Beranda / Headline / Zita Anjani Mundur Dari DPRD, PAW Masih Dalam Proses Administrasi

Zita Anjani Mundur Dari DPRD, PAW Masih Dalam Proses Administrasi

Jakarta, Media Karya – Selasa (22/10) anggota DPRD DKI Jakarta Zita Anjani resmi dilantik sebagai Utusan Presiden Prabowo Subianto Bidang Pariwisata.

Ternyata sebelum dilantik, putri ketua umum PAN Zulkifli Hasan itu sudah mengajukan surat pengunduran diri dari posisinya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta

“Betul, ada surat pengunduran diri yang ditujukan ke Sekwan. Suratnya tanggal 14 Oktober. Kami terima tanggal 18 Oktober,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Augustinus Simanjuntak saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (22/10).

Kata birokrat muda yang akrab disapa Aga ini dengan pengajuan ini, Zita sudah mengundurkan diri dari DPRD DKI. Sementara itu, untuk pengganti antarwaktu (PAW) nantinya pihak Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN DKI Jakarta akan mengajukannya ke pimpinan DPRD DKI.

“Untuk mekanisme PAW masih dalam proses administrasi. Dari DPW PAN ditujukan ke Ketua DPRD,” bebernya.

Lebih lanjut, Augustinus menjelaskan legislator tak boleh rangkap jabatan, termasuk menjadi utusan presiden. Karena itu, Zita memang diwajibkan mengundurkan diri jika menerima jabatan lain.

“Untuk anggota DPRD tidak boleh rangkap jabatan,” pungkasnya.

Diketahui, Presiden Prabowo melantik Zita Anjani sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Bidang Pariwisata dalam upacara pelantikan di Istana Negara hari ini.

“Ini tanggung jawab besar, dan saya siap memberikan yang terbaik untuk membantu Presiden dalam rangka memajukan pariwisata Indonesia di mata dunia,” kata Zita dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/10). (dri)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *