Analis Pendidikan: Jargon SPMB Kota Bekasi Objektif, Transparan, dan Akuntabel Hanya Pepesan Kosong

- Editor

Senin, 13 Juli 2026 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

KOTA BEKASI, Mediakarya – Anais Pendidikan Kota Bekasi, Didit Susilo, meminta Wali Kota Tri Adhianto mengevaluasi kinerja Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidian (Kadisdik) Chondro Wibhowo. Hal tersebut menyusul dengan sengkarutnya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Bekasi tahun ajaran 2026-2027 untuk jenjang SMP Negeri.

Didit menilai Plt.Kadisdik Chondro Wibhowo belum layak untuk memangku jabatan eselon II. Sementara pejabat eselon II wajib memiliki pemahaman teknis yang memadai di bidang tugasnya. Padahal sebelumnya Chondro dinyatakan lolos administrasi dalam assesment open bidding calon Kadisdik.

Menurutnya sengkarut SPMB tahun 2026 ini mencerminkan ketidakprofesionalan  Chondro Wibhowo selaku Plt.Kadisdik. Persoalan itu diperparah dengan banyaknya siswa titipan dari sejumlah anggota DPRD Kota Bekasi.

Berdasarkan informasi yang didapat bahwa satu orang anggota DPRD mendapat kuota 20 siswa, yang merupakan titipan para kader parpol maupun konstituennya.

“Sehingga total titipan dewan diperkirakan ada 1000 siswa yang masuk SMP Negeri se-Kota Bekasi dalam seleksi online tahap satu maupun tahap dua,” ungkap Dirit dlam keterangan tertulisnya yang diterima Mediakarya, Senin (13/7/2026).

Dengen demikian, jalur siluman tersebut dengan sendirinya menggusur data siswa riel berdasarkan domisili yang seharunya secara otomatis diterima di SMP Negeri.

Didit juga menyinggung soal modus operandi yang dilakukan dalam sistem online yang dinilai tidak profesional. Seperti, peng-upload-an data sekali masuk diperkirakan berjumlah 50 siswa di waktu yang sama.

“Jika dilakukan audit forensik digital akan terlihat jelas alur akal-akalan dalam memanipulasi data digitalnya,” jelas Didit.

Akibatnya, banyak orang tua siswa yang dirugikan. Padahal, sebelumnya anaknya berada di urutan atas, namun setelah masuk 50 nama di akhir penutupan pada 8 Juli lalu, banyak siswa yang terlempar di luar kuota.

Baca Juga:  Disidk Kota Bekasi Tegaskan Maksimalkan Pembelajaran Tatap Muka

Sementara itu, saat siswa yang diterima melalui jalur titipan, meski namanya ada dalam seleksi, namun ketika diminta bukti pendaftaran tidak bisa menunjukkan.

“Sebab siswa titipan hanya menyerahkan pra pendaftaran kepada oknum tertentu dan tidak perlu mendaftar online. Panitia siluman yang akan mendaftarkan bahkan mengunci akun dan pasword,” terang Didit.

Oleh karenanya, dugaan manipulasi data yang dilakukan secara masiv itu dapat berdampak pada berkonsekuensi hukum. Sebab ada praktik pemalsuan dokumen yang dilakukan secara sistemik.

“Seperti Kartu Keluarga (KK) palsu, menumpang KK tanpa prosedur yang sah, atau surat domisili fiktif untuk memenuhi persyaratan jalur domisili.
Perubahan titik koordinat lokasi untuk jakarta jalur domisili/zonasi,” ungkapnya.

Kejari dan Polres Metro Bekasi Kota Harus Turun Tangan

Terkait dengan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan secara masif dan sistemik dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) di tingkat SMP Negeri, Didit mendorong Kejaksaan Negeri dan Polres Metro Bekasi Kota agar turun tangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.

“Kami meminta Polres Metro Bekasi Kota maupun Kejari Kota Bekasi segera audit forensik digital pada sistem aplikasi SPMB. Untuk mengungkap persoalan itu, kami nilai bukan persoalan sulit,” katanya.

Dia menambahkan, bahwa tindakan para pelaku dapat dikategorikan perbuatan melawan hukum.Hal itu sebagaimana diatur dalam KUHP Baru (UU Nomor 1 TahuTn 2023).

“Jadi, jargon SPMB Kota Bekasi yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi hanya pepesen kosong belaka,” pungksnya. (Edr)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Desak DPRD DKI Turun ke Bantargebang
Dari Jakarta ke New York, PAM JAYA Bawa Prestasi Pengelolaan Air ke Forum Global PBB
Ketum Somasi Ungkap Fakta Kasus Tanah Senun Bin Nikin
Dipastikan Tak Ada Intervensi Politik, Kejagug Didesak Dalami Dugaan Keterlibatan Tri Adhianto dalam Kasus Migas Kota Bekasi
Dukung Walikota Ngantor di RW, Ini Kata Ketua KADIN Kota Bekasi
PMB 2026 Oleh UM Indonesia Gunakan Cara Tak Biasa
Legenda Persija Nur’alim Jabrik Apresiasi Turnamen Gatet Cup 2026
Datangkan Eks Persija Jakarta Mulki Hakim ke Pejuang Putra FC, Ketua FKRW Se Kelurahan Sangat Mengapresiasi.

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 19:22 WIB

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Desak DPRD DKI Turun ke Bantargebang

Rabu, 23 September 2026 - 18:53 WIB

Dari Jakarta ke New York, PAM JAYA Bawa Prestasi Pengelolaan Air ke Forum Global PBB

Rabu, 23 September 2026 - 11:01 WIB

Ketum Somasi Ungkap Fakta Kasus Tanah Senun Bin Nikin

Selasa, 22 September 2026 - 07:26 WIB

Dipastikan Tak Ada Intervensi Politik, Kejagug Didesak Dalami Dugaan Keterlibatan Tri Adhianto dalam Kasus Migas Kota Bekasi

Senin, 21 September 2026 - 17:05 WIB

Dukung Walikota Ngantor di RW, Ini Kata Ketua KADIN Kota Bekasi

Berita Terbaru

Proses penambangan (Foto: Ist)

Ekonomi & Bisnis

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 Sep 2026 - 14:08 WIB