“Perlu sebuah gerakan dan kepedulian semua pihak untuk mengatasinya. Bersyukur saat ini ada Satgas TPPO, peran semua pihak sangat diharapkan,” kata Lestari Moerdijat dalam diskusi daring bertema “Perlindungan TKI Terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang” yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, sebagaimana keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Menurut Lestari, TPPO bukan kriminalitas biasa, tetapi kejahatan kemanusiaan.
“Apalagi konstitusi kita mengamanatkan negara untuk melindungi setiap warga negara, termasuk PMI yang bekerja di sejumlah negara,” ujar Rerie, sapaan akrab Lestari.
Namun, ujar Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, hingga saat ini masalah pekerja migran terkait TPPO masih menjadi momok bagi bangsa Indonesia. Jumlah pekerja migran Indonesia yang menjadi korban TPPO terus meningkat dari tahun ke tahun.
Dia berpendapat ragam peristiwa terkait kemanusiaan itu semestinya mendorong pemerintah di tingkat pusat dan daerah, serta para pemangku kepentingan untuk mengedepankan aspek perlindungan bagi setiap anak bangsa di mana pun berada.
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkapkan TPPO merupakan isu yang tidak berdiri sendiri.
Lembaga yang dipimpinnya, ujar Benny, bukan saja mengawasi penempatan dan perlindungan pekerja migran, melainkan juga berupaya melawan sejumlah kasus TPPO yang terjadi.
Menurut dia, pada 2017, Bank Dunia memperkirakan ada sembilan juta orang Indonesia yang bekerja di luar negeri. Namun, yang tercatat hanya 3,6 juta pekerja.
“Saat ini tercatat lebih dari 100 ribu pekerja migran Indonesia mengalami kendala dalam bekerja di luar negeri, yang 90 persennya adalah perempuan,” ujar Benny, dikutip dari antara.
Benny sangat yakin bila para pemangku kebijakan memiliki komitmen yang kuat, Indonesia bisa mengatasi berbagai kasus TPPO yang terjadi saat ini. (q2)






