IPW Desak Penyidik Segera Periksa Ferdy Sambo

- Editor

Kamis, 4 Agustus 2022 - 02:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. (Ist)

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Kasus polisi tembak polisi yang terjadi di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J menyisakan kesedihan bagi keluarga korban.

Upaya pencarian keadilan keluarga Brigpol J sebagai korban mati ditembak mengadu kepada Menko Polhukam Mahfud MD adalah sinyal bahwa terdapat ketidak percayaan orang tua Brigpol J pada proses kerja Polri melalui Tim Sus kian menguat.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk tekanan politik terhadap Kapolri agar mengawal kerja Tim Sus untuk dapat memenuhi rasa keadilan keluarga Brigpol Brigadir J.

“Kapolri harus memperhatikan manuver ini untuk kemudian bisa mengarahkan tim sus yang dipimpin Wakapolri memenuhi harapan keluarga,” ujar Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso seperti dalam keterangan tertulisnya yang diterima Harnasnews, Kamis (4/8/2022).

Menurut Sugeng, harapan keluarga yang dapat dibaca oleh IPW adalah harapan mayoritas publik yaitu segera ditetapkan tersangka dan publik tidak percaya pelaku penembakan hanya Bharada E. Publik  menduga bahwa Irjen Ferdy Sambo terlibat dalam penembakan tersebut.

Baca Juga:  IPW Desak Kapolri Copot Kapolres Nagekeo

“Kedatangan Keluarga Brigpol Y adalah sinyal mereka mendesak tim sus melalui penyidik kepada Mahfud MD adalah agar tim sus mentaati arahan Presiden, yakni agar kasus tersebut usut tuntas, jangan ditutup tutupi, terbuka, sampaikan apa adanya termasuk di dalamnya kalau  Irjen Fersi Sambo terlibat dalam penembakan,” tegas Sugeng.

Seperti diketahui, penyidik Polri pada 3 Agustus 2022 telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus matinya Brigpol J, di mana IPW telah mencermati bahwa kasus matinya Brigpol J tidak hanya melibatkan Bharada E saja, ada pihak lain yang harus dimintakan pertanggungjawaban pidana juga.

Menurut Sugeng, jadwal pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo sebagai saksi adalah prosedur wajib yang harus ditempuh oleh penyidik untuk membuat terang perkara penembakan ini.

“Dimana akan terlihat peran masing-masing orang yang ada di TKP terkait matinya Brigpol J. Bila telah ditemukan bukti yang cukup dari hasil pemeriksaan penyidik maka tidak tertutup kemungkinan Irjen Ferdi Sambo dapat ditetapkan sebagai tersangka,” katanya. ***

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjukkan Wajah Baru Polri: Dekat Ulama, Hormati Sejarah, Hadir untuk Pekerja
Direktur Etos Indonesia: Golkar Harus Bongkar Pola Lama, Jika Mau Hidup di Era Gen Z
Buntut Karhutla 4 Bulan Tak Padam, Prabu Peduli Lingkungan Desak Raja Juli Antoni Mundur
Yusuf Blegur Skakmat Dedi Mulyadi: Pencitraan Pro Rakyat, Giliran Warga Ciamis Ngeluh Jalan Rusak Malah Ngamuk
KPK Buka Suara Soal Wacana Jemput Paksa Nusron Wahid
Dua Kali Mangkir, MAKI Desak KPK Jemput Paksa Nusron Wahid di Bandara Senin Besok
Analis Politik Sentil Golkar: Citra Hancur Diterpa Korupsi, Kader Bekasi Malah Paksakan Istri Tersangka KPK Jadi Ketua
Sidang Gugatan Pelda Satria Nusantara Ditunda, Pengacara Soroti Netralitas Sekretaris Pusat

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:26 WIB

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjukkan Wajah Baru Polri: Dekat Ulama, Hormati Sejarah, Hadir untuk Pekerja

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:19 WIB

Direktur Etos Indonesia: Golkar Harus Bongkar Pola Lama, Jika Mau Hidup di Era Gen Z

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:50 WIB

Buntut Karhutla 4 Bulan Tak Padam, Prabu Peduli Lingkungan Desak Raja Juli Antoni Mundur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 06:52 WIB

Yusuf Blegur Skakmat Dedi Mulyadi: Pencitraan Pro Rakyat, Giliran Warga Ciamis Ngeluh Jalan Rusak Malah Ngamuk

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:22 WIB

KPK Buka Suara Soal Wacana Jemput Paksa Nusron Wahid

Berita Terbaru

Plt Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ahmad Taufik Husein (ist)

Hukum

KPK Buka Suara Soal Wacana Jemput Paksa Nusron Wahid

Sabtu, 17 Okt 2026 - 20:22 WIB