Ali Fikri: KPK Akan Selidiki Dugaan Gratifikasi Pembangunan Pasar Banjaran Kabupaten Bandung

JAKARTA,Mediakarya- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil pihak terkait atas laporan dugaan tindak pidana gratifikasi pada pembangunan Pasar Banjaran di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pemanggilan tersebut berkaitan dengan tindak lanjut KPK atas laporan masyarakat ke Divisi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat.

“KPK telah menelaah data yang masuk di Divisi Bidang Informasi dan Data, dirasa cukup KPK memutuskan untuk menaikan ke tingkat penyidikan,” kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan baru-baru ini.

Oleh karena itu, kata Ali, sebagai tindak lanjut dari laporan tersebut, Divisi Penindakan akan segera memanggil pihak-pihak yang terkait.

“Pihak terkait akan dipanggil untuk mengklarifikasi dugaan tersebut,”katanya.

Sebelumnya, Aktivis Pemuda Bandung Raya melaporkan dugaan tindak pidana gratifikasi terhadap penyelenggara negara dilakukan Direktur Utama PT Bangun Niaga Perkasa (BNP) berinisial EK ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *