa harus dikeluarkan untuk memenuhi kebutuhan kelompok yang belum dan sudah tidak produktif,” ujarnya.(HDS)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Gaya Kepemimpinan KDM Berpotensi Lemahkan Peran SKPD
MC Viral Tawarkan Hadiah Miras Bagi Penghafal Al-Quran, Ini Kata Polisi
Meski Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Laporkan Hotman Paris ke Polisi
Pakar Komunikasi: Advokat dan Wartawan Setara, Wajib Dihormati
Eks Kepala BGN dan Wakilnya Resmi Tersangka, Begini Tanggapan Praktisi Hukum
Alasan Tak Mendasar, Pihak Kampus Unisma Bekasi Tolak Nobar Film “Pesta Babi”
Diduga Dimintai Uang Pengganti Aspal, Korban Mobil Terbakar di Tol Cijago Lapor Kementerian PUPR
Bupati Bekasi Ditahan KPK, LPKAN Soroti Kepala DLH yang Jadi Tersangka tapi Masih Menjabat

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:51 WIB

Gaya Kepemimpinan KDM Berpotensi Lemahkan Peran SKPD

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:32 WIB

MC Viral Tawarkan Hadiah Miras Bagi Penghafal Al-Quran, Ini Kata Polisi

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:29 WIB

Meski Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Laporkan Hotman Paris ke Polisi

Senin, 20 Juli 2026 - 12:54 WIB

Pakar Komunikasi: Advokat dan Wartawan Setara, Wajib Dihormati

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:08 WIB

Eks Kepala BGN dan Wakilnya Resmi Tersangka, Begini Tanggapan Praktisi Hukum

Berita Terbaru

Pekerja pelabuhan saat menurunkan beras impor. (Ist)

Opini

Kenapa Beras Fortifikasi Menjamur di Retail Modern?

Minggu, 16 Agu 2026 - 20:59 WIB

Logo HUT Kemerdekaan RI ke 81 (Foto: Ist)

Opini

Menemukan Kembali DNA Kemenangan Bangsa

Minggu, 16 Agu 2026 - 20:28 WIB