Kesbangpol DKI: Permintaan THR dari Ormas Boleh Ditolak

- Editor

Selasa, 11 April 2023 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi uang THR

Ilustrasi uang THR

JAKARTA, Mediakarya – Beberapa hari ini warga mengeluhkan sejumlah oknum organisasi masyarakat (Ormas) yang meminta jatah tunjangan hari raya (THR) untum Lebaran Idulfitri 2023 atau 1444 Hijriyah.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan, bahwa masyarakat ataupun perusahaan bisa secara baik menolak permintaan THR dari Ormas.

Menurut Taufan, semua keputusan berada pada perusahaan dan masyarakat. Meskipun perusahaan dan warga ingin memberi THR atau ‘uang keamanan’ tak dipersoalkan, dan hal tersebut balik lagi ke masing-masing.

“Kan boleh kita menolak kan. Intinya sih nggak ini, semua. Cuma kita menyerahkan kepada perusahaannya sendiri bahwa kalau mereka mau ngasih, silakan. Nggak juga kan boleh nolak kok kita. Berhak menolak,” papar Taufan di Jakarta, Senin (10/04/2023).

Baca Juga:  Round Up Kampanye Hari Ke-65, Suarakan Program Demi Raih Suara Rakyat

Taufan tegaskan, pada prinsipnya Pemerintah tidak bisa berwenang membuat aturan untuk melarang adanya minta-minta THR oleh Ormas kepada perusahaan atau warga.

“Nggak kita kan cuma institusi di luar itu kan, bukan di luar perintah kita. Kita sebagai istilahnya dalam undang-undang tentang keormasan kan kita boleh mengimbau juga ormas untuk tidak melakukan seperti. Imbauan sifatnya,” tuturnya.

Lebih lanjut, Taufan menuturkan, pihaknya tetap akan melakukan langkah persuasif dalam bentuk imbauan pada Ormas ihwal uang keamanan atau THR.

“Intinya kita kalau memang keberatan perusahaannya kita imbau dia untuk tidak melakukan hal tersebut kan,” tutupnya. (Edar)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang
Paska Kongres Jakarta, Pengurus Baru Garda Pemuda NasDem Nias Selatan Siap Rangkul Generasi Muda
Analis Politik Irwan Suhanto: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alasan Melemahkan Supremasi Sipil
Pakar Komunikasi Inii Ungkap Bahayanya Narsisisme Birokrasi
Petugas Sensus Ekonomi di Kota Bekasi Terbentur di Kawasan Elit
Megawati Peringati Peristiwa Berdarah Kudatuli
Buka Peluang Kerja Gen Z, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Desak Pemprov Gandeng Duta Besar
Fenomena Kepala Daerah Andalkan Medsos Jadi Sarana Pencitraan: Menara Pasir Popularitas Pemimpin Populis

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:37 WIB

Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:57 WIB

Paska Kongres Jakarta, Pengurus Baru Garda Pemuda NasDem Nias Selatan Siap Rangkul Generasi Muda

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:30 WIB

Analis Politik Irwan Suhanto: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alasan Melemahkan Supremasi Sipil

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:13 WIB

Pakar Komunikasi Inii Ungkap Bahayanya Narsisisme Birokrasi

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:52 WIB

Petugas Sensus Ekonomi di Kota Bekasi Terbentur di Kawasan Elit

Berita Terbaru

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus.

Ekonomi & Bisnis

Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang

Selasa, 28 Jul 2026 - 21:37 WIB

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Nasional

Pakar Komunikasi Inii Ungkap Bahayanya Narsisisme Birokrasi

Selasa, 28 Jul 2026 - 12:13 WIB