IPW Desak Penyidik Segera Periksa Ferdy Sambo

- Penulis

Kamis, 4 Agustus 2022 - 02:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. (Ist)

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Kasus polisi tembak polisi yang terjadi di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J menyisakan kesedihan bagi keluarga korban.

Upaya pencarian keadilan keluarga Brigpol J sebagai korban mati ditembak mengadu kepada Menko Polhukam Mahfud MD adalah sinyal bahwa terdapat ketidak percayaan orang tua Brigpol J pada proses kerja Polri melalui Tim Sus kian menguat.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk tekanan politik terhadap Kapolri agar mengawal kerja Tim Sus untuk dapat memenuhi rasa keadilan keluarga Brigpol Brigadir J.

“Kapolri harus memperhatikan manuver ini untuk kemudian bisa mengarahkan tim sus yang dipimpin Wakapolri memenuhi harapan keluarga,” ujar Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso seperti dalam keterangan tertulisnya yang diterima Harnasnews, Kamis (4/8/2022).

Menurut Sugeng, harapan keluarga yang dapat dibaca oleh IPW adalah harapan mayoritas publik yaitu segera ditetapkan tersangka dan publik tidak percaya pelaku penembakan hanya Bharada E. Publik  menduga bahwa Irjen Ferdy Sambo terlibat dalam penembakan tersebut.

Baca Juga:  Belum Juga Revisi UU TNI Disahkan, Tiga Anggota Polisi Sudah Jadi Korban Penembakan

“Kedatangan Keluarga Brigpol Y adalah sinyal mereka mendesak tim sus melalui penyidik kepada Mahfud MD adalah agar tim sus mentaati arahan Presiden, yakni agar kasus tersebut usut tuntas, jangan ditutup tutupi, terbuka, sampaikan apa adanya termasuk di dalamnya kalau  Irjen Fersi Sambo terlibat dalam penembakan,” tegas Sugeng.

Seperti diketahui, penyidik Polri pada 3 Agustus 2022 telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus matinya Brigpol J, di mana IPW telah mencermati bahwa kasus matinya Brigpol J tidak hanya melibatkan Bharada E saja, ada pihak lain yang harus dimintakan pertanggungjawaban pidana juga.

Menurut Sugeng, jadwal pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo sebagai saksi adalah prosedur wajib yang harus ditempuh oleh penyidik untuk membuat terang perkara penembakan ini.

“Dimana akan terlihat peran masing-masing orang yang ada di TKP terkait matinya Brigpol J. Bila telah ditemukan bukti yang cukup dari hasil pemeriksaan penyidik maka tidak tertutup kemungkinan Irjen Ferdi Sambo dapat ditetapkan sebagai tersangka,” katanya. ***

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Reses Oktavianus Bu’ulolo ke-V, Aspirasi Didominasi Peningkatan Infrastruktur Dan Air Bersih
Ketika Otoritarianisme Berkostum Hukum
Jelang Puncak Ibadah Haji, Kepala BPKN Imbau Seluruh Jamaah Haji Indonesia Jaga Kondisi Fisik
Jakarta 22 Satukan Komunitas Kreatif Sambut Jakarta 500 Tahun
Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Bakal Calon Anggota Majelis Masyayikh Pesantren, Ini Syaratnya
Politisi PDIP Sebut Banyak Kades Tak Paham Soal Mekanisme KDMP
Pengungkapan Kasus Dugaan Korupsi Pompanisasi Mandek, ETOS: Siapa di Belakang Kepala Dinas SDA Pemprov DKI?
Membahas Dualisme dan Atlet Dilarang Bertanding
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:54 WIB

Reses Oktavianus Bu’ulolo ke-V, Aspirasi Didominasi Peningkatan Infrastruktur Dan Air Bersih

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:53 WIB

Ketika Otoritarianisme Berkostum Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:15 WIB

Jelang Puncak Ibadah Haji, Kepala BPKN Imbau Seluruh Jamaah Haji Indonesia Jaga Kondisi Fisik

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:26 WIB

Jakarta 22 Satukan Komunitas Kreatif Sambut Jakarta 500 Tahun

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:01 WIB

Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Bakal Calon Anggota Majelis Masyayikh Pesantren, Ini Syaratnya

Berita Terbaru

Ilustrasi  (Foto: Istimewa)

Opini

Ketika Otoritarianisme Berkostum Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:53 WIB

TACTFLOW resmi hadir di Indonesia melalui grand opening exhibition di Lotte Mall Jakarta.

Ekonomi & Bisnis

TACTFLOW Hadir di Indonesia, Usung Lifestyle Self-Care dan Me Time

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:37 WIB