Pengadaan Jembatan Gantung Pejalan Kaki, PT AMKA Kembali Dipercaya Kementerian PUPR

- Editor

Rabu, 25 Mei 2022 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya  – PT Amarta Karya (AMKA), melakukan penandatanganan Kontrak Paket Pengadaan Jembatan Gantung Pejalan Kaki Bentang 80 M yang berlokasi di Gedung Direktorat Pembangunan Jembatan Gedung Bina Marga Kementerian PUPR.

Acara penandatanganan ini dilakukan oleh Senior Vice President Divisi Engineering Procurement Construction (EPC) dan Pejabat Pembuat Komitmen ESP, Bahan dan Peralatan Jembatan Panji Arrie Priyadi serta disaksikan oleh Direktur Operasional AMKA (Persero) Royaldi Rosman dan Direktur Pembangunan Jembatan Yudha Handito.

“Selamat kepada amarta karya yang telah mendapatkan kontrak ini dan mudah2an bisa diselesaikan dengan baik, tepat waktu sesuai rencana,” ujar Direktur Pembangunan Jembatan Yudha Handito dalam keterangan persnya, Rabu (25/5/2022).

Tahun 2022 ini merupakan tahun keempat Amarta Karya mendapatkan proyek jembatan gantung dari Kementerian PUPR .Amka mendapatkan paket pengadaan jembatan gantung sebanyak 5 unit yang pertama bentang 80 miliar yang akan dikerjakan di Workshop AMKA yang berlokasi di Semarang.

Direktur Operasional AMKA Royaldi Rosman menyampaikan, bahwa pihaknya berterima kasih kepada Kementerian PUPR khususnya Direktorat Pembangunan Jembatan Bina Marga telah mempercayai Amarta Karya untuk mengerjakan proyek jembatan gantung.

“Kami akan mendeliver kemampuan terbaik kami, upaya terbaik kami dan sumber daya terbaik kami untuk bisa menjalankan sesuai dari bapak yudha sampaikan yaitu tepat mutu dan tepat waktu. Pada saat ini kami berusaha untuk membangun Kembali amarta menjadi lebih baik. Kemudian ini adalah komitmen dari kami selaku pimpinan di Amarta Karya,” tandasnya.

Baca Juga:  Jangan Hanya Cuma Menggerutu, Damin Sada Ajak Bocah Bekasi Bicara di Kongres Masyarakat Bekasi

Menurut Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yudha Mediawan, e-katalog sektoral menjadi instrumen dalam mewujudkan pengelolaan good governance pada proses pengadaan barang yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Selain mempercepat proses pengadaan, lanjut Yudha, sistem ini juga akan menghemat waktu dan biaya, jika dibandingkan harus melewati proses lelang konvensional, tetapi tetap mengedepankan pengadaan yang transparan dan akuntabel.

“Dengan e-katalog, kita sudah seperti belanja di toko online, tinggal pilih apa yang dibutuhkan dan harganya tertera. Jadi kita bisa melihat perbandingan harga secara cepat misalnya pengadaan alat berat, sehingga lebih transparan,” Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yudha Mediawan.

Amka turut berkontribusi dalam program pembangunan infrastruktur skala massif seperti jalan tol dan bendungan dari Kementerian PUPR yaitu membangun infrastruktur kerakyatan, salah satunya adalah jembatan gantung. Selain menjadi akses penghubung antar desa, jembatan gantung juga berpotensi menggerakkan ekonomi lokal seperti objek wisata. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jendera Bina Marga. ***

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang
Analis Politik Irwan Suhanto: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alasan Melemahkan Supremasi Sipil
Husein Salim Resmi Jabat Ketum PAW BPN Aptaksindo
Ekonom Senior Ini Dorong Gunernur BI Baru Tak Hanya Laksanakan Tugas Moneter
Buka Peluang Kerja Gen Z, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Desak Pemprov Gandeng Duta Besar
Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur, Diduga Ada Tekanan dari Istana
Fenomena Kepala Daerah Andalkan Medsos Jadi Sarana Pencitraan: Menara Pasir Popularitas Pemimpin Populis
PDAB Tirtatama DIY Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Hadirkan Layanan Air Bersih Berkualitas

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:37 WIB

Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:30 WIB

Analis Politik Irwan Suhanto: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alasan Melemahkan Supremasi Sipil

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:47 WIB

Husein Salim Resmi Jabat Ketum PAW BPN Aptaksindo

Senin, 27 Juli 2026 - 14:51 WIB

Ekonom Senior Ini Dorong Gunernur BI Baru Tak Hanya Laksanakan Tugas Moneter

Senin, 27 Juli 2026 - 10:42 WIB

Buka Peluang Kerja Gen Z, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Desak Pemprov Gandeng Duta Besar

Berita Terbaru

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus.

Ekonomi & Bisnis

Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang

Selasa, 28 Jul 2026 - 21:37 WIB

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Nasional

Pakar Komunikasi Inii Ungkap Bahayanya Narsisisme Birokrasi

Selasa, 28 Jul 2026 - 12:13 WIB