Polres Banjarbaru Kalsel Tangani Kasus Pidana Karhutla

- Penulis

Minggu, 25 Juni 2023 - 23:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARBARU, Mediakarya – Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan menangani kasus dugaan tindak pidana pembakaran lahan yang dilakukan oleh beberapa oknum terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang marak melanda sejumlah wilayah di Kota Banjarbaru.

“Kita sudah menaikkan ke tahap penyidikan, sementara ini proses sedang berjalan terkait dugaan tindak pidana karhutla,” kata Kasat Reskrim Polres Banjarbaru Iptu Zuhri Muhammad di Banjarbaru, Minggu malam.

Zuhri menuturkan setelah melakukan proses penyelidikan, pihaknya menemukan dugaan tindak pidana pada kasus karhutla di wilayah Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

“Polres Banjarbaru serius dalam menangani kasus karhutla, karena ini bukan tindak pidana biasa dan harus ditindak tegas,” ucapnya, dikutip dari antara.

Ia menyebutkan kasus karhutla yang berjalan ke tahap penyidikan masih di wilayah Kecamatan Landasan Ulin.

Lebih lanjut, untuk wilayah Kecamatan Landasan Ulin Selatan, pihaknya pada sore tadi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Zuhri memastikan pihaknya menindak secara serius para oknum yang dengan sengaja melalukan pembakaran lahan dan hutan.

Baca Juga:  PT Meratus Line Tak Punya Niat Baik untuk Bayar Utang ke Pemohon

Sementara itu tindakan pembakaran lahan dan hutan telah diatur dalam beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pasal 108 UU Nomor 32 Tahun 2009 Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) menyebutkan ancaman pidana bagi pelaku pembakaran lahan yakni pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 10 tahun serta denda maksimal Rp10 miliar.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Selatan, luas karhutla di Kota Banjarbaru mencapai hampir 100 hektare usai disusul karhutla pada Sabtu kemarin dan malam hari ini.

Malam ini kembali terjadi karhutla di Kecamatan Landasan Ulin Selatan, Kota Banjarbaru.

Karhutla terjadi sejak sore hari sekitar pukul 16.00 Wita hingga malam hari namun belum dapat dipastikan luas lahan yang terbakar.

Puluhan petugas gabungan saat ini sedang berjibaku memadamkan api yang melahap sebanyak tiga titik api di lokasi yang sama.

Hingga pukul 20.27 Wita, api api masih melahap sejumlah lahan di tempat tersebut. (q2)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Koalisi Masyarakat Kota Sukabumi Laporkan Dugaan Penistaan Agama hingga Manipulasi Data Kependudukan
Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta
DPP GRIB Jaya Dampingi Ahli Waris Klaim Kembali Lahan yang Dikuasai PT Arjuna, Buka Ruang Mediasi
Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice
Nache Pimpin Rapat Perdana Penyusunan Ranperda LP2B Nias Selatan Tahun 2026
Niko Kilykily dan Grib Jaya Bela pengembalian Hak Tanah Ahli Waris Atas Club De Arjuna
IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC
Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:58 WIB

Koalisi Masyarakat Kota Sukabumi Laporkan Dugaan Penistaan Agama hingga Manipulasi Data Kependudukan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:08 WIB

Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:28 WIB

DPP GRIB Jaya Dampingi Ahli Waris Klaim Kembali Lahan yang Dikuasai PT Arjuna, Buka Ruang Mediasi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:48 WIB

Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:50 WIB

Nache Pimpin Rapat Perdana Penyusunan Ranperda LP2B Nias Selatan Tahun 2026

Berita Terbaru