BEKASI, Mediakarya – Yayasan Barzilae Karya Kasih mengadukan persoalan penguasaan lahan di Jalan Kedondong I, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Langkah itu diambil setelah pihak yayasan merasa aduannya kepada Wali Kota Bekasi Tri Adhianto tidak mendapat tanggapan serius. Lahan milik yayasan tersebut hingga kini masih digunakan sebagai kantor RW 06 dan sekolah SPS Ananda.
Biro Hukum Yayasan Barzilae Karya Kasih, Manahan Sihombing, mengatakan pihaknya telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak Kecamatan Bekasi Barat, Kelurahan Kranji, hingga perwakilan Pemerintah Kota Bekasi untuk membahas pengosongan lahan. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.
“Kami sudah beberapa kali mengadakan pertemuan yang melibatkan pihak kecamatan, kelurahan, hingga pejabat Pemkot Bekasi, tetapi tidak ada penyelesaian,” ujar Manahan kepada wartawan, Kamis (21/5/2026).
Menurutnya, yayasan juga telah melayangkan surat kepada Wali Kota Bekasi, namun tidak mendapat respons. Karena itu, pihaknya memutuskan menyampaikan pengaduan langsung kepada Gubernur Jawa Barat melalui surat Nomor 022/Eks/YBKK/V/2026 yang dikirim pada 11 Mei 2026.
Manahan mengaku kecewa karena hingga kini belum ada langkah konkret untuk mengosongkan lahan tersebut. Padahal, pihak yayasan telah memberikan uang kerohiman sebesar Rp150 juta guna membantu proses pemindahan kantor RW dan sekolah PAUD yang berada di atas tanah milik yayasan.
“Uang itu diberikan untuk biaya pemindahan kantor RW 06 dan sekolah PAUD. Namun sampai sekarang keduanya masih tetap berada di lahan kami. Bahkan uang tersebut dikabarkan sudah habis,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam salah satu pertemuan, pihak yayasan diminta kembali menyiapkan dana tambahan sebesar Rp150 juta untuk proses pemindahan. Namun permintaan tersebut ditolak.
“Karena tanah itu milik kami, kami tidak bersedia lagi menyiapkan uang tambahan,” tegasnya.
Menurut Manahan, berdasarkan perjanjian antara Ketua RW 06 dan pihak Perumnas, kantor RW dan sekolah PAUD seharusnya sudah mengosongkan lokasi paling lambat September 2022. Namun hingga kini bangunan tersebut masih digunakan.
Karena itu, pihak yayasan berharap Gubernur Jawa Barat dapat turun tangan membantu penyelesaian persoalan tersebut.
“Kami berharap Pak Dedi Mulyadi dapat membantu menyelesaikan masalah ini karena Pemerintah Kota Bekasi merupakan bagian dari Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya. (hab)











