Warga Teriak Hak Pejalan Kaki Dirampas Ojol Dan Pedagang

- Penulis

Sabtu, 25 September 2021 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, Mediakarya – Sejumlah warga di Kota Bekasi mengeluhkan haknya sebagai pejalan kaki dirampas oleh para pengemudi ojol dan pedagang.

Hal ini kerap terjadi disaat para pejalan kaki yang seharusnya menggunakan trotoar jalan sebagai salah satu pemenuhan sarana, beralih fungsi menjadi lokasi parkir atau mangkal para pengemudi ojol bahkan kerap kali dipakai berjualan.

Eny Sulistiawati, salah seorang warga Kota Bekasi misalnya, dirinya kerap mengeluhkan haknya sebagai pejalan kaki yang seolah-olah dirampas oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Trotoar itukan diperuntukan bagi pejalan kaki, bukan untuk mangkal atau pun berjualan, jadi saya tidak rela kalau harus berbagi dengan mereka,” keluh Eny, Sabtu (25/9/2021).

Menurutnya, harus ada tindakan tegas dari para aparat terkait hal tersebut dan wajib saling menghormati hak-haknya di jalan.

“Harus ada tindakan tegas dari aparat yang menaunginya, harus segera di normalisasi,” pinta Eny.

Baca Juga:  Emrus Sihombing Imbau Masyarakat Kota Bekasi Tidak Pilih Cakada Yang Gunakan Politik Identitas

Hal senada juga diungkapkan oleh Haryati. Ia menuturkan, Pemerintah Kota Bekasi beserta jajaran dinas terkait, dinilai masih belum mampu menyediakan hak bagi para pejalan kaki.

“Saya melihat masih lemahnya tindakan yang dilakukan oleh Pemkot Bekasi dalam menindak para pelanggar di atas trotoar jalan,” akunya.

“Aturannya kan sudah ada dan jelas, seharusnya ada tindakan tegas dong karena hak pejalan kaki telah dirampas,” bebernya.

Haryati pun mengimbau, seharusnya Kota Bekasi bisa menerapkan langkah tegas dalam melakukan normalisasi trotoar.

Menurut dia, pembangunan yang dilakukan di Kota Bekasi seharusnya juga memperhatikan kepentingan orang banyak atau azas manfaat seperti ketersediaan sarana trotoar yang memadai.

“Yang perlu diingat adalah azas manfaatnya harus dikedepankan, sehingga hak pejalan kaki tidak merasa dirampas,” katanya. (apl)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

SMPN 4 Tambun Selatan Gelar “Temu Kangen Putih Biru 27 tahun SMPN Tambun Selatan 1999-2026”
Andika Wisnuadji Jalankan Instruksi AHY, Demokrat Bantu Warga Lewat Kurban
Layanan BJB Syariah Terganggu, Ketua BPKN RI Minta Transparansi dan Perlindungan Nasabah
Polisi Amankan 8 Orang Saat Operasi Cipkon Di Jakpus
Balkoters Tebar Kepedulian saat Idul Adha, 2 Sapi dan 4 Kambing Disalurkan untuk Sesama
Prabu Peduli Lingkungan Apresiasi Fortala yang Soroti Persoalan TPA Burangkeng
Terkait Kepemilikan Tanah, Warga Kwini Jakpus ke Fraksi PDIP DPRD DKI
Salurkan Bantuan Dari Baznas Kepada 344 Penerima Manfaat, Ini Kata Abdul Harris Bobihoe
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:31 WIB

SMPN 4 Tambun Selatan Gelar “Temu Kangen Putih Biru 27 tahun SMPN Tambun Selatan 1999-2026”

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:02 WIB

Andika Wisnuadji Jalankan Instruksi AHY, Demokrat Bantu Warga Lewat Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:14 WIB

Layanan BJB Syariah Terganggu, Ketua BPKN RI Minta Transparansi dan Perlindungan Nasabah

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:30 WIB

Polisi Amankan 8 Orang Saat Operasi Cipkon Di Jakpus

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:53 WIB

Balkoters Tebar Kepedulian saat Idul Adha, 2 Sapi dan 4 Kambing Disalurkan untuk Sesama

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Debt Collector Tak Bisa Lagi Teror Nasabah

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:59 WIB

Presiden Prabowo Subianto (Ist)

Headline

Dari Pra Bowo ke Paska Bowo

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:43 WIB