Home / DKI

Wacana Taman Buka 24 Jam di Jakarta: Perlu Kajian dan Survei Lapangan 

- Editor

Selasa, 8 April 2025 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberlakukan operasional taman di Jakarta selama 24 jam. Rencana ini pun menarik reaksi publik di Jakarta.

Pengamat kebijakan publik Sugiyanto menilai wacana membuka taman-taman untuk beroperasi sepanjang hari patut diapresiasi sebagai bentuk terobosan dalam menyediakan ruang publik yang lebih luas bagi masyarakat.

“Kebijakan ini terlihat sangat progresif karena memberi peluang lebih besar bagi warga Jakarta untuk menikmati taman kapan pun, termasuk malam hari yang selama ini aksesnya terbatas. Namun, sebelum kebijakan ini diterapkan secara luas, Pemprov DKI Jakarta perlu terlebih dahulu melakukan survei dan kajian mendalam terkait potensi keuntungan dan kerugiannya, baik bagi pemerintah daerah maupun masyarakat,” ujarnya saat berbincang dengan wartawan, Selasa (8/4).

Menurut pria yang akrab disapa SGY ini jika operasional taman 24 jam ini juga diarahkan sebagai ruang aktivitas bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), maka kebijakan ini bisa menjadi angin segar bagi kebangkitan ekonomi kerakyatan. Taman dapat menjadi tempat strategis bagi pelaku UMKM untuk menjajakan dagangan mereka, terutama pada malam hari.

“Situasi ini juga bisa menjadi lebih hidup, karena pada malam hari banyak warga Jakarta cenderung mencari hiburan ringan atau menikmati makanan santai di ruang terbuka. Dengan demikian, operasional taman 24 jam dapat membuka peluang peningkatan pendapatan bagi pelaku UMKM sekaligus mendorong semangat kewirausahaan yang lebih luas,” ujarnya lagi.

Baca Juga:  Saat Penentuan Ima Mahdiah, Ahok Tongkrongin Rapat di DPP? 

Namun demikian, kata SGY perlu diingat bahwa banyak taman di Jakarta pada pagi hari digunakan masyarakat untuk berolahraga, seperti senam, jogging, atau sekadar berjalan santai. Jika taman beroperasi tanpa jeda selama 24 jam, dikhawatirkan kenyamanan dan kebersihan taman akan terganggu, sehingga merugikan masyarakat yang ingin beraktivitas di pagi hari.

“Di samping itu, potensi masalah lain juga perlu diperhatikan, seperti kondisi taman yang kotor akibat aktivitas malam hari yang padat. Hal ini tentu bisa mengganggu kenyamanan warga yang ingin berolahraga atau bersantai di pagi hari,” bebernya.

Karena itu, lanjut SGY kebijakan operasional taman selama 24 jam sebaiknya tidak diterapkan secara tergesa-gesa. Pemprov DKI Jakarta perlu menyusun kajian komprehensif yang mencakup berbagai aspek, mulai dari keamanan dan kenyamanan warga di malam hari, hingga kebersihan serta pengelolaan taman setelah aktivitas malam berlangsung.

“Regulasi terkait zonasi taman juga perlu diatur secara jelas. Artinya, perlu dipertimbangkan apakah semua taman layak dibuka selama 24 jam, atau hanya taman-taman tertentu saja yang memenuhi syarat. Selain itu, durasi operasional malam juga penting dievaluasi—apakah benar-benar harus 24 jam penuh, atau cukup sampai pukul 02.00 atau 03.00 dini hari.

Dengan pendekatan berbasis kajian dan survei lapangan, kebijakan ini akan lebih tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari,” pungkasnya. (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Penyaluran Bansos Dikeluhkan, SGY Minta Pemerintah Tak Kaku Gunakan Desil
Malam Anugerah MHT–PWI Jaya Diundur, Beri Ruang Persiapan Lebih Matang
Sidang Kasus Pengadaan Lahan BUMD Cilacap, Letjen Widi Tak Pernah Beri Perintah Jual Lahan
HUT ke-81 RI, PAM JAYA Rayakan Kebersamaan dan Dukung Penyerahan Ambulans untuk Masyarakat Suku Baduy
Prajurit Kodam Jaya Bersihkan Kawasan Monas Usai Amankan Perayaan HUT RI ke-81
GNK Dorong Bareskrim Polri Segera Proses Kasus Dugaan Korupsi Dinas LH Kota Bekasi dan TPST Bantargebang
Dukung Penanganan Pengolahan Sampah, Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Rusunawa Rorotan dan Rawa Badak
Bank Jakarta Bangun Biodigester Komunal di Rorotan dan Rawa Badak, Dukung Penanganan Pengolahan Sampah di Jakarta

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Penyaluran Bansos Dikeluhkan, SGY Minta Pemerintah Tak Kaku Gunakan Desil

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:28 WIB

Malam Anugerah MHT–PWI Jaya Diundur, Beri Ruang Persiapan Lebih Matang

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:31 WIB

Sidang Kasus Pengadaan Lahan BUMD Cilacap, Letjen Widi Tak Pernah Beri Perintah Jual Lahan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:15 WIB

HUT ke-81 RI, PAM JAYA Rayakan Kebersamaan dan Dukung Penyerahan Ambulans untuk Masyarakat Suku Baduy

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Prajurit Kodam Jaya Bersihkan Kawasan Monas Usai Amankan Perayaan HUT RI ke-81

Berita Terbaru

Pakar Komunikasi Politik dan Kebijakan Publik, Dr. Adi Suparto

Opini

Karpet Merah Bukan untuk Anak Petani

Selasa, 25 Agu 2026 - 12:53 WIB

Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar (kiri) bersama dengan Direktur OT Group, Dr. Yosua Jap, (kanan)

Ekonomi & Bisnis

Melalui Kemensos, OT Peduli Serahkan Bantuan Kepada Korban Gempa NTT

Selasa, 25 Agu 2026 - 12:05 WIB

Prof. Dr. Yudhie Haryono

Headline

Ketika Republik Makin Lupa Warisan Konstitusi

Selasa, 25 Agu 2026 - 08:28 WIB