26 Terdakwa di Aceh Divonis Mati

- Editor

Rabu, 3 Januari 2024 - 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH, Mediakarya – Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh menjatuhkan hukuman mati terhadap 26 terdakwa dari berbagai perkara banding sepanjang tahun 2023.

Koordinator Hubungan Masyarakat PT Banda Aceh Taqwaddin di Banda Aceh, Rabu, mengatakan jumlah terdakwa divonis mati tersebut meningkat dibandingkan pada 2022 yang hanya 22 terdakwa.

“Jumlah terdakwa yang divonis mati tahun lalu meningkat dibandingkan pada 2022 dari 22 menjadi 26 orang pada 2023,” kata Taqwaddin yang juga hakim tinggi ad hoc tindak pidana korupsi pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Taqwaddin mengatakan Pengadilan Tinggi Banda Aceh menerima dan memeriksa sebanyak 825 perkara upaya hukum banding sepanjang 2023.

Menurut Taqwaddin, perkara banding yang belum diputuskan tersebut adalah yang diajukan pada Desember 2023. Sedangkan sisa perkara pada 2023 sebanyak 51 perkara diselesaikan pada 2024.

Baca Juga:  Penutupan GPDRR Lahirkan Tujuh Rekomendasi

“Dari 825 perkara banding tersebut, yang terbanyak perkara pidana dengan jumlah 640 perkara. Kemudian, perkara perdata sebanyak 139 perkara, pidana korupsi sebanyak 41 perkara, serta perkara anak lima perkara,” katanya, dilansir dari antara.

Ia mengatakan jumlah perkara banding yang diajukan pada 2023 meningkat dibandingkan 2022. Perkara banding pada 2022 sebanyak 677 perkara dan 70 perkara di antaranya diputuskan pada 2023.

“Ratusan perkara banding tersebut ditangani hanya 14 hakim tinggi. Kendati jumlah hakim tinggi terbatas, tidak sebanding dengan perkara yang diajukan, kami tetap memaksimalkan pelayanan dengan memberikan putusan yang benar dan adil,” katanya. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Bebas Pungli, PKL Pasar Baru Bekasi Dijamin Dapat Tarif Resmi
Satpol PP Jaktim Ungkap Pedagang Ikan Kooperatif Saat Direlokasi ke Lokbin Kramat Jati
Komisi XIII DPR RI Dukung Penertiban WNA yang Langgar Aturan Hukum Keimigrasian
IPW Desak Polda Metro Jaya Ungkap Dalang di Balik Terbunuhnya Bambang Setiawan
Prabowo Kumpulkan Jajaran Kabinet di Hambalang Bahas Situasi Nasional
Polri Dapat Tambahan Anggaran 66 Triliun Tahun Anggaran 2027
KPK Kembangkan Operasi Senyap, Pejabat Daerah Tunggu Giliran Terjaring OTT
KKP Layani 162 Dokumen Perizinan Nelayan Lewat Gerai Kampung Nelayan Merah Putih

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 10:34 WIB

Bebas Pungli, PKL Pasar Baru Bekasi Dijamin Dapat Tarif Resmi

Rabu, 2 September 2026 - 06:29 WIB

Komisi XIII DPR RI Dukung Penertiban WNA yang Langgar Aturan Hukum Keimigrasian

Rabu, 2 September 2026 - 02:08 WIB

IPW Desak Polda Metro Jaya Ungkap Dalang di Balik Terbunuhnya Bambang Setiawan

Rabu, 2 September 2026 - 00:34 WIB

Prabowo Kumpulkan Jajaran Kabinet di Hambalang Bahas Situasi Nasional

Rabu, 2 September 2026 - 00:26 WIB

Polri Dapat Tambahan Anggaran 66 Triliun Tahun Anggaran 2027

Berita Terbaru

Opini

Dua Jalan Kemandirian Ekopol Negara Kita

Rabu, 2 Sep 2026 - 16:31 WIB