Home / DKI

‎Andy Lazuardy: Sudin Citata Jakarta Selatan Terbitkan 1.094 PBG dan SLF hingga Kuartal II 2026, Perkuat Pengawasan Bangunan ‎

- Editor

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Suku Dinas Citata Jakarta Selatan, Andy Lazuardy

Kepala Suku Dinas Citata Jakarta Selatan, Andy Lazuardy

‎JAKARTA, Mediakarya– Suku Dinas (Sudin) Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Selatan mencatat telah menerbitkan sebanyak 1.094 perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sepanjang Januari hingga Juni 2026.

‎Kepala Suku Dinas Citata Jakarta Selatan, Andy Lazuardy menilai capaian tersebut menunjukkan tingginya aktivitas pembangunan dan pengurusan legalitas bangunan di wilayah Jakarta Selatan.

‎Ia mengatakan penerbitan PBG dan SLF selama semester pertama 2026 berlangsung secara konsisten. Rata-rata terdapat sekitar 185 hingga 200 izin yang diterbitkan setiap bulan.

‎”Untuk sampai bulan Juni, kami telah menerbitkan kurang lebih 1.094 bangunan terkait PBG maupun SLF. Rata-rata dari Januari sampai Juni antara 185 sampai 200 izin setiap bulan. Kalau dihitung per hari, penerbitan PBG sekitar empat sampai lima izin,” ujar Andy saat diwawancarai di Kantor Sudin Citata Jakarta Selatan, Kamis, (2/7).

‎Selain melayani penerbitan PBG dan SLF, Sudin Citata Jakarta Selatan kini juga menangani rekomendasi teknis (Rekomtek) pembongkaran bangunan.

‎Andy menjelaskan, layanan tersebut diperuntukkan bagi bangunan yang akan dirobohkan sebelum dilakukan pembangunan baru.

‎Ia menerangkan, rekomendasi pembongkaran diterapkan untuk memastikan proses demolish memenuhi aspek keselamatan dan ketentuan teknis.

‎Andy mengaku belum lama ini menangani satu kasus pembongkaran gedung berlantai delapan, yang nantinya akan dibangun kembali.

‎Kendati demikian, penilaian atas kelayakan pembongkaran tidak dilakukan langsung oleh Sudin CKTRP Jaksel.

‎Pemeriksaan teknis diserahkan kepada Tim Profesi Ahli (TPA) yang melibatkan para akademisi dan tenaga ahli dari berbagai perguruan tinggi.

‎”Tim Profesi Ahli yang melakukan penilaian apakah secara teknis bangunan tersebut memungkinkan dan layak untuk dibongkar. Jadi bukan kami yang menilai langsung,” katanya.

‎Andy menekankan, mekanisme tersebut bertujuan untuk memastikan setiap proses pembongkaran bangunan berlangsung aman, sesuai standar konstruksi, serta meminimalkan risiko terhadap lingkungan sekitar.

‎Sementara, untuk bangunan yang berstatus cagar budaya, penerbitan PBG memiliki mekanisme tersendiri.

‎Andy berkata, Sudin CKTRP Jakarta Selatan mewajibkan adanya rekomendasi dari Pusat Konservasi Cagar Budaya (PKCB) sebelum izin diterbitkan.

‎Menurut Andy, PKCB berperan menilai aspek pelestarian dan arsitektur bangunan cagar budaya. Setelah rekomendasi tersebut diterbitkan, barulah Sudin Citata melakukan penilaian terhadap aspek struktur bangunan serta sistem mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP) sebelum menerbitkan PBG.

‎”Dari PKCB mereka lebih fokus pada aspek arsitektural. Setelah itu baru kami melakukan penilaian terkait struktur dan MEP sebelum PBG diterbitkan,” ujarnya.

‎Sudin Citata Jaksel juga melakukan kegiatan penataan kawasan yang pada tahun ini dilakukan di koridor TB Simatupang sampai Ragunan. Lalu, melaksanakan juga kegiatan Rekomtek terkait dengan bangunan gedung pemerintah daerah (Pemda), termasuk juga tahap perencanaan, renovasi/bangunan baru, pelaksanaan hingga pelayanan.

‎”Pelayanan terkait dengan Keterangan Rencana Kota (KRK), Informasi Rencana Kita (IRK) seperti itu,” katanya. (dri)

Baca Juga:  Direktur Keuangan dan Strategi Bank DKI Raih Indonesia Best CFO Award 2024

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Penyaluran Bansos Dikeluhkan, SGY Minta Pemerintah Tak Kaku Gunakan Desil
Malam Anugerah MHT–PWI Jaya Diundur, Beri Ruang Persiapan Lebih Matang
Sidang Kasus Pengadaan Lahan BUMD Cilacap, Letjen Widi Tak Pernah Beri Perintah Jual Lahan
HUT ke-81 RI, PAM JAYA Rayakan Kebersamaan dan Dukung Penyerahan Ambulans untuk Masyarakat Suku Baduy
Prajurit Kodam Jaya Bersihkan Kawasan Monas Usai Amankan Perayaan HUT RI ke-81
GNK Dorong Bareskrim Polri Segera Proses Kasus Dugaan Korupsi Dinas LH Kota Bekasi dan TPST Bantargebang
Dukung Penanganan Pengolahan Sampah, Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Rusunawa Rorotan dan Rawa Badak
Bank Jakarta Bangun Biodigester Komunal di Rorotan dan Rawa Badak, Dukung Penanganan Pengolahan Sampah di Jakarta

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Penyaluran Bansos Dikeluhkan, SGY Minta Pemerintah Tak Kaku Gunakan Desil

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:28 WIB

Malam Anugerah MHT–PWI Jaya Diundur, Beri Ruang Persiapan Lebih Matang

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:31 WIB

Sidang Kasus Pengadaan Lahan BUMD Cilacap, Letjen Widi Tak Pernah Beri Perintah Jual Lahan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:15 WIB

HUT ke-81 RI, PAM JAYA Rayakan Kebersamaan dan Dukung Penyerahan Ambulans untuk Masyarakat Suku Baduy

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Prajurit Kodam Jaya Bersihkan Kawasan Monas Usai Amankan Perayaan HUT RI ke-81

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Opini

Kebuntuan Pikir di Puncak Kekuasaan

Jumat, 28 Agu 2026 - 07:38 WIB