ASN Pemkab Bogor Dilarang Gunakan Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran

Bupati Bogor Ade Yasin

BOGOR, Mediakarya – Bupati Bogor, Ade Yasin melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Bogor menggunakan mobil dinasnya untuk mudik lebaran ke kampung halaman.

Menurutnya, aturan tersebut telah ada dari pemerintah pusat. “Soal itu, sudah ada larangannya dari pemerintah pusat, sehingga kita harus menjalakannya,” kata Ade Yasin kepada awak media, usai melantik 1.324 guru honorer di di IPC Residence & Convention, Ciawi, Kabupaten Bogor, Rabu (20/4/2022).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *