Kader Tuntut Kejelasan Mahmakah Partai soal Gugatan Musda V DPD Partai Golkar Kota Bekasi

JAKARTA – Hasil Musyawarah Daerah V DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Bekasi di Graha Bintang, Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Oktober 2021 di Gugat ke Mahkamah Partai.

Adapun pelapor yakni, Nofel Saleh Hilabi terhadap terlapor diantaranya, Plt. Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Ace Hasan Syadzily dan Ade Puspitasari yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat anak dari mantan Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi dan mantan Walikota Bekasi yang saat ini menjadi tersangka Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kini, kader Golkar Kota Bekasi mempertanyakan Mahkamah Partai Golkar atas hasil Gugatan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *