Pj Gubernur Absen di Paripurna DPRD DKI, Pras Dibanjiri Interupsi

- Editor

Sabtu, 1 April 2023 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – PJ gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dipertanyakan ketidakhadirannya dalam sidang paripurna. Uniknya, Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi membela habis-habisan pengganti Anies Baswedan di DKI itu.

Adalah anggota DPRD DKI, Noval Paloh yang mempertanyakan ketidakhadiran PJ Gubernur, Heru Budi Hartono.
Namun intrupsi itu dibantah pimpinan sidang, politisi PDIP itu.

“Seharusnya dalam rapat paripurna LKPJ. PJ gubernur lah yang membacakan. Bukan seorang deputi,” ujar Noval.

Sontak hal itu langsung dibantah Pras biasa Prasetio Edi Marsudi disapa. “Anda seharusnya disiplin dan tidak terlambat. PJ gubernur sudah mengirimkan surat tidak bisa hadir karena sakit. Surat itu pun sudah saya bacakan di awal sidang,”katanya.

Jawaban Pras pun mendapatkan tepuk tangan anggota fraksi PDIP. Pras pun kembali melanjutkan pembicaraannya.”Disini Prasetio Edi Marsudi,” ujarnya seraya mengetuk palu sidang.

Baca Juga:  DPRD DKI Soroti Anggaran Rehabilitasi Rumdin Gubernur DKI

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Tahun 2022 dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (31/3).

Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata DKI Jakarta, Marullah Matali membacakan pidato LKPJ Gubernur DKI Jakarta tahun 2022 saat digelar rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi.

Marullah mengatakan, penyampaian LKPJ 2022 dilaksanakan dalam rangka memenuhi amanat UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan PP Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah. (Ian)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Komisi III Pastikan RUU Perampasan Aset Tidak Dijadikan Alat Hukum Aparat
Dua Kontingan Muaythai Kota Bekasi Lolos Final, Gasak Kabupaten Bekasi Dan Depok
IPPS Desak Polri Segera Umumkan Dugaan Keterlibatan Ketum Parpol Yang Terseret Kasus Penyadapan Presiden
Praktisi Hukum Herdiyan Saksono Bedah Skandal Penyadapan Ilegal Pejabat Tinggi: Puncak Gunung Es Rusaknya Demokrasi
Atlit Nasional Peraih Emas PON Di KO Atlet Muaythai Kota Bekasi
BTS 4G di Wilayah 3T Mulai Beroperasi, Kontraktor Klaim Tagihan Ratusan Miliar Belum Dibayar
Dukung Penerimaan Negara Melalui Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perusahaan, PAM Jaya Raih Penghargaan di Tax Gathering 2026
Sekjen PDIP Apresiasi Kapolri Jenderal Suyudi, Penyadapan Presiden Prabowo Itu Pelanggaran HAM Berat dan Makar

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 05:55 WIB

Komisi III Pastikan RUU Perampasan Aset Tidak Dijadikan Alat Hukum Aparat

Kamis, 5 November 2026 - 18:43 WIB

Dua Kontingan Muaythai Kota Bekasi Lolos Final, Gasak Kabupaten Bekasi Dan Depok

Kamis, 5 November 2026 - 18:29 WIB

IPPS Desak Polri Segera Umumkan Dugaan Keterlibatan Ketum Parpol Yang Terseret Kasus Penyadapan Presiden

Kamis, 5 November 2026 - 13:44 WIB

Praktisi Hukum Herdiyan Saksono Bedah Skandal Penyadapan Ilegal Pejabat Tinggi: Puncak Gunung Es Rusaknya Demokrasi

Kamis, 5 November 2026 - 09:00 WIB

Atlit Nasional Peraih Emas PON Di KO Atlet Muaythai Kota Bekasi

Berita Terbaru