JAKARTA, Mediakarya – Pemerintah Kota Bekasi diminta mengevaluasi secara menyeluruh terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang dinilai terus mengalami kerugian. Langkah tersebut dilakukan mengingat sejumlah perusahaan plat merah itu hanya membebani anggaran daerah akibat tata kelola yang tidak profesional.
Analis ekonomi Institute for Public Policy Strategic (IPPS) Indonesia, Nurul Juliana, mengungkapkan bahwa secara ketentuan, keberadaannya BUMD maupun BULD memiliki tiga tujuan pokok, yakni menyelenggarakan kepentingan umum, mengelola kekayaan daerah, serta menghasilkan keuntungan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan diperjelas dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perusahaan Daerah.
“Namun pada kenyataannya perusahaan plat mereh milik pemerintah daerah itu kerap menjadi tempat bagi-bagi jabatan untuk tim sukses (timses). Akibatnya banyak jabatan di BUMD diisi oleh orang-orang yang tidak profesional, sehingga berdampak pada kerugian besar bagi BUMD,” ungkap Nurul kepada Mediakarya di Kota Bekasi, Jumat (3/7/2026).
Nurul mengungkapkan, berdasarkan penelusuran IPPS Indonesia, sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Bekasi mencatatkan kinerja keuangan yang kurang sehat. seperti, belum lama ini BUMD Mitra Patriot menjadi sorotan karena catatan keuangannya yang merugi.
Pada periode pelaporan keuangan terakhir, perusahaan ini mengalami kerugian hingga Rp3,3 miliar, meningkat dibandingkan kerugian tahun sebelumnya sebesar Rp2,5 miliar. Pendapatan usahanya dikabarkan juga merosot drastis dan sempat diwarnai masalah tunggakan gaji mantan karyawan Trans Patriot.
Kemudian perusahaan plat merah milik Pemkot Bekasi lainnya yaitu PT Sinergi Patriot Bekasi, perusahaan yang bergerak di bidang energi/migas ini juga mengalami tekanan finansial akibat membengkaknya beban operasional yang mencapai Rp14,8 miliar, sehingga berimbas pada penundaan dalam memberikan setoran PAD secara maksimal kepada Pemerintah Kota Bekasi.
Sementara, pihak Pemerintah Kota Bekasi selaku pemegang saham mengklaim terus melakukan langkah restrukturisasi, evaluasi direksi, hingga audit menyeluruh untuk memulihkan kondisi keuangan perusahaan pelat merah tersebut.
Selain itu, ada BLUD yang pernah mengalami krises keuangan adalah RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (CAM) Kota Bekasi yang sempat menjadi sorotan publik akibat krisis finansial. Mereka terlilit kewajiban utang kepada vendor yang menumpuk.
Tidak hanya itu, krisis keuangan lainnya juga dialami Perumda Tirta Patriot (dahulu PDAM Tirta Patriot) Kota Bekasi, yang dikabarkan sempat menghadapi indikasi kerugian operasional dan kendala finansial dalam beberapa tahun terakhir.
“Berdasarkan catatan evaluasi, perusahaan pelat merah ini pernah didorong agar meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dievaluasi terkait kerugian operasional. Namun demikian belum memperlihatkan perubahan yang signifikan,” sebut Nurul.
Menurutnya, perusahaan daerah yang membidangi kebutuhan air bagi masyarakat itu sempat mengalami kerugian miliaran rupiah akibat kewajiban menyuplai air curah dengan harga sangat murah ke PDAM Tirta Bhagasasi demi melayani warga Kota Bekasi.
“Di mana pada periode laporan keuangan tertentu, terjadi peningkatan tajam biaya operasional pengolahan air, bahkan melonjak lebih dari lima kali lipat yang memicu sorotan publik dan pelaporan dugaan korupsi karena tidak diiringi perbaikan kualitas air,” kata Nurul.
Dari sederet permasalahan keuangan yang dialami oleh sejumlah BUMD maupun BLUD kian menunjukkan bahwa sebagian besar perusahaan itu dinilai belum berjalan sesuai aturan. Namun justru berubah menjadi beban berkelanjutan bagi APBD.
Padahal keberadaan BUMD tidak hanya berfungsi sebagai entitas bisnis, tetapi juga berperan dalam pelayanan publik dan penciptaan lapangan kerja. “Tapi yang terjadi, justru praktik pengisian jabatan BUMD oleh figur yang tidak kompeten serta terabaikannya budaya meritokrasi sering kali disebabkan oleh intervensi politik atau politik balas budi,” katanya.
Tata Kelola Buruk, BUMD Hanya jadi Beban APBD
Oleh karenanya IPPS Indonesia mendorong BUMD untuk melakukan transformasi dan menerapkan Good Corporate Governance (GCG) untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pemanfaatan aset daerah.
Menurutnya, BUMD adalah aset besar, namun sayangnya belum berfungsi maksimal karena pendirian sembarangan, politisasi jabatan, tata kelola buruk, kurang terbuka dan tidak sesuai potensi.
“Kami menyarankan Inspektorat Kota Bekasi melakukan audit menyeluruh terhadap keberadaan BUMD, selain itu pengelolaanya harus dilekukan dengan profesional berbasis meritokrasi untuk menghentikan praktik politisasi, seperti menjadikannya “tempat parkir” bagi tim sukses,” pungkasnya.











