Kasus Rektor ITK Jadi Momentum Kemendikbud Evaluasi Perguruan Tinggi

- Editor

Senin, 9 Mei 2022 - 00:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mengatakan kasus dugaan ujaran rasis yang dilakukan Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK), Budi Santosa Purwokartiko, harus jadi momentum bagi Kemendikbudristek untuk mengevaluasi perguruan tinggi.

Evaluasi tersebut perlu dilakukan bila Kemendikbudristek mau membangun budaya ilmiah dan martabat di perguruan tinggi. “Sehingga kasus ITK ini harus dievaluasi secara menyeluruh karena pertama, ini sudah bisa masuk ke ranah hukum,” kata Fikri, Ahad (8/5/2022).

Fikri menjelaskan, artinya seorang rektor sangat gegabah membuat unggahan seperti orang yang buta hukum dan tak menunjukkan pejabat publik meskipun dalam sektor pendidikan.

Kedua, sebagai seorang Guru Besar, Fikri menilai pernyataan yang disampaikan kepada khalayak mestinya mencerminkan seorang akademisi yang sangat terpelajar.

Baca Juga:  16 Ton Beras Berkualitas Habis Terjual Saat Seabad NU

“Paling tidak berdasarkan data, atau sampel yang memadai atau bisa saja sekedar menyampaikan hasil penelitian orang lain tentang hal yang menjadi topik yang diangkat,” ujarnya, dikutip dari republika.

“Apalagi bila dia sadar bahwa ini  disampaikan kepada khalayak luas tanpa  batas karena di dunia maya, maka mesti didukung dengan metodologi yang meyakinkan,” imbuhnya.

Karena itu, menyikapi sanksi pemberhentian sementara yang dilakukan Kemendikbudristek terhadap Budi Santosa, Fikri menilai seharusnya Kemendikbudristek tidak hanya memberhentikan Budi sebagai seorang reviewer, tetapi juga posisinya sebagia Rektor dan Guru Besar pun mestinya juga dievaluasi oleh Kemendikbudristek.

“Dan Kemendikbudristek juga harus terbuka atas penanganan dan penyelesaian masalah ini agar tidak membuat kegelisahan berkepanjangan dari publik,” ucapnya.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

GNK Dorong Bareskrim Polri Segera Proses Kasus Dugaan Korupsi Dinas LH Kota Bekasi dan TPST Bantargebang
Politisi PKS Angkat Bicara Soal Wacana Pilkada Tanpa Wakil
Putusan MK: Mengembalikan Garuda Kepada Rakyat
Dinobatkan Ketua Umum APTAKSINDO Habib Husein Aidid Mengemban Mandat Revolusi Membangun Negeri
Cermin Retak Pemimpin Pesolek: Menggugat Ilusi KDM
Gaya Kepemimpinan KDM Berpotensi Lemahkan Peran SKPD
LPKAN Minta Polri Tindak Tegas Terduga Penista Agama di Booth Miras dalam Festival Musik The Sounds Project
Proklamasi Kemerdekaan dan Chomsky

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:10 WIB

GNK Dorong Bareskrim Polri Segera Proses Kasus Dugaan Korupsi Dinas LH Kota Bekasi dan TPST Bantargebang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:41 WIB

Politisi PKS Angkat Bicara Soal Wacana Pilkada Tanpa Wakil

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Dinobatkan Ketua Umum APTAKSINDO Habib Husein Aidid Mengemban Mandat Revolusi Membangun Negeri

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Cermin Retak Pemimpin Pesolek: Menggugat Ilusi KDM

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:51 WIB

Gaya Kepemimpinan KDM Berpotensi Lemahkan Peran SKPD

Berita Terbaru

Ilustrasi Pilkada. (Foto: istimewa)

Politik

Politisi PKS Angkat Bicara Soal Wacana Pilkada Tanpa Wakil

Jumat, 14 Agu 2026 - 07:41 WIB