Presiden PKS Soroti Sejumlah Persoalan Buruh

- Penulis

Senin, 28 Maret 2022 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden PKS Ahmad Syaikhu

Presiden PKS Ahmad Syaikhu

JAKARTA, Mediakarya – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu, melihat banyaknya kebijakan dari pemerintah yang merugikan buruh. Untuk itu, pihaknya melakukan kritik lewat jalur legal terhadap Undang-Undang Cipta Kerja dan semua peraturan turunannya.

“Buruh saat ini sangat menderita dengan banyaknya kebijakan-kebijakan dari pemerintah yang merugikan buruh. Lahirnya UU Omnibus Law Ciptaker dan peraturan turunan semua dikritisi oleh PKS melalui jalur yang legal,” ujar Syaikhu lewat keterangan pers, Senin (28/3/2022).

Hal itu dia sampaikan dalam Upacara Penutupan Jambore Buruh Nasional yang digelar Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS di Cikeas, Bogor, Jawa Barat pada Ahad (27/3/2022). Pada kesempatan itu, dia menyampaikan upaya PKS dalam memperjuangkan buruh melalui parlemen agar lebih sejahtera.

“PKS mendukung aspirasi buruh dalam legislasi terhadap UU Omnibus Law. Prosesnya banyak masalah dari awal,” kata dia.

Selain itu, dia juga membahas mengenai upaya PKS dalam menentang ketentuan baru tentang Jaminan Hari Tua (JHT) yang baru bisa dicairkan setelah peserta mencapai usia 56 tahun. “Alhamdulillah akhirnya ketentuan tentang JHT 56 tahun dibatalkan. Kita ikut andil menyuarakan,” jelas Syaikhu, dikutip dari republika.

Dia mengajak seluruh peserta yang hadir, buruh atau pekerja yang tergabung dalam PKS, untuk terus menjaga optimisme. Dia menyatakan, apabila PKS menang di pemilu, pihaknya akan memastikan kesejahteraan buruh akan meningkat dengan banyaknya kebijakan yang akan mensejahterakan buruh di kemudian hari.

Baca Juga:  Bursa Pilkada Jakarta 2024, Zita Anjani Kagumi Anies dan Kaesang

Pada kesempatan itu, Syaikhu juga mengaku bangga dengan kegiatan yang dilakukan Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS. Kegiatan itu menggabungkan tiga hal sekaligus, yakni peningkatan fisik, rohani, dan pengetahuan. Kegiatan itu diikuti ratusan buruh formal dan informal perwakilan dari provinsi dan kantong-kantong buruh di Indonesia.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Said Iqbal: Buruh Indonesia Bersama Polri Perangi Korupsi
Publik Diminta Tidak Terkecoh Soal Pelimpahan Berkas Jampidsus dari Polri ke Kejagung
MAKI Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Redam Ketegangan Polri vs Kejagung
PMPRI: Ketegangan Polri vs Kejagung Jadi Momentum Bersihkan Lembaga Hukum dari Oknum Penyalahguna Wewenang
Alat kekuasaan dan Sampah Negara: Sebuah Telaah Kritis atas Turbulensi Penegakkan Hukum
IPPS Indonesia Desak Presiden Turun Tangan Atasi Konflik Antarpenegak Hukum
Febrie Adriansyah Resmi Mundur, Kapuspenkum Pastikan Roda Organisasi di Lingkungan Jampidsus Tetap Berjalan
Rumah Sentul Tak Tercantum di LHKPN, Febrie Klarifikasi Temuan Uang dan Emas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 16:48 WIB

Said Iqbal: Buruh Indonesia Bersama Polri Perangi Korupsi

Senin, 13 Juli 2026 - 14:39 WIB

Publik Diminta Tidak Terkecoh Soal Pelimpahan Berkas Jampidsus dari Polri ke Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:54 WIB

MAKI Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Redam Ketegangan Polri vs Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:09 WIB

PMPRI: Ketegangan Polri vs Kejagung Jadi Momentum Bersihkan Lembaga Hukum dari Oknum Penyalahguna Wewenang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:12 WIB

Alat kekuasaan dan Sampah Negara: Sebuah Telaah Kritis atas Turbulensi Penegakkan Hukum

Berita Terbaru

Institut Agama Islam Bogor (IAIB)

Megapolitan

Anggota DPRD Kabupaten Bogor Diduga Rangkap Jabatan di Kampus IAIB

Senin, 13 Jul 2026 - 21:55 WIB

Nasional

Said Iqbal: Buruh Indonesia Bersama Polri Perangi Korupsi

Senin, 13 Jul 2026 - 16:48 WIB