JAKARTA, Mediakarya – Anggota Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) Christina Aryani mengatakan bahwa ia optimis Panja dan Pemerintah akan menyelesaikan pembahasan mengenai RUU TPKS pekan depan.
“Saya optimis minggu depan bisa diselesaikan. Senin (4/4) besok akan dibahas beberapa jenis tindak pidana lain yang hendak dikonstruksikan,” kata Christina ketika dihubungi dari Jakarta, Minggu.
Dikabarkan dari antara, ia mengatakan bahwa pembahasan hari Senin (4/4) yang akan datang akan meliputi rumusan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO), perihal peraturan aborsi, dan juga mengenai pemerkosaan. Panja akan melakukan pembahasan isu-isu tersebut bersama dengan Pemerintah.