JAKARTA, Media Karya – Usulan dinas perhubungan (dishub) DKI Jakarta penghapusan aset 417 bus Transjakarta mangkrak masih dibahas di internal komisi C DPRD DKI.
Wakil ketua komisi C DPRD DKI Haji Rasyidi mengungkapkan pihaknya harus memvalidasi data yang diusulkan terlebih dulu sebelum memberi persetujuan.
“Yang penting kami ingin memastikan data-datanya dulu. Kami ingin survei ke lokasi, jangan sampai kami salah dalam memutuskan penghapusan aset tersebut,” ujarnya kepada wartawan di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023).
Menurut politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini pekan depan komisi C akan melakukan survei lokasi penyimpanan bus-bus tersebut.
“Rencananya sebelum puasa akan melihat secara langsung. Berdasarkan apparasial dari sebuah perusahaan senilai Rp 21,6 Miliar,” bebernya.
Sebelumnya, dishub DKI Jakarta mengusulkan penjualan 417 bus TransJakarta yang tidak digunakan lagi karena kondisinya tak layak.
Sekretaris Dinas Perhubungan DKI Ismanto mengatakan bus yang tak terpakai lagi itu sudah 7 tahun tidak beroperasi.
“Usulannya terus berproses,” kata Ismanto di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Usul penjualan bus Transjakarta itu disampaikan Dinas Perhubungan DKI (Dishub DKI) untuk minta izin kepada Komisi C DPRD DKI supaya bisa menghapus Barang Milik Daerah (BMD) tersebut. Izin diperlukan karena 417 bus Transjakarta itu adalah aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. (dri)










