Yayasan di Bekasi Minta Dedi Mulyadi Bantu Kosongkan Lahan yang Dipakai Kantor RW

- Editor

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yayasan Barzilae Karya Kasih mengadu ke Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait lahan di Kranji Bekasi yang masih digunakan kantor RW.

Yayasan Barzilae Karya Kasih mengadu ke Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait lahan di Kranji Bekasi yang masih digunakan kantor RW.

BEKASI, Mediakarya – Yayasan Barzilae Karya Kasih mengadukan persoalan penguasaan lahan di Jalan Kedondong I, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Langkah itu diambil setelah pihak yayasan merasa aduannya kepada Wali Kota Bekasi Tri Adhianto tidak mendapat tanggapan serius. Lahan milik yayasan tersebut hingga kini masih digunakan sebagai kantor RW 06 dan sekolah SPS Ananda.

Biro Hukum Yayasan Barzilae Karya Kasih, Manahan Sihombing, mengatakan pihaknya telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak Kecamatan Bekasi Barat, Kelurahan Kranji, hingga perwakilan Pemerintah Kota Bekasi untuk membahas pengosongan lahan. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.

“Kami sudah beberapa kali mengadakan pertemuan yang melibatkan pihak kecamatan, kelurahan, hingga pejabat Pemkot Bekasi, tetapi tidak ada penyelesaian,” ujar Manahan kepada wartawan, Kamis (21/5/2026).

Menurutnya, yayasan juga telah melayangkan surat kepada Wali Kota Bekasi, namun tidak mendapat respons. Karena itu, pihaknya memutuskan menyampaikan pengaduan langsung kepada Gubernur Jawa Barat melalui surat Nomor 022/Eks/YBKK/V/2026 yang dikirim pada 11 Mei 2026.

Manahan mengaku kecewa karena hingga kini belum ada langkah konkret untuk mengosongkan lahan tersebut. Padahal, pihak yayasan telah memberikan uang kerohiman sebesar Rp150 juta guna membantu proses pemindahan kantor RW dan sekolah PAUD yang berada di atas tanah milik yayasan.

Baca Juga:  Wali Kota Sukabumi Siapkan Tim Lintas Sektor untuk Kawal Optimalisasi PAD

“Uang itu diberikan untuk biaya pemindahan kantor RW 06 dan sekolah PAUD. Namun sampai sekarang keduanya masih tetap berada di lahan kami. Bahkan uang tersebut dikabarkan sudah habis,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam salah satu pertemuan, pihak yayasan diminta kembali menyiapkan dana tambahan sebesar Rp150 juta untuk proses pemindahan. Namun permintaan tersebut ditolak.

“Karena tanah itu milik kami, kami tidak bersedia lagi menyiapkan uang tambahan,” tegasnya.

Menurut Manahan, berdasarkan perjanjian antara Ketua RW 06 dan pihak Perumnas, kantor RW dan sekolah PAUD seharusnya sudah mengosongkan lokasi paling lambat September 2022. Namun hingga kini bangunan tersebut masih digunakan.

Karena itu, pihak yayasan berharap Gubernur Jawa Barat dapat turun tangan membantu penyelesaian persoalan tersebut.

“Kami berharap Pak Dedi Mulyadi dapat membantu menyelesaikan masalah ini karena Pemerintah Kota Bekasi merupakan bagian dari Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya. (hab)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

LSM Somasi Kawal Perkara Tanah Senun Bin Nikin, Pastikan Mafia Tanah Tak Terjadi Di Bekasi
Distribusi MBG di Nias Selatan Diduga Langgar SOP Pelabelan, Kepala SPPG Gus Theodorman Lase Buka Suara
Diduga Langgar SOP Pelabelan BGN, Pendistribusian Makan Bergizi Gratis di SPPG Hiliana’a Tuai Sorotan
Jadi Peran Guru di Film ‘Ageman’, Kadis PPPA Lampung Soroti Bahaya Bullying 
26 Pelanggar Syariat Ditertibkan di Milad ke-800 Aceh Utara, Ini Langkah Satpol PP/WH
DPRD Kabupaten Nias Selatan Sahkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026
Beri Sinyal Dukungan Kepada Ranny Fahd, Tokoh Senior Golkar Kota Bekasi Gelar Pertemuan
415 Kendaraan Dinas KBB Mati Pajak, Kang Joker: “Rakyat Dikejar Razia, Pejabat menerobos Aturan!”

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 21:55 WIB

LSM Somasi Kawal Perkara Tanah Senun Bin Nikin, Pastikan Mafia Tanah Tak Terjadi Di Bekasi

Rabu, 16 September 2026 - 18:45 WIB

Distribusi MBG di Nias Selatan Diduga Langgar SOP Pelabelan, Kepala SPPG Gus Theodorman Lase Buka Suara

Selasa, 15 September 2026 - 15:53 WIB

Diduga Langgar SOP Pelabelan BGN, Pendistribusian Makan Bergizi Gratis di SPPG Hiliana’a Tuai Sorotan

Minggu, 13 September 2026 - 08:10 WIB

Jadi Peran Guru di Film ‘Ageman’, Kadis PPPA Lampung Soroti Bahaya Bullying 

Jumat, 11 September 2026 - 13:25 WIB

26 Pelanggar Syariat Ditertibkan di Milad ke-800 Aceh Utara, Ini Langkah Satpol PP/WH

Berita Terbaru

Tim penyidik Kejaksaan Agung telah melaksanakan serangkaian tindakan hukum, meliputi penggeledahan di sejumlah tempat, termasuk di beberapa kantor perusahaan yang diduga terlibat.  (Foto: Mame)

Hukum

Kejaksaan Agung Geledah Kantor Wali Kota Bekasi

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:23 WIB

Ekonomi & Bisnis

Dapur MBG Bermasalah, Guru dan Wartawan Jadi Pihak Tertuduh

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:07 WIB

Idrus Mony (Foto: HNN)

Opini

Negeri Para Bandit

Kamis, 17 Sep 2026 - 17:50 WIB