Kecamatan Matang Kuli Gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan

- Editor

Senin, 20 Februari 2023 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH UTARA, mediakarya – Pemerintah Kecamatan Matang Kuli melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2024 di Gedung Center Gampong Tanjong Haji Muda Kecamatan Matangkuli Kabupaten Aceh Utara, Senin (20/02/2023).

Kegiatan Musrembang Kecamatan ini, turut hadiri olehpll ni Kadis PUPR Aceh Utara yang diwakili kabid Bina Marga Dr. Muhammad, ST. MT., Dinas PRKP yang diwakili Kabid PSU Safriadi, ST. MT., seluruh SKPK kabupaten Aceh Utara, Muspika kecamatan Matang Kuli, Ketua KNPI kecamatan Matang Kuli Aiyub, para Mukim, Ketua forum Geuchik Matang Kuli, serta para Geuchik.

Musrenbang tingkat kecamatan adalah suatu forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa/Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten/kota.

Camat Matang kuli Edwar mengungkapkan, tujuan penyelenggaraan musrenbang tingkat kecamatan ini guna membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan Desa/Kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan, membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa/kelurahan.

Baca Juga:  Pencurian Sepeda Terekam CCTV

“Dan menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah,” terangnya..

Camat juga menambahkan, dalam musrenbang ini dibagi menjadi beberapa bidang, antara lain bidang infrastruktur dan pembangunan wilayah, bidang ekonomi dan pertanian, serta bidang sosial pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.

“Setiap bidang mengusulkan usulan yang jadi prioritas untuk diusulkan ke musrenbang tingkat kabupaten dengan membentuk tim dilegasi yang disepakati untuk mengawal hasil musrenbang tingkat kecamatan ke musrenbang tingkat kabupaten,” tutup Edwar. (Mahlil)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Ketua Komisi III: RUU Perampasan Aset Harus Seimbangkan Pemulihan Aset dan Hak Konstitusional Warga
Wacana Pansus Hak Angket Ijazah Gibran Bergulir di Senayan
Golkar Dukung Prabowo 2029 Cawapresnya Belakangan
DPR Minta Akses Pendidikan Merata dan Berkualitas Mendukung Penuh Masyarakat
Koalisi Partai Pendukung Pemerintah Sepakat Dukung Batas Parlemen 5 Persen
Berpeluang Jadi PNS, Status Guru PPPK dari Darah akan Ditarik ke Pusat
DPR Dukung Pelarangan Penggunaan Minuman Mengandung Susu dalam Menu MBG
Politisi NasDem: Korban Keracunan MBG Harus Dapat Penanganan Medis Tuntas dan Berkelanjutan

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua Komisi III: RUU Perampasan Aset Harus Seimbangkan Pemulihan Aset dan Hak Konstitusional Warga

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:42 WIB

Wacana Pansus Hak Angket Ijazah Gibran Bergulir di Senayan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:37 WIB

Golkar Dukung Prabowo 2029 Cawapresnya Belakangan

Rabu, 30 September 2026 - 23:06 WIB

DPR Minta Akses Pendidikan Merata dan Berkualitas Mendukung Penuh Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 20:56 WIB

Koalisi Partai Pendukung Pemerintah Sepakat Dukung Batas Parlemen 5 Persen

Berita Terbaru