JAKARTA, Mediakarya – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan akan mengedepankan prinsip imparsial dalam mengusut tuntas kasus kematian Brigadir J pada peristiwa baku tembak sesama anggota polisi beberapa waktu lalu.
“Sebagai lembaga HAM, Komnas HAM sangat terikat dengan prinsip imparsialitas,” kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Jumat.
Apalagi, kata dia, saat ini Komnas HAM sedang dinilai oleh Global Alliance of National Human Rights Institutions (GANHRI) sebuah badan perwakilan lembaga hak asasi manusia nasional dari seluruh belahan dunia.
Oleh karena itu, Komnas HAM memastikan mengedepankan prinsip imparsial dalam membantu polisi mengungkap kasus kematian Brigadir J yang terjadi di Rumah Dinas Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Polisi Ferdy Sambo.